Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun

Dany Garjito, Hernawan

Jum'at, 01 Januari 2021 | 09:07 WIB
Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun
Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).

Suara.com - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menuai reaksi kecewa dari Eks Ketua MPR Amien Rais.

Amien Rais lewat sebuah video berjudul "Pembubaran FPI: Penghancuran Demokrasi Oleh Rezim", memperingatkan pemerintahan Jokowi dengan mengungkit kebiadaban sosok Firaun.

Pasalnya, Amien Rais menyoroti rentetan peristiwa yang belakangan terjadi dan berhubungan dengan FPI. Salah satunya adalah penembakan 6 Laskar FPI yang kini masih menyimpan misteri.

"Nah dalam hal ini saudara-saudara, ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir, biadap sekali, ada seorang iman yang mengingatkan, Hei Firaun dan konco-konconya (teman-temannya--Red) kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semau-maumu, nah dia dikejar-kejar," terang Amien Rais seperti dikutip Suara.com.

Pengungkitan sosok Firaun itu disampaikan oleh Amien Rais usai membahas keputusan pemerintah soal pembubaran FPI yang menurutnya teramat dahsyat. Menurutnya, langkah itu menandakan pemerintahan Jokowi menghabisi demokrasi.

Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).
Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).

"30 Desember kemarin ada peristiwa yang dahsyat lagi yakni FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah Mendagri, Menkominfo, Menkumham, kemudian lainnya ada Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPT," kata Amien Rais.

"Jadi saudara-saudaraku, saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais pun membacakan ulang isi pertimbangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama soal pembubaran FPI. Dia lalu mengatakan, pemerintah seolah menyimpulkan FPI adalah teroris.

Amien Rais menyinggung 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu silam.

baca juga

"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita gak boleh bantah bahwa 6 Laskar FPI yang menurut kita syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris," tukas Amien Rais.

"Saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," imbuhnya keras.

Soal langkah-langkah pemerintah saat ini, Amien Rais mengingatkan Mahfud MD dan Jokowi untuk melihat kembali perbuatan mereka semasa menjabat.

Amien Rais mengatakan hanya bisa mengingatkan agar Jokowi, Mahfud MD, dan teman-teman lainnya berhati-hati.

"Saya hanya mengingatkan yang kaya begini ini. Kalau mau diteruskan ya monggo. Silakan gaspol, silakan terus, tapi urusan anda Pak Jokowi dan teman-teman, juga MAhfud MD yang kemarin mengumumkan," jelas Amien Rais.

"Hati-hati ya Mahfud MD, urusannya langsung kepada Allah. Tolong 3 tahun setelah ini kalau anda masih berkuasa sampai 2024, nanti anda menoleh ke belakang. Kok saya dulu bisa begitu ya, tapi sudah terlambat. Ini wanti-wanti ikhlas saya. Mau diterima monggo, mau dibuang diremehkan saya juga tidak ada masalah," tegasnya.

FPI Dibubarkan

Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Diserang FPI, YLBHI Kini Justru Lantang Bela FPI

Pernah Diserang FPI, YLBHI Kini Justru Lantang Bela FPI

Lampung | Jum'at, 01 Januari 2021 | 06:10 WIB

Reaksi Mahfud MD Soal FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Reaksi Mahfud MD Soal FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Sumbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:51 WIB

Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 18:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×