Beri Keterangan Soal 6 Laskar FPI, Bareskrim Bawa Barbuk Ini ke Komnas HAM

Dwi Bowo Raharjo | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 23 Desember 2020 | 19:07 WIB
Beri Keterangan Soal 6 Laskar FPI, Bareskrim Bawa Barbuk Ini ke Komnas HAM
Tangkap layar video rekaman suara Rizieq soal penembakan enam laskar FPI. (Youtube Hendri Official)

Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirttipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian membawa sejumlah barang bukti perkara tewasnya enam anggota laskar FPI pengawal Rizieq Shihab ke kantor Komnas HAM. Kedatangan Andi sekaligus pemenuhan pemeriksaan keterangan di Komnas HAM.

Andi yang datang bersama sejumlah penyidik dan petugas Puslabfor baru keluar setelah dilakukan pemeriksaan keterangan sekitar enam jam. Dalam keterangannya kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Andi berujar pihaknya memaparkan sejumlah barang bukti kepada jajaran komisioner.

"Kita menyampaikan, membuka, memaparkan barang bukti yang sudah disita oleh penyidik. Di antara barang bukti itu tadi sudah disampaikan ada senpi, senpi petugas ataupun senpi laskar, barang bukti senjata tajam," kata Andi, Rabu (23/12/2020).

"Kemudian juga beberapa barang bukti petunjuk dari forensik termasuk dengan voice note yang sebelumnya sudah beredar ke publik juga. Tapi kita lebih detail," sambung Andi.

Andi menjelaskan, ada enam pucuk senjata api yang dibawa sebagai barang bukti. Empat di antaranya senpi pabrikam milik petugas, sementara dua senpi non pabrikan jenis revolver.

Selain itu ada juga barang bukti senjata tajam dan handphone.

"Kemudian untuk sajam itu ada samurai, katana. Kemudian ada celurit dan ada tongkat yamg ujungnya runcing. (Kemudian HP) total ada tujuh HP," kata Andi.

Sementara itu, Ketua Tim Penyelidikan yang juga Komisioner Komnas HAM Chairul Anam mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap semua barang bukti yang dibawa oleh pihak kepolisian ke kantor Komnas HAM.

Ia berujar dirinya telah melihat dengan detail dan berbagai cara tanpa menghilangkan bentuk barang bukti.

"Termasuk di dalamnya adalah senjata yang digunakan oleh petugas dan senjata yang digunakan oleh FPI. Itu detail kami lihat, kami cek, kami ditunjukan dengan muter macam-macam dan sebagainya yang itu bisa menjelaskan kepada kami," kata Choirul Anam.

Ia berharap pengecekan barang bukti yang sudah dilakukan itu dapat membuka petunjuk baru terkait perkara bentrokan antara polisi dan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 beberapa waktu lalu.

"Kami melihat sendiri karena kami minta ke teman-teman kepolisian ini bagaimana posisinya dan sebagainya. Detail sekali ya dan iti semoga menjadikan peristiwa ini juga terang," ujar Choirul Anam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Hasil Rapid Test Selamatkan Haikal Hassan dari Pemeriksaan Polisi Hari Ini

Jabar | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:58 WIB

Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

Polisi Sarankan Haikal Hassan Isolasi Mandiri

News | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:51 WIB

Usai Kasus Petamburan, Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung

Usai Kasus Petamburan, Habib Rizieq Tersangka Kerumunan Megamendung

Jakarta | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:50 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumuman Massa di Jakarta dan Bogor

Habib Rizieq Jadi Tersangka 2 Kasus Kerumuman Massa di Jakarta dan Bogor

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:19 WIB

Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumuman Megamendung Bogor

Habib Rizieq Jadi Tersangka Kasus Kerumuman Megamendung Bogor

Bogor | Rabu, 23 Desember 2020 | 18:09 WIB

Terkini

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB