- PT KAI membatasi pembelian rumah subsidi Manggarai di Jakarta Selatan pada Jumat, 21 Agustus 2026, khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membeli rumah pertama.
- PT Bank Tabungan Negara melakukan verifikasi dokumen dan riwayat kepemilikan rumah untuk mencegah spekulasi perdagangan properti subsidi pemerintah tersebut.
- Proyek pembangunan hunian subsidi di atas lahan seluas 2,4 hektare itu terdiri dari delapan tower dengan total 3.784 unit.
Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatasi calon pembeli rumah subsidi yang dibangun di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan.
Hunian tersebut hanya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi kriteria pemerintah dan membeli rumah untuk pertama kalinya.
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin mengatakan pembelian hunian juga dibatasi agar satu orang tidak membeli lebih dari satu unit.
"Dan tentunya syarat ketentuan berlaku untuk membeli ini sesuai dengan aturan juga, itu adalah rumah pertama ya Pak, rumah pertama untuk MBR dan satu lagi harga juga dipatok ya Pak, harga juga dipatok sesuai dengan kewilayahannya masing-masing. Dan tidak ditegaskan juga tidak boleh membeli lebih dari 1 unit, seperti yang disampaikan oleh Pak Ketua Satgas," beber Bobby saat groundbreaking hunian Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Menurut Bobby, ketentuan tersebut mengikuti aturan MBR yang ditetapkan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Harga hunian juga akan mengikuti batas harga yang ditetapkan pemerintah sesuai wilayah.
Untuk memastikan rumah tepat sasaran, Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) Nixon LP Napitupulu mengatakan calon pembeli akan melalui proses verifikasi dokumen.
![Groundbreaking Rusun MBR di Manggarai, Jakarta, Jumat (21/8/2026). [Suara.com/Fakhri]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/21/13188-groundbreaking-rusun-mbr-di-manggarai-jakarta.jpg)
BTN akan mengecek sejumlah dokumen calon pembeli, termasuk slip gaji bagi mereka yang berstatus pegawai. Bank juga akan mengecek riwayat kepemilikan rumah calon pembeli.
"Jadi per pembeli kita akan verifikasi dokumennya, ya termasuk kalau dia pegawai, slip gaji. Kemudian kita akan cek pernah memiliki rumah apa enggak. Jadi itu yang pertama kita cek, Pak," kata Nixon.
Nixon mengatakan verifikasi tersebut dilakukan untuk mencegah rumah subsidi menjadi objek spekulasi atau diperjualbelikan.
"Sehingga ini mengurangi spekulasi perdagangan rumah di program pemerintah," ujarnya.
Hunian subsidi Manggarai terdiri dari dua blok, yakni Blok G dan Blok F. Total terdapat delapan tower dengan masing-masing bangunan setinggi 24 lantai dan menyediakan 3.784 unit hunian.
Blok G terdiri dari tiga tower dengan 1.276 unit, sedangkan Blok F terdiri dari lima tower dengan 2.508 unit.
Hunian tersebut dibangun di atas lahan KAI seluas sekitar 2,4 hektare dengan status Hak Pengelolaan (HPL). Proyek pembangunan ditargetkan berlangsung selama 18 bulan.
Selain pembatasan penerima, hunian tersebut juga menggunakan skema pembiayaan sesuai ketentuan pemerintah, termasuk tenor hingga 40 tahun dan bunga flat 6 persen selama periode kredit.