Sepanjang 2020, KPK Tetapkan 109 Orang Tersangka Korupsi

Erick Tanjung

Rabu, 30 Desember 2020 | 17:13 WIB
Sepanjang 2020, KPK Tetapkan 109 Orang Tersangka Korupsi
Ilustrasi gedung KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan [suara.com/Agung Sandy Lesmana]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan 109 orang tersangka kasus korupsi sepanjang 2020. Dari seratusan tersangka, yang paling banyak dari sektor swasta, yaitu 31 orang.

"Pada tahun ini, KPK menetapkan 109 orang sebagai tersangka dari total 91 surat perintah," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers Kinerja KPK 2020 di gedung KPK Jakarta, Rabu (30/12/2020).

Rincian profesi para tersangka itu adalah 21 orang anggota DPR/DPRD, 4 orang kepala lembaga/kementerian, 31 orang pihak swasta, 3 orang politikus, 12 orang berasal dari BUMN, 10 orang wali kota/bupati maupun wakilnya, 19 orang pejabat eselon I, II, III dan IV serta kategori lain-lain berjumlah 7 orang.

Menurut Nawawi, selama 2020 KPK juga telah melakukan 111 penyelidikan, 91 penyidikan, 75 penuntutan, 92 perkara telah berkekuatan hukum tetapalias inkracht dan 108 orang terpidana sudah dieksekusi.

Berdasarkan data Direktorat Penyidikan pada 2020, capaian perkara tahap 2 penyeratau ahan tersangka dan barang bukti kepada Jaksa Penuntut Umum sebanyak 78 perkara.

Selanjutnya perkara yang sedang berjalan sebanyak 130 dengan rincian 67 kasus merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya dan 63 kasus dengan surat perintah penyidikan atau sprindik yang diterbitkan tahun 2020.

"Terdapat 5.616 saksi dan 160 orang tersangka yang dipanggil dalam semua penanganan perkara pada 2020. Jumlah penggeledahan dan penyitaan dalam proses penyidikan perkara selama tahun 2020 adalah 53 kali penggeledahan dan 161 penyitaan," tambah Nawawi.

Sedangkan ada 11 upaya penangkapan dan 108 penahanan terhadap tersangka yang dilakukan pada 2020.

"Awal Desember lalu, tepatnya 5 Desember, kami mengamankan 6 orang dalam dugaan suap terkait dengan pengadaan paket Bantuan Sosial Penanganan COVID-19 untuk Kawasan Jabodetabek. Dari tangkap tangan ini kami kemudian menetapkan 5 orang tersangka yang salah satunya adalah Menteri Sosial," kata Nawawi.

baca juga

Selain dugaan suap pengadaan bansos, KPK menurut Nawawi juga melakukan tangkap tangan dalam 3 perkara lain yakni dugaan suap terkait dengan ekspor benih lobster yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, dugaan suap terkait dengan proyek di Kabupaten Banggai Laut dan dugaan suap terkait dengan proyek di Kota Cimahi.

"Putusan pengadilan dan kekuatan hukum tetap untuk koruptor bukan tanda berakhirnya tugas KPK. Selain eksekusi, KPK harus melacak aset koruptor yang bersembunyi. Semua aset harus kembali ke kas negara untuk dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat," ungkap Nawawi.

Selama 2020, KPK melakukan hibah dan lelang terhadap barang-barang yang sudah ditetapkan menjadi milik negara.

Total uang negara yang dikembalikan KPK atau asset recovery melalui fungsi ini mencapai Rp293,9 miliar. Dengan rincian Rp157,16 miliar melalui denda, uang pengganti, dan rampasan sedangkan Rp136,79 miliar dari Penetapan Status Penggunaan dan Hibah. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, Paling Banyak Dari Pemerintah Daerah

KPK Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, Paling Banyak Dari Pemerintah Daerah

Sumbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 17:00 WIB

Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, KPK Kumpulkan Rp24,4 Miliar

Terima 1.748 Laporan Gratifikasi, KPK Kumpulkan Rp24,4 Miliar

News | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:46 WIB

KPK: Pembelian Vaksin Corona Jangan Langsung Jumlah Besar

KPK: Pembelian Vaksin Corona Jangan Langsung Jumlah Besar

Sumbar | Rabu, 30 Desember 2020 | 16:30 WIB

Terkini

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

4 Rangkaian Y.O.U Golden Age untuk Samarkan Flek Hitam Pemilik Kulit Sensitif

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

B50 Hemat Rp170 Triliun, Devisa Bisa Dipakai Bikin Indonesia Makin Maju

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:42 WIB

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Underemployment: Saat Keringat Sarjana Cuma Jadi Angka Formal

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Hasil Kolaborasi BRI Dengan Barca Academy: APC Bandung Juara BRI Youth Champions League 2026

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:39 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah, Punya Mental Kuat

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:35 WIB

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?

81 Tahun Indonesia Merdeka: Kondisi Jalan di Deli Serdang Sumut Kupak-kapik, Belum Merdeka?

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?

Desa Les Bekali Generasi Muda dengan Bahasa Inggris, Siap Mendunia?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Ramalan Shio yang Beruntung 17 Agustus 2026,  Siapa Paling Banjir Rezeki?

Ramalan Shio yang Beruntung 17 Agustus 2026, Siapa Paling Banjir Rezeki?

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Bamsoet Kecam Penurunan Bendera Merah Putih di Hari Damai Aceh

Sumut | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Naturalisasi Pemain Sepak Bola: Proses Kemenangan atau Kesalahan Berulang?

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:05 WIB

×