Fadli Zon Bantah Gerindra Keluarkan Putusan Dukung Bubarkan Ormas Intoleran

Dany Garjito, Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 02 Januari 2021 | 20:12 WIB
Fadli Zon Bantah Gerindra Keluarkan Putusan Dukung Bubarkan Ormas Intoleran
Eks Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon membantah pernyataan Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo yang menyatakan Partai Gerindra mendukung kebijakan pemerintah membubarkan kelompok intoleran.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mengklaim partainya tak pernah mengeluarkan putusan berisi dukungan pembubaran organisasi intoleran.

Melalui akun Twitter miliknya @fadlizon, ia juga menyertakan tautan salah satu media online yang mewartakan dirinya berbeda suara dengan Partai Gerindra yang mendukung pembubaran FPI.

"Tidak ada putusan @gerindra mendukung pembubaran organisasi tanpa proses pengadilan," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/1/2021).

Fadli Zon menegaskan, Indonesia sebagai negara hukum harus tetap menjunjung tinggi konstitusi dan juga Undang-Undang.

"Sebagai negara hukum tetap harus menjunjung tinggi konstitusi dan UU," tegasnya.

Fadli Zon bantah Gerindra keluarkan putusan pembubaran ormas intoleran (Twitter/fadlizon)
Fadli Zon bantah Gerindra keluarkan putusan pembubaran ormas intoleran (Twitter/fadlizon)

Dukung Ormas Intoleran Ditindak Tegas

Rahayu Saraswati melalui siaran pers menyatakan dukungan partainya atas kebijakan yang diambil pemerintah dalam menjaga persatuan.

Salah satunya adalah kebijakan Presiden Jokowi menjaga persatuan Indonesia dengan bersikap tegas pada kelompok intoleran yang membahayakan masa depan NKRI.

baca juga

"Untuk bangkit dari permasalahan 2020, kita tidak membutuhkan pihak-pihak yang memecah belah, tapi saatnya kita menjaga persatuan bangsa," ungkap Rahayu.

Keponakan Prabowo Subianto itu melalui akun Twitter miliknya @rahayusaraswati membagikan beberapa tautan pemberitaan mengenai kebijakan tegas partainya itu atas pembubaran kelompok intoleran tersebut.

Namun, pernyataan tegas dari Partai Gerindra tersebut menuai kontroversi. Publik justru beramai-ramai menandai akun anggota DPR RI Fadli Zon.

Pasalnya, Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya belakangan ini terus menyuarakan kecaman terhadap pemerintah yang membubarkan FPI. Ia terus bersuara nyaring menolak FPI dibubarkan.

Sikap Fadli Zon selaku Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut bertolak belakang dengan pernyataan tegas yang disampaikan oleh Rahayu, keponakan Prabowo Subianto.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gerindra Belum Komit, Arief Poyuono Colek Prabowo: Kok Main Politik Waria?

Gerindra Belum Komit, Arief Poyuono Colek Prabowo: Kok Main Politik Waria?

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 19:44 WIB

Soal Kelompok Intoleran, Denny Siregar Tantang Gerindra Pecat Fadli Zon

Soal Kelompok Intoleran, Denny Siregar Tantang Gerindra Pecat Fadli Zon

Riau | Sabtu, 02 Januari 2021 | 16:02 WIB

Gerindra Dukung Kelompok Intoleran Dibubarkan, Warganet Mention Fadli Zon

Gerindra Dukung Kelompok Intoleran Dibubarkan, Warganet Mention Fadli Zon

News | Sabtu, 02 Januari 2021 | 13:39 WIB

Terkini

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

8 Tips Memilih Mobil Bekas yang Kondisi Mesin Masih Bagus, Jangan Asal Tergiur Murah

Otomotif | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Win Metawin Cerita Momen Nonton Piala Dunia di Fan Meeting Jakarta, Kini Ingin Bawa Keluarga ke Bali

Entertainment | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

Kemenpar Buka Suara soal Polemik Foto Baju Kurung di Situs Indonesia.travel

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:23 WIB

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

YouTube Ditegur Kemkomdigi: Promosi Rokok Elektronik di Live Streaming Merupakan Pelanggaran Serius

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

Bonceng Tiga dan Bawa Celurit, Tiga Pemuda Diduga Jambret Diciduk Polisi

News | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:07 WIB

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Tumbuh Tanpa Kehilangan Akar: Desa Kemiren dan Jalan Panjang Merawat Budaya Osing

Your Say | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:05 WIB

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

AMORA Special Offer dari BRI, Nasabah Bisa Raih Reward Tunai hingga 12 Persen

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 17:02 WIB

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Sering Bangun Malam untuk Buang Air Kecil? Jangan Dianggap Wajar, Bisa Jadi Tanda Pembesaran Prostat

Health | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:57 WIB

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bebas Telat Bayar dan Denda, BRI Hadirkan Fitur Tagihan Terjadwal di Aplikasi BRImo

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Aktivasi BRImo Lewat InvestASIK Bisa Dapat Cashback, Simak Syarat dan Ketentuannya

Bri | Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:52 WIB

×