- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa lembaganya belum menerima surpres pergantian Panglima TNI di Jakarta.
- Presiden belum berencana melakukan pergantian pucuk pimpinan TNI karena Jenderal Agus Subiyanto masih menjabat sejak 22 November 2023.
- Jenderal Agus berusia 59 tahun dan masih memiliki ruang pengabdian panjang berdasarkan batas usia pensiun perwira tinggi bintang empat.
Suara.com - DPR RI memastikan belum menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian Panglima TNI.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad untuk menanggapi berbagai pertanyaan publik terkait kabar perubahan pucuk pimpinan di tubuh TNI.
"Beberapa hari belakangan, memang sudah banyak yang menanyakan kepada kami di DPR, apakah sudah menerima surpres tentang pergantian Panglima TNI. Dan pada hari ini saya sampaikan bahwa DPR RI belum menerima surpres tentang pergantian Panglima TNI," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Dasco juga menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh DPR, Presiden hingga kekinian belum berencana melakukan pergantian di posisi Panglima TNI.
"Dan menurut informasi yang kami dapat bahwa presiden belum akan mengganti Panglima TNI," tuturnya.
Adapun untuk diketahui, jabatan Panglima TNI kekinian masih diemban oleh Jenderal Agus Subiyanto. Agus menjadi Panglima sejak 22 November 2023 pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Jokowi.
Sebelum menduduki posisi tertinggi di TNI, Agus menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
![Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengumumkan rencana pembentukan Batalion Olahraga di bawah Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar (Pusjaspermildas) Mabes TNI. [Suara.com/Novian]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/01/09/14946-panglima-tni-jenderal-agus-subiyanto.jpg)
Rekam jejak karier Agus mencatat kedekatan garis tugas dengan Jokowi. Ia pernah menjabat sebagai Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Selain itu, Agus juga pernah mengomandoi Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) pada periode 2020–2021.
Mengenai masa jabatan, Agus yang kini berusia 59 tahun masih memiliki ruang pengabdian yang cukup panjang.
Merujuk UU TNI terbaru, khusus untuk perwira tinggi bintang 4 batas usia pensiun paling tinggi 63 tahun dan dapat diperpanjang maksimal 2 kali sesuai dengan kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.