FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Tapi Pengurus Tak Berubah

Pebriansyah Ariefana, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Desember 2020 | 21:19 WIB
FPI Ganti Nama Front Persatuan Islam, Tapi Pengurus Tak Berubah
Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab saat tiba di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). [ANTARA/Fauzan]

Suara.com - FPI ganti nama jadi Front Persatuan Islam. Namun isi kepengurusan Front Persatuan Islam masih seperti FPI

Hal itu dilakukan setelah FPI dibubarkan. Simpatisan atau eks pengurus Front Pembela Islam mendeklarasikan diri membentuk organisaai baru yang diberi nama Front Persatuan Islam.

Hal itu diketahui melalui keterangan resmi yang tersebar.

Dalam keterangan resmi tersebut terdapat sejumlah nama di kepengurusan FPI yang ikut mendeklarasikan Front Persatuan Islam. Di antaranya Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis hingga Sekretaris Umum Munarwan.

Para deklarator meminta simpatisan FPI untuk menghindari hal yang menimbulkan benturan dengan penguasa. Karena itu pihaknya mendeklarasikan Front Persatuan Islam sebagai wadah baru dalam meneruskan perjuangan mereka di FPI yang sudah dibubarkan dan dilarang pemerintah.

"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan Front Pembela Islam di seluruh Indonesia dan mancanegara untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim maka dengan ini kami deklarasikan Front Persatuan Islam untuk melanjutkan perjuangan membela agama, bangsa, dan negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tulis keterangan Front Persatuan Islam, Rabu (30/12/2020).

Sebelumnya para deklarator menilai pelarangan FPI oleh pemerintah bertentangan dengan hukum yang berlaku. Mereka merujuk putusan Mahkamah Konstitusi 82/PPU-XI/2013, dalam pertimbangan hukum halaman 125 yang menyatakan suatu ormas dapat mendaftarkan diri di setiap tingkat instansi pemerintah yang berwenang untuk itu.

Sebaliknya, lanjut deklarator, berdasarkan prinsip kebebasan berkumpul dan berserikat, suatu ormas yang tidak mendaftarkan diri pada instansi pemerintah yang berwenang tidak mendapat pelayanan dari pemerintah (negara), tetapi tidak dapat menetapkan ormas tersebut ormas terlarang, atau negara juga tidak dapat melarang kegiatan ormas tersebut sepanjang tidak melakukan kegiatan yang mengganggu keamanan, ketertiban umum, atau melakukan pelanggaran hukum.

"Dengan demikian pelarangan tersebut jelas-jelas bertentangan dengan hukum yang berlaku. Bahwa oleh karena keputusan bersama tersebut adalah melanggar konstitusi dan bertentangan dengan hukum, secara substansi keputusan bersama tersebut tidak memiliki kekuatan hukum baik dari segi legalitas maupun dari segi legitimasi," tulis deklarator Front Persatuan Islam.

baca juga

Terpisah, Wakil Sekretaris Umum FPI Azis Yanuar membenarlam bahwa mereka memiliki wadah baru dalam meneruskan perjuangan FPI yang sudah dibubarkan.

Ia berujar wadah baru tersebut ialah Front Persatuan Islam yang sudah resmi dideklarasikan di suatu tempat.

"Iya, Front Persatuan Islam (FPI). Bukan berubah, itu kendaraan baru," ujar Azis kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

Massa FPI Reborn Dukung Anies Jadi Capres, Ketum DPP FPI: Ada Operasi Intelijen Hitam, Mainkan Isu Islamofobia

News | Senin, 06 Juni 2022 | 19:29 WIB

Terkini

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Legenda Manchester United Dwight Yorke Jatuh Cinta dengan Magis GBK

Bola | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:47 WIB

Jeda Pikiran Lewat Journaling: Seni Menumpahkan Isi Kepala di Atas Kertas

Jeda Pikiran Lewat Journaling: Seni Menumpahkan Isi Kepala di Atas Kertas

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:30 WIB

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Arti Mimpi Diajak Pergi Orang yang Sudah Meninggal, Pertanda Buruk?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Sifat dan Karakter Shio Monyet Pria dan Wanita, Cerdas hingga Penuh Rasa Ingin Tahu

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Usai Live Action, The Remarried Empress Dapat Adaptasi Anime Tayang 2027

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik

Menkum: RUU Hak Cipta Bakal Atur Royalti untuk Karya Jurnalistik

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:54 WIB

Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali

Buronan Kasus Penipuan Rp50 Miliar Ditangkap Saat Liburan di Bali

Bali | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:38 WIB

Potterhead Siap-siap! J.K. Rowling Rilis 2 Buku Terbaru Harry Potter 2027

Potterhead Siap-siap! J.K. Rowling Rilis 2 Buku Terbaru Harry Potter 2027

Your Say | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:30 WIB

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Perbedaan Ampoule Pad SKIN1004 Kemasan Pink dan Biru, Mana yang Cocok untuk Kulit Anda?

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:05 WIB

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

10 Sunscreen Spray Anti Air untuk Reapply saat Cuaca Lembap

Lifestyle | Minggu, 11 Oktober 2026 | 07:00 WIB

×