Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 21 Desember 2020 | 18:08 WIB
Tiga Kasus Pelanggaran Prokes Terkait Rizieq Shihab Ditarik Bareskrim Polri
Potret Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi (Doc:Istimewa).

Suara.com - Bareskrim Polri menarik tiga kasus dugaaan pelanggaran protokol kesehatan yang diantaranya melibatkan pentolan FPI Rizieq Shihab dari Kepolisian Daerah. Hal tersebut terjadi pada Jumat (18/12/2020) pekan lalu.

Kabareskrim Komjen Listyo Sigit mengatakan kasus yang teejadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat itu pihak-pihak yang terlibat hampir sama. Dengan demikian, ditariknya tiga kasus itu dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

"Sehingga untuk mempermudahkan dan mengefektifkan penyidikan maka kasus kami tangani Bareskrim," ungkap Listyo di Gedung Bareskrim Polri, Senin (21/10/2020).

Tiga kasus tersebut adalah dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat; Megamendung, Jawa Barat dan Rumah Sakit (RS) Ummi Bogor.

"Kasus tersebut antara lain adalah pelanggaran prokes yang ditangani oleh Polda Metro Jaya terkait dengan Petamburan yang saat ini sedang disidik, kemudian pelanggaran prokes yang di Megamendung dan RS UMMI yang ditangani Polda Jabar yang sedang melalui proses sidik," kata Listyo.

Listyo melanjutkan, untuk dugaan protokol kesehatan yang terjadi di kawaaan Tangerang masih dalam proses penyidikan di kepolisian. Dengan demikian, Listyo mengkalaim jika pihaknya akan menuntaskan kasus-kasus tersebut.

"Oleh karena itu, terkait dengan 3 kasus tersebut mulai hari ini kami tangani Bareskrim Polri dan segera kami Akan tuntaskan," tutup dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?

Lewat Uji Balistik, Siapa yang Pertama Menembak, Polisi atau Laskar FPI?

News | Senin, 21 Desember 2020 | 17:27 WIB

Mardani Sebut Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Mayat Laskar FPI

Mardani Sebut Keluarga Setuju Komnas HAM Autopsi Ulang Mayat Laskar FPI

News | Senin, 21 Desember 2020 | 15:53 WIB

Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim

Kasus Kerumunan Acara Habib Rizieq di Megamendung Dilimpahkan ke Bareskrim

Bogor | Senin, 21 Desember 2020 | 15:44 WIB

Sepekan Ditahan, Ini Aktivitas Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

Sepekan Ditahan, Ini Aktivitas Habib Rizieq di Balik Jeruji Besi

Jabar | Senin, 21 Desember 2020 | 15:12 WIB

Terkini

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:09 WIB

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:07 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:04 WIB

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

Kejagung Mulai Selidiki Dugaan Pengurusan Perkara yang Menyeret Aspidum Kejati Sumsel

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:58 WIB

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

Peringati Tragedi Mei 1998, Komnas Perempuan Ingatkan Sejarah Kelam Kekerasan Seksual Massal

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

Pemilahan Sampah di Jakarta Dinilai Butuh Sistem Data yang Lebih Terbuka, Mengapa?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:52 WIB

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

Jakarta Barat Dikepung Dua Proyek Besar, Arus Daan Mogot dan Latumenten Direkayasa

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:43 WIB