Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun

Dany Garjito, Hernawan

Jum'at, 01 Januari 2021 | 09:07 WIB
Kecam Pembubaran FPI, Amien Rais ke Jokowi Ungkit Kebiadaban Firaun
Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).

Suara.com - Pembubaran Front Pembela Islam (FPI) oleh pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD menuai reaksi kecewa dari Eks Ketua MPR Amien Rais.

Amien Rais lewat sebuah video berjudul "Pembubaran FPI: Penghancuran Demokrasi Oleh Rezim", memperingatkan pemerintahan Jokowi dengan mengungkit kebiadaban sosok Firaun.

Pasalnya, Amien Rais menyoroti rentetan peristiwa yang belakangan terjadi dan berhubungan dengan FPI. Salah satunya adalah penembakan 6 Laskar FPI yang kini masih menyimpan misteri.

"Nah dalam hal ini saudara-saudara, ini wanti-wanti saya kepada Pak Jokowi bahwa ketika Firaun mengganas di Mesir, biadap sekali, ada seorang iman yang mengingatkan, Hei Firaun dan konco-konconya (teman-temannya--Red) kamu jangan biadab, jangan membunuh orang semau-maumu, nah dia dikejar-kejar," terang Amien Rais seperti dikutip Suara.com.

Pengungkitan sosok Firaun itu disampaikan oleh Amien Rais usai membahas keputusan pemerintah soal pembubaran FPI yang menurutnya teramat dahsyat. Menurutnya, langkah itu menandakan pemerintahan Jokowi menghabisi demokrasi.

Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).
Amien Rais Soal Pembubaran FPI (YouTube/AmienRaisOfficial).

"30 Desember kemarin ada peristiwa yang dahsyat lagi yakni FPI dibubarkan dengan SKB 3 menteri dan badan-badan tinggi lainnya. Jadi yang tandatangan surat keputusan bersama itu adalah Mendagri, Menkominfo, Menkumham, kemudian lainnya ada Kapolri, Jaksa Agung, dan Kepala BNPT," kata Amien Rais.

"Jadi saudara-saudaraku, saya melihat ini sebuah langkah politik yang memang menurut saya itu menghabisi demokrasi kita," sambungnya.

Dalam kesempatan itu, Amien Rais pun membacakan ulang isi pertimbangan pemerintah sebagaimana tertuang dalam surat keputusan bersama soal pembubaran FPI. Dia lalu mengatakan, pemerintah seolah menyimpulkan FPI adalah teroris.

Amien Rais menyinggung 6 Laskar FPI yang tewas dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek beberapa waktu silam.

baca juga

"Jadi saudara-saudara, mereka dengan menimbang ini langsung menyimpulkan tanpa babibu jangan dibantah ya, kita gak boleh bantah bahwa 6 Laskar FPI yang menurut kita syuhada itu oleh mereka itu juga termasuk geng teroris," tukas Amien Rais.

"Saya kira sederhana sekali sehingga jangan pernah diharapkan bahwa pemerintahan Jokowi ini akan mengadakan pengadilan, tidak perlu jadi tidak perlu ada pengadilan karena mereka sudah kesimpulannya FPI teroris, sudah selesai," imbuhnya keras.

Soal langkah-langkah pemerintah saat ini, Amien Rais mengingatkan Mahfud MD dan Jokowi untuk melihat kembali perbuatan mereka semasa menjabat.

Amien Rais mengatakan hanya bisa mengingatkan agar Jokowi, Mahfud MD, dan teman-teman lainnya berhati-hati.

"Saya hanya mengingatkan yang kaya begini ini. Kalau mau diteruskan ya monggo. Silakan gaspol, silakan terus, tapi urusan anda Pak Jokowi dan teman-teman, juga MAhfud MD yang kemarin mengumumkan," jelas Amien Rais.

"Hati-hati ya Mahfud MD, urusannya langsung kepada Allah. Tolong 3 tahun setelah ini kalau anda masih berkuasa sampai 2024, nanti anda menoleh ke belakang. Kok saya dulu bisa begitu ya, tapi sudah terlambat. Ini wanti-wanti ikhlas saya. Mau diterima monggo, mau dibuang diremehkan saya juga tidak ada masalah," tegasnya.

FPI Dibubarkan

Pembubaran FPI disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD. Dia menuturkan, alasan pemerintah membubarkan FPI karena organisasi pimpinan Habib Rizieq Shihab itu tidak memiliki kedudukan hukum.

FPI dibubarkan berdasarkan putusan MK Nomor 82/PUU112013 yang diteken pada 23 Desember 2014.

"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan setiap kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak lagi mempunyai legal standing baik sebagai oramas maupun sebagai organisasi biasa," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Rabu (30/12/2020).

Mahfud juga mengatakan, bahwa FPI tidak lagi melakukan perpanjangan surat keterangan terdaftar (SKT) kepada negara per Juni 2019.

Di samping itu, mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) juga menyebut kalau FPI kerap melakukan pelanggaran selama berdiri sebagai organisasi massa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernah Diserang FPI, YLBHI Kini Justru Lantang Bela FPI

Pernah Diserang FPI, YLBHI Kini Justru Lantang Bela FPI

Lampung | Jum'at, 01 Januari 2021 | 06:10 WIB

Reaksi Mahfud MD Soal FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Reaksi Mahfud MD Soal FPI Ganti Nama Jadi Front Persatuan Islam

Sumbar | Kamis, 31 Desember 2020 | 20:51 WIB

Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

Gus Sahal: FPI Harusnya Bersyukur Baru Dibubarkan Sekarang

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 18:21 WIB

Terkini

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:12 WIB

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:50 WIB

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:16 WIB

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:13 WIB

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 20:05 WIB

×