Andi Arief Tanggapi soal Kebijakan Pemerintah Tolak WNA Masuk ke Indonesia

Dany Garjito, Nur Afitria Cika Handayani

Selasa, 29 Desember 2020 | 07:38 WIB
Andi Arief Tanggapi soal Kebijakan Pemerintah Tolak WNA Masuk ke Indonesia
Andi Arief (Twitter)

Suara.com - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menanggapi kebijakan pemerintah yang menolak WNA masuk ke Indonesia. Kebijakan tersebut akan resmi diberlakukan mulai 1 Januari 2021.

Andi Arief pun memberikan pendapatnya mengenai hal tersebut melalui akun Twitter pribadinya @AndieArief.

Andi Arief mengatakan bahwa dirinya menyetujui kebijakan yang dibuat pemerintah Indonesia untuk menutup sementara akses perjalanan WNA ke Indonesia.

"Mendukung kebijakan ini," tulisnya, dikutip Suara.com, Selasa (29/12/2020).

Andi Arief. (Twitter/@andiarief_)
Andi Arief. (Twitter/@andiarief_)

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan, penutupan sementara akses masuk ke Indonesia ini dilakukan karena adanya varian covid-19.

Kebijakan tersebut kemudian disetujui oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (28/12/2020).

Pemerintah akhirnya akan menutup akses masuk WNA ke Indonesia hingga 14 Januari 2021.

"Menyikapi hal tersebut, rapat terbatas tanggal 28 Desember 2020 memutuskan untuk menutup sementara. Saya ulangi, untuk menutup sementara dari tanggal 1 sampai 14 Januari 2021 masuknya warga negara asing atau WNA dari semua negara ke Indonesia," ujar Retno dalam jumpa pers, Senin (28/12/2020).

Untuk WNA yang tiba di Indonesia pada hari ini sampai tanggal 31 Desember 2020, maka diberlakukan aturan sesuai ketentuan dalam addendum surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020.

baca juga

Pertama, WNA menunjukkan hasil negatif melalui tes RT-PCR di negara asal yang berlaku, maksimal 2 kali 24 jam sebelum jam keberangkatan.

Selain itu, mereka juga diwajibkan melampirkan surat tersebut pada saat pemeriksaan kesehatan atau e-HAC internasional Indonesia.

Kedua, setibanya di Indonesia, setiap WNA itu harus melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR. Apalabila hasilnya negatif, WNA itu tetap harus karantina selama 5 hari sejak tanggal kedatangan.

"Setelah karantina 5 hari, kembali melakukan pemeriksaan ulang RT-PCR dan apabila hasil negatif maka pengunjung diperkenankan meneruskan perjalanan," ucap dia.

Namun, kebijakan tersebut dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas.

Pejabat setingkat menteri ke atas dapat melakukan kunjungan ke Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Penutupan sementara perjalanan WNA ke Indonesia dikecualikan bagi kunjungan resmi pejabat setingkat menteri ke atas dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," tuturnya.

Retno menambahkan kebijakan tersebut akan dicantumkan ke dalam surat edaran baru Covid-19.

Perlu diketahui, bahwa kebijakan ini diterapkan setelah adanya kabar varian covid-19 baru yang menurut berbagai data ilmiah memiliki tingkat penyebaran yang lebih cepat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Pemerintah Larang Warga Negara Asing Masuk Indonesia

Sulsel | Senin, 28 Desember 2020 | 19:41 WIB

Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

Mulai 1 Januari 2021, WNA Dilarang Masuk ke Indonesia

Riau | Senin, 28 Desember 2020 | 18:15 WIB

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Tegas! Mulai 1 Januari 2021, Warga Asing Dilarang Masuk ke Indonesia

Sumbar | Senin, 28 Desember 2020 | 17:29 WIB

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Warga Negara Asing Dilarang Masuk Indonesia Mulai 1 Januari 2021

Batam | Senin, 28 Desember 2020 | 17:20 WIB

Cegah Varian Baru Corona, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA Seluruh Negara

Cegah Varian Baru Corona, Indonesia Tutup Pintu bagi WNA Seluruh Negara

Jabar | Senin, 28 Desember 2020 | 17:06 WIB

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

Resmi! Semua WNA Ditolak Masuk Indonesia per 1 Januari 2021

News | Senin, 28 Desember 2020 | 17:01 WIB

Terkini

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bangga! Prestasi Apik Ditorehkan Kevin Diks di Awal Musim Bundesliga 2026/2027

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Prabowo Puji Sepatu Inovasi BRIN Berbahan Limbah Sawit, Harganya Cuma 60 Ribuan!

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:05 WIB

×