Array

Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun

Rabu, 30 Desember 2020 | 14:20 WIB
Pelaku Pelecehan Seksual #MeToo di Mesir, Dijatuhi Hukuman Penjara 3 Tahun
Ilustrasi korban pelecehan. (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang mahasiswa Mesir yang dituduh melakukan pemerasan dan pelecehan seksual terhadap sejumlah wanita hingga memunculkan gerakan #MeToo di media sosial dihukum tiga tahun penjara.

Menyadur Al Jazeera, Rabu (30/12/2020) Pengadilan Ekonomi Kairo, yang mengadili kejahatan dunia maya, pada Selasa memvonis Ahmed Bassam Zaki, berasalah setelah terbukti memeras dan melecehkan dua wanita secara seksual.

Mantan mahasiswa di Universitas Amerika di Kairo tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut di pengadilan yang lebih tinggi.

Kasus Zaki muncul secara online pada bulan Juli dalam bentuk kesaksian sejumlah wanita yang mengaku menjadi korban pelecehan seksual dan pemerasan oleh pria tersebut.

Kesaksian tersebut diterbitkan oleh akun Instagram bernama "Assault Police". Diantaranya adalah dugaan pemerkosaan dan lusinan kasus penyerangan terhadap gadis dan wanita, beberapa melibatkan pemerasan.

Beberapa insiden diduga juga melibatkan anak perempuan berusia 14 tahun.

Pelaku yang berusia 20 tahunan tersebut juga akan diadili oleh pengadilan pidana pada 9 Januari atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap tiga gadis di bawah umur dan berusaha memeras mereka.

Gerakan #MeToo muncul yang bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban mereka yang terlibat dalam pelanggaran seksual dan mereka yang menutupinya.

Kasus Zaki adalah hukuman pertama dalam kasus yang memicu pergerakan di negara dengan populasi terpadat di dunia Arab tersebut.

Baca Juga: Diduga Terlibat Pelecehan Seksual kepada Seorang Gadis, 7 Pria Ditangkap

Mantan mahasiswa yang ditangkap pada Juli tersebut, dituduh mengumpulkan calon korban, yang kebanyakan teman sekelasnya melalui Facebook, grup online, atau klub sekolah.

Setelah mendapatkan calon korban, Zaki akan mendekatinya dan memberikan sanjungan terhadap korban dan memaksa mereka untuk berbagi foto intim.

Foto-foto intim tersebut kemudian digunakan untuk memeras korban jika mereka tidak mau berhubungan seks dengannya, menurut tuduhan tersebut.

Dalam beberapa kasus, dia mengancam akan mengirim gambar yang tidak senonoh kepada anggota keluarga korban jika mereka menolak untuk berhubungan seks.

Zaki berasal dari keluarga kaya dan belajar di American International School, salah satu sekolah menengah atas swasta paling mahal di Mesir, dan American University di Kairo. Pejabat AUC mengatakan dia meninggalkan universitas pada 2018.

Kasus Zaki, kata para aktivis, menunjukkan bahwa misogini melintasi batas kelas yang mencolok di Mesir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI