DPR Tidak Mau Rizieq Shihab Dianggap Berdiri di Atas Kekuasaan Negara

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:28 WIB
DPR Tidak Mau Rizieq Shihab Dianggap Berdiri di Atas Kekuasaan Negara
Potret Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi (Doc:Istimewa).

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan, meminta tidak ada warga negara yang mengintervensi hukum. Pernyataan itu menanggapi tuntutan para simpatisan atau pendukung yang meminta Muhammad Rizieq Shihab dibebaskan dalam rentetan aksi 1812.

Menurut Arteria, apabila pendukung merasa Rizieq pantas dibebaskan atas perkara hukum yang dialaminya maka hal tersebut bisa mereka lakukan melalui jalur resmi berdasarkan aturan hukum.

"Kalau keberatan bisa pra peradilan ya kan kalau keberatan bisa mengajukan upaya. Polisinya ke Propam, Irwasun, Kompolnas kalau ada penyimpangan," kata Arteria dihubungi Suara.com, Jumat (18/12/2020).

"Tapi proses hukumnya harus dijalani, harus dihormati. Tidak boleh satupun warga negara mengintervensi, mendistorsi, mengganggu, merusak proses pengakan hukum yang sedang dijalankan oleh aparat penegak hukum. Rusak nantinya," sambung Arteria.

Menurut Arteria, proses hukum yang kini sedang dialami harus dipatuhi dan dihormati baik oleh Rizieq maupun pendukungnya. Sehingga, kata dia, tidak ada kesan bahwa Rizieq meminta diistimewakan di mata hukum.

"Ikuti saja proses hukumnya. Jangan nanti orang melihat Muhammad Rizieq Shihab ini berdiri di atas kekuasaan negara. Ingin diperlakukan istimewa. Jalani saja dan kalau enggak salah enggak bakal dihukum," kata Arteria.

Sebelumnya Markas Polres Sukabumi Kota didatangi massa Barisan Muslim Sukabumi Raya yang menuntut agar polisi segera membebaskan Habib Rizieq Shihab. Mereka datang ke Mapolres dengan kondisi tangan terikat.

Selain menuntut pembebasan Habib Rizieq, massa juga menuntut kasus penembakan enam laskar Front pembela Islam (FPI) diusut hingga tuntas.

Aksi ini sendiri digelar usai Salat Jumat (18/12/2020). Massa memadati jalan raya Perintis Kemerdekaan, tepat di depan Polres Sukabumi Kota. Massa membentangkan spanduk panjang bertulisakan "Kami bersama IBHRS". Dicantumkan juga empat tuntutan aksi gabungan sejumlah elemen organisasi massa dari Kota dan Kabupaten Sukabumi ini.

"Usut kasus kematian laskar FPI, bebaskan HRS tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama dan stok diskriminasi hukum," teriak orator membacakan tuntutan aksi.

Aksi ini dilengkapi mobil komando yang menjadi panggung orator yang diparkir di depan gerbang kedua Polres Sukabumi Kota. Sementara massa aksi memenuhi jalan raya Perintis Kemerdekaan Kota Sukabumi.

Dalam aksinya, massa kompak mengangkat tangan yang terikat tali plastik warna hitam. Menurut salah seorang kordinator aksi, Budi Lesmana itu merupakan simbol bahwa muslim Sukabumi Raya siap menggantikan posisi HRS di dalam tahanan sekaligus simbol diskriminasi hukum dan kriminalisasi ulama

Sementara itu di Jawa Tengah, Persaudaraan Alumni (PA) 212 akan gelar aksi demontrasi di depan Markas Polda Jawa Tengah pada Senin (21/12).

Wakil Ketua PA 212 Jateng, Endro Sudarsono mengatakan, aksi demonstrasi kali ini untuk menuntut polisi soal kematian 6 laskar FPI agar dilakukan investigasi dan diusut secara tuntas kasus tersebut.

Selain itu, pihaknya juga meminta kepada pihak kepolisian agar pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab segara dibebaskan dari penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan

Politisi PKB Panggil Munarman 'Si Muna': Trik Pengecut, Alibi Cuci Tangan

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 16:19 WIB

Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo

Aksi 1812, Arteria PDIP: Bukan Dibubarkan, Tapi Diminta Polisi Tak Demo

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:57 WIB

Dibubarkan Polisi, Massa Aksi 1812 Pilih Bentrok Sampai 10 Orang Ditangkap

Dibubarkan Polisi, Massa Aksi 1812 Pilih Bentrok Sampai 10 Orang Ditangkap

Jatim | Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:53 WIB

Disuruh Pulang, Emak-Emak Diduga Peserta Aksi 1812 Ngaku Cuma Jalan-Jalan

Disuruh Pulang, Emak-Emak Diduga Peserta Aksi 1812 Ngaku Cuma Jalan-Jalan

Jakarta | Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:39 WIB

Polisi Langsung Bubarkan Aksi 1812 Pendukung Rizieq, PDIP: Itu Sudah Tepat

Polisi Langsung Bubarkan Aksi 1812 Pendukung Rizieq, PDIP: Itu Sudah Tepat

News | Jum'at, 18 Desember 2020 | 15:29 WIB

Terkini

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

Maling Motor Bersenjata Api Tembaki Pemilik CRF di Kebon Jeruk, Korban Terluka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:41 WIB

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

Nadiem Makarim Ungkap Peran Jokowi dalam Pembentukan Tim Shadow

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:31 WIB

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

Kemendagri Klarifikasi Informasi Penggunaan KTP-el dan Fotokopi Identitas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:28 WIB

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

DPR Kritik SE Mendikdasmen: Hanya Solusi Jangka Pendek, Tapi Status Guru Honorer Masih Tak Jelas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

Pemodal Masih Diburu! Bareskrim Pastikan 275 WNA Kasus Judol Hayam Wuruk Disidang di Indonesia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:27 WIB

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

Penampakan Gudang PT Indobike Isi Ribuan Motor Honda-Yamaha Hasil Kejahatan Fidusia di Jaksel

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:16 WIB

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

Pemerintah Dorong Kampus Kelola MBG, DPR: Jangan Sampai Ganggu Fokus Pendidikan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 16:05 WIB

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

Terbongkar! Skandal PT Indobike, Raup Rp26 M dari Ekspor Ribuan Motor Hasil Kejahatan Fidusia

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

Andrie Yunus Tolak Bersaksi di Sidang Militer, KontraS: Kasus Air Keras Itu Pidana Umum!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:52 WIB

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

KontraS Kritik Hakim Pengadilan Militer yang Ancam Pidanakan Saksi Korban Andrie Yunus

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:47 WIB