Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon: Bukti Diskriminasi Hukum

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:40 WIB
Laporan Munarman FPI Ditolak Polisi, Fadli Zon: Bukti Diskriminasi Hukum
Munarman FPI Berbincang-bincang Dengan Refly Harun (YouTube/ReflyHarun).

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menilai kepolisian telah melakukan diskriminasi hukum. Sebab, polisi telah menolak laporan yang dilayangkan oleh Sekretaris Umum FPI, Munarman.

Seperti diketahui, Munarman dilaporkan ke polisi oleh Ketua Barisan Ksatria Nusantara, Zainal Arifin atas dugaan penghasutan dalam kasus kematian enam anggota FPI.

Kekinian Munarman melaporkan balik Zainal ke polisi dengan tuduhan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.

Munarman melaporkan Zainal atas tuduhan melanggar Pasal 28 ayat (1) tentang ITE dan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU RI No.1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana Pasal 317 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP.

Ia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti berupa tautan berita dan screenshot berita salah satu media terkait perkataan Zainal.

Dalam pemberitaan yang dijadikan bukti tersebut, Zainal mengatakan di depan media bahwa Munarman melakukan adu domba terhadap masyarakat lantaran membantah kepemilikan dua pucuk senjata api anggota FPI yang ditembak mati polisi.

Namun, laporan yang dilayangkan oleh Munarman tersebut ditolak oleh kepolisian. Alasan laporan tersebut ditolak karena pihak FPI telah bersurat ke Direktorat Reserse Kriminal.

Menanggapi hal itu, Fadli Zon menunjukkan kekesalannya melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menilai penolakan laporan yang dilayangkan oleh Munarman merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.

"Salah satu bukti diskriminasi hukum," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Kamis (24/12/2020).

Fadli Zon menegaskan, seharusnya polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat.

Sebab, polisi bertugas untuk mengayomi seluruh masyarakat tanpa terkecuali.

"Polisi tak boleh menolak laporan masyarakat," tutur Fadli.

Fadli Zon geram polisi tolak laporan Munarman FPI (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon geram polisi tolak laporan Munarman FPI (Twitter/fadlizon)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga

Ogah Santap Menu Tahanan, Polisi Cek Kiriman Makanan Rizieq dari Keluarga

Jakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 12:21 WIB

Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami

Pilih Berzikir usai Dipolisikan, Munarman FPI: Allah Adalah Pelindung Kami

Jakarta | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:43 WIB

Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

Dicukur Botak, Begini Penampilan Habib Rizieq Selama Meringkuk di Penjara

News | Kamis, 24 Desember 2020 | 11:24 WIB

Terkini

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB