Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

Rifan Aditya

Kamis, 31 Desember 2020 | 18:28 WIB
Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021
Ilustrasi daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021- Petugas keamanan menjelaskan kepada warga terkait penutupan Taman Margasatwa Ragunan di Jakarta Selatan, Jumat (25/12/2020). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan]

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri melarang setiap warga merayakan Tahun Baru 2021 yang dapat mengundang keramaian di masa pandemi Covid-19 ini. Perayaan tahun baru yang mengundang keramaian merupakan hal yang dilarang oleh kepolisian dan pihak pemerintah daerah.

7.     DI Yogyakarta

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Daerah Istimewa Yogyakarta akan menindak tegas terhadap warga yang merayakan perayaan Tahun Baru 2021 dengan bentuk pesta kembang api. Pemda DIY juga meminta toko, warung dan swalayan untuk membatasi jam operasional selama libur Natal dan Tahun Baru hingga pukul 20.00 WIB mulai 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

8.     Surakarta

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak akan memberikan sanksi terhadap orang yang menyalakan kembang api pada malam tahun baru. Pemerintah telah memberikan sosialisasi dan peringatan kepada masyarakat agar tidak melakukan pesta perayaan saat malam pergantian tahun mengingat kasus Covid-19 terus meningkat.

9.     Surabaya

Kepolisian Resor Kota Surabaya telah menegaskan tidak ada perayaan pada malam Tahun Baru 2021 karena masih dalam masa pandemi Covid-19. Pemerintah telah menghimbau untuk tidak ada yang berjualan kembang api dan terompet karena akan ditindak bagi yang melanggar.

10.  Bali

Pemerintah provinsi Bali telah mengumumkan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021 melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 2021 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegaitan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 Dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Aturan tersebut berlaku bagi setiap orang, pelaku usaha, pengelola, penyelenggara, atau penanggungjawab tempat dan fasilitas umum yang melaksanakan aktivitas selama Natal dan Tahun Baru 2020. 

baca juga

Itulah daftar 10 daerah yang melarang perayaan Tahun Baru 2021 untuk menanggulangi penyebaran Covid-19.

Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru

Tempat Hiburan-Restoran di Medan Wajib Tutup di Malam Tahun Baru

Sumut | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:44 WIB

25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Medsos

25 Ucapan Selamat Tahun Baru 2021 Penuh Makna, Cocok Dibagikan di Medsos

Kalbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:31 WIB

Pemkot Izinkan Tahun Baru di Malioboro, Warganet: Memori Sebelum Positif?

Pemkot Izinkan Tahun Baru di Malioboro, Warganet: Memori Sebelum Positif?

Jogja | Kamis, 31 Desember 2020 | 17:45 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×