Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintah membubarkan kelompok intoleran.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengklaim partainya tak pernah mengeluarkan putusan berisi dukungan pembubaran organisasi intoleran.
Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, ia juga menyertakan tautan salah satu media online yang mewartakan dirinya berbeda suara dengan Partai Gerindra yang mendukung pembubaran FPI.
"Tidak ada putusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/1/2021).
Fadli Zon menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum harus tetap menjunjung tinggi konstitusi dan juga Undang-Undang.
"Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU," tegasnya.

Dukung Ormas Intoleran Ditindak Tegas
Rahayu Saraswati melalui siaran pers menyatakan dukungan partainya atas kebijakan yang diambil pemerintah dalam menjaga persatuan.
Salah satunya adalah kebijakan Presiden Jokowi menjaga persatuan Indonesia dengan bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.
Baca Juga: Gerindra Belum Komit, Arief Poyuono Colek Prabowo: Kok Main Politik Waria?
"Untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah, tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," ungkap Rahayu.