Komisi III DPR: Semua Jenderal Bintang Tiga Berpeluang Gantikan Kapolri

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 09:15 WIB
Komisi III DPR: Semua Jenderal Bintang Tiga Berpeluang Gantikan Kapolri
Kapolri Jenderal Idham Aziz saat melantik Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar yang baru. (Dok. Polri)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu ihwal siapa saja nama-nama untuk calon Kapolri baru. Mengingat Kapolri saat ini, Jenderal Idham Azis bakal memasuki masa pensiun Februari 2021.

Sahroni berujar, hingga saat ini Komisi III maupun DPR masih menunggu lantaran belum ada surat usulan dari Presiden Joko Widodo terkait pengangkatan Kapolri baru.

"Belum nih suratnya. Menunggu saja kami untuk surat siapa yang di Pilih Presiden," kata Sahroni saat dihubungi, Senin (21/12/2020).

Sementara itu, saat ditanya siapa saja kandidat yang berpeluang menggantikan Idham memimpin Polri, Sahroni tidak menyebutkan nama. Ia hanya mengatakan bahwa semua jenderal bintang tiga yang ada saat ini berpeluang untuk diusulkan menjadi calon Kapolri.

"Saya belum dengar calon pengganti Jendral Idham. Rasanya semua bintang tiga punya kesempatan untuk calon kapolri. Tinggal pak presiden memilih siapa di antara bintang tiga tersebut," ujar Sahroni.

Sebelumnya, sosok yang akan menggantikan posisi Jenderal Idham Azis sebagai Kapolri terus menjadi perbincangan. Idham akan mengakhiri masa jabatannya, karena akan pensiun awal tahun depan.

Kriteria calon Kapolri sementara disusun oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kompolnas masih menyusun kriteria pencarian sosok calon pengganti Kapolri Jenderal Idham Aziz yang akan memasuki masa pensiun awal 2021. Setelah rampung, baru diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Hal itu dinyatakan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti kunjungan kerja ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) di Padang, Kamis (17/12/2020).

"Kami sedang menyusun kriteria-kriteria (calon Kapolri) untuk disandingkan dengan nama-nama yang ada," katanya kepada wartawan.

Penjaringan calon Kapolri juga akan menerima masukan dari internal dan purnawirawan Polri hingga masyarakat. Termasuk meminta masukan dari Idham Aziz serta Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.

"Sesuai undang-undang, Kompolnas memberikan kewenangan untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri," tuturnya.

Sesuai pasal 11 ayat 6 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, calon Kapolri adalah perwira tinggi senior. Setidaknya, pangkat tertinggi salah satunya Jenderal bintang tiga.

"Dengan mempertimbangkan juga jabatan dan kemudian pengalaman kerja. Jadi kami memberikan pertimbangan kepada Presiden berdasarkan kriteria disampaikan oleh masyarakat, internal dan purnawirawan Polri," katanya.

"Kami akan memilih calon Kapolri dengan integratif, prestasi dan track record terbaik. Mohon bersabar menunggu," imbuh dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan

Isi Surat Amien Rais Cs ke Kapolri, Diantaranya Minta Rizieq Dibebaskan

Jakarta | Kamis, 17 Desember 2020 | 18:35 WIB

Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan

Surati Kapolri, Amien Rais Dkk 'Pasang Badan' Minta Habib Rizieq Dibebaskan

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 16:31 WIB

Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Jawaban Kompolnas

Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Jawaban Kompolnas

Sulsel | Kamis, 17 Desember 2020 | 13:01 WIB

Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Kata Kompolnas

Siapa Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz? Ini Kata Kompolnas

Jabar | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:49 WIB

Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz, Kompolnas: Mohon Sabar Menunggu

Sosok Pengganti Kapolri Idham Aziz, Kompolnas: Mohon Sabar Menunggu

Sumbar | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:35 WIB

Komisi III akan Panggil Kapolri dan Propam Soal Penembakan Laskar FPI

Komisi III akan Panggil Kapolri dan Propam Soal Penembakan Laskar FPI

News | Senin, 14 Desember 2020 | 17:58 WIB

Sebelum Panggil Kapolri Soal Penembakan Laskar, DPR Tunggu Hasil yang Ada

Sebelum Panggil Kapolri Soal Penembakan Laskar, DPR Tunggu Hasil yang Ada

Batam | Senin, 14 Desember 2020 | 11:01 WIB

Terkini

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:15 WIB

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 21:04 WIB

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:52 WIB

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:42 WIB

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:38 WIB

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:34 WIB

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:28 WIB

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:26 WIB

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 20:20 WIB

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

Status Jabatan Sekda Tangsel Menggantung, BKN Didesak Segera Keluarkan Surat Pengukuhan

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 19:51 WIB