Kabur ke Rumah Kakak Ipar, Pelaku Penganiayaan Terhadap Dokter Ditangkap

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Kamis, 24 Desember 2020 | 13:48 WIB
Kabur ke Rumah Kakak Ipar, Pelaku Penganiayaan Terhadap Dokter Ditangkap
Polisi menghadirkan Abdul Jabar yang diduga sebagai pelaku penganiayaan dan kekerasan seksual terhadap seorang dokter saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/12/2020). (Antara/Devi Nindy)

Suara.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil membekuk sekuriti Hotel Bamboo Inn, Abdul Jabar. Pria 30 tahun itu diduga telah menganiaya seorang dokter bernama Ranisa Larasati.

Abdul dibekuk dalam kurun waktu kurang dari 12 jam sejak menerima laporan kejadian.

“Saya pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi pada Satreskrim Polres Jakarta Barat yang dalam waktu kurang dari 12 jam sudah menangkap pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Abdul Jabar ditangkap di tempat persembunyiannya di rumah kakak iparnya kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Audie mengatakan Abdul Jabar memang sudah merencanakan berbuat jahat kepada Ranisa, yakni pemerasan dan penganiayaan. Selain itu, pelaku juga melakukan kekerasan seksual kepada korban hingga hampir menyetubuhi.

Di lokasi kejadian tersebut, Rania bermaksud mengikuti pelatihan sertifikasi dokter jantung selama beberapa hari yang diadakan mulai 18 Desember 2020. Pelaku mengarahkan Rania ke lantai 6 yang merupakan ruang kosong.

Pelaku Abdul melakukan pelecehan seksual kepada Ranisa di dalam lift hotel tersebut, namun korban berusaha menepis. Akibatnya, korban dipukul pelaku dengan tangan kosong.

“Lalu pelaku meminta uang Rp500.000, dan pada saat itu korban hanya punya Rp150.000. Saat lift terbuka, korban ditarik ke ruang kosong dan dipukul sembilan kali dengan kunci inggris,” ungkap Audie.

Pelaku kemudian mengantar korban masuk ke dalam mobilnya dan mengancam agar tidak menceritakan peristiwa tersebut kepada polisi dan kembali bertugas.

Kemudian massa dengan jumlah banyak mendatangi hotel tersebut, Abdul yang ketakutan melarikan diri dengan memanggil ojek daring menuju rumah, kemudian melarikan diri ke Cilandak.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan pihaknya membuat tim khusus untuk menangkap pelaku yang dipimpin Kanit Krimum dan Kanit Resmob.

“Dan di lokasi kami mendapati petunjuk berupa rekaman CCTV, alat pemukul kunci inggris dan ruangan dengan bercak darah,” ucap Arsya.

Arsya mengungkapkan Abdul Jabar telah bekerja sebagai sekuriti di Hotel Bamboo Inn sejak 2014. Pihaknya tengah mendalami kemungkinan Abdul pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap tamu lainnya.

Abdul Jabar dikenai pasal percobaan pemerkosaan dan penganiayaan serta pemerasan dengan Pasal 53 junto Pasal 285 KUHP dan Pasal 351 ayat 2 KUHP dan Pasal 368 KUHP dengan ancaman minimal sembilan tahun penjara. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tahanan Polisi Tewas Digebuki 13 Orang di Penjara, Kepala Retak, Usus Robek

Tahanan Polisi Tewas Digebuki 13 Orang di Penjara, Kepala Retak, Usus Robek

Bekaci | Rabu, 23 Desember 2020 | 10:20 WIB

Tahanan Pria di Sumut Tewas Dikeroyok di Dalam Sel, Ini Penyebabnya

Tahanan Pria di Sumut Tewas Dikeroyok di Dalam Sel, Ini Penyebabnya

Sumut | Rabu, 23 Desember 2020 | 05:05 WIB

Tolak Rapid Test, Kepala Dokter Dipukul Satpam Pakai Kunci Inggris

Tolak Rapid Test, Kepala Dokter Dipukul Satpam Pakai Kunci Inggris

Bekaci | Senin, 21 Desember 2020 | 16:01 WIB

Tolak Rapid Test, Satpam Pukul Kepala Dokter Wanita dengan Kunci Inggris

Tolak Rapid Test, Satpam Pukul Kepala Dokter Wanita dengan Kunci Inggris

Sumbar | Senin, 21 Desember 2020 | 13:05 WIB

Satpam Ngamuk Tolak Tes COVID-19, Dokter Ranisa Digetok Kunci Inggris

Satpam Ngamuk Tolak Tes COVID-19, Dokter Ranisa Digetok Kunci Inggris

Bogor | Senin, 21 Desember 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

KPK Ungkap Banyak Stakeholder Pendidikan dan Kesehatan Teriak Gegara Anggaran MBG

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:14 WIB

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

PDIP Respons Pujian Prabowo: Kami Tak Nyinyir, Tapi Tetap Kritis

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:13 WIB

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

Viral Dugaan Jual Beli Kartu Layanan Gratis TransJakarta, Pemprov Selidiki

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:02 WIB

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

Revisi UU Polri, Menkum Sebut Aturan Penempatan Personel di Kementerian Akan Dimatangkan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:48 WIB

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

Menkum Supratman Sebut Revisi UU Pemilu Belum Urgen Dibahas: Masih Bisa Pakai yang Lama

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:45 WIB

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

Vladimir Putin Sebut Hubungan Rusia-China Capai Level Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:44 WIB

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

Uni Eropa dan AS Capai Kesepakatan Sementara Aturan Tarif Datang

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:42 WIB