Sepanjang 2020, Tindak Pidana Penipuan Jadi Kasus Tertinggi di Cianjur

Erick Tanjung | Suara.com

Jum'at, 01 Januari 2021 | 20:05 WIB
Sepanjang 2020, Tindak Pidana Penipuan Jadi Kasus Tertinggi di Cianjur
Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Mochamad Rifai saat menggelar konfrensi pers penanganan kasus sepanjang tahun 2020 di Mapolres Cianjur, Jumat (1/01/2021). (ANTARA/Ahmad Fikri)

Suara.com - Sepanjang 2020, Polres Cianjur mencatat tindak pindana penipuan yang terjadi di wilayah hukum Cianjur menjadi kasus tertinggi mencapai 120 kasus. Kasus penipuan terbesar adalah kasus investasi bodong dengan tersangka HA dengan kerugian mencapai belasan miliar rupiah.

Sedangkan kasus lainnya yang cukup mencuat namun mengalami penurunan tingkat kecelakaan dengan 265 kasus, menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 280 kasus. Bahkan tingkat kerugian dan angka korban meninggal tahun 2020 menurun dibandingkan tahun 2019.

"Sepanjang 2020 kami menangani 790 kasus, terdiri dari 120 kasus penipuan, pencurian dengan pemberatan sebanyak 111 kasus, curanmor 98 kasus, narkoba sebanyak 99 kasus dan sisanya kasus kecelakaan lalu lintas," kata Kapolres Cianjur, AKBP Mochamad Rifai, di Cianjur, Jawa Barat, Jumat (1/1/2021).

Ia menjelaskan, untuk kasus penipuan sebagian besar sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur dan beberapa di antaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Sedangkan kasus penipuan terbesar dengan tersangka HA tinggal menunggu sidang di Pengadilan Negeri Cianjur.

Sebagian besar kasus yang ditangani sepanjang tahun lalu 77 persen di antaranya sudah selesai dan hanya beberapa kasus yang masih dalam proses. Diantaranya kasus penganiayaan dan pencabulan anak, namun pihaknya memastikan diawal tahun seluruh kasus sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

Selama 2020, tambah dia, sebagian besar tindak pidana yang terjadi mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 200 kasus, dimana tahun lalu kasus tindak pidana mencapai seribu lebih kasus.

"Untuk kasus narkoba, di akhir tahun ini kami berhasil mengungkap narkoba jaringan lapas dengan lima orang tersangka, satu orang di antaranya oknum sipir. Harapan kami ke depan angka tindak pidana di Cianjur, terus menurun dan Cianjur bebas berbagai macam bentuk kriminalitas," tuturnya. Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gubernur Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian

FPI Dibubarkan Pemerintah, Gubernur Ridwan Kamil: Indonesia Butuh Kedamaian

Jabar | Jum'at, 01 Januari 2021 | 06:02 WIB

Pemprov Jabar Sosialisasikan Pelarangan FPI ke-27 Daerah, Termasuk Bekasi

Pemprov Jabar Sosialisasikan Pelarangan FPI ke-27 Daerah, Termasuk Bekasi

Bekaci | Jum'at, 01 Januari 2021 | 07:25 WIB

Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

Daftar 10 Daerah yang Melarang Perayaan Tahun Baru 2021

News | Kamis, 31 Desember 2020 | 18:28 WIB

Terkini

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB