Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Senin, 21 Desember 2020 | 18:08 WIB
Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri
Potret Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi (Doc:Istimewa).

Suara.com - Bareskrim Polri menarik tiga kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan yang diantaranya melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Kepolisian Daerah. Hal tersebut terjadi pada Jumat (18/12/2020) pekan lalu.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan kasus yang teejadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat itu pihak-pihak yang terlibat hampir sama. Dengan demikian, ditariknya tiga kasus itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

"Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kami tangani Bareskrim," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/10/2020).

Tiga kasus tersebut adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Jawa Barat dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

"Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Petamburan yang saat ini sedang disidik, kemudian pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jabar yang sedang melalui proses sidik," kata Listyo.

Listyo melanjutkan, untuk dugaan protokol kesehatan yang terjadi di kawaaan Tangerang masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Dengan demikian, Listyo mengkalaim jika pihaknya akan menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kami tangani Bareskrim Polri dan segera kami Akan tuntaskan," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?

Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?

News | Senin, 21 Desember 2020 | 17:27 WIB

Mardani Sebut Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Mayat Laskar FPI

Mardani Sebut Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Mayat Laskar FPI

News | Senin, 21 Desember 2020 | 15:53 WIB

Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim

Bogor | Senin, 21 Desember 2020 | 15:44 WIB

Sepekan Ditahan, Ini Aktivitas Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

Sepekan Ditahan, Ini Aktivitas Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

Jabar | Senin, 21 Desember 2020 | 15:12 WIB

Terkini

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:19 WIB

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:07 WIB

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:02 WIB

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:00 WIB

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:50 WIB

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:49 WIB

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 10:45 WIB

×