Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaksel

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 04 Januari 2021 | 09:40 WIB
Jelang Sidang Praperadilan Habib Rizieq, Begini Situasi di PN Jaksel
Sejumlah kendaraan taktis polisi di PN Jakarta Selatan jelang sidang praperadilan Habib Rizieq, Senin (4/1/2021). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan jelang sidang perdana gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab. Sidang tersebut akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1/2020) hari ini.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budi Sartono mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh personel TNI dan Satpol PP. Bahkan, sejak pagi apel pengamanan telah dilakukan guna menjaga sidang praperadilan Habib Rizieq.

"Jadi hari kami dari jajaran Polres Jakarta Selatan dibekap oleh Polda Metro Jaya, TNI, satpol PP termasuk pamdal pengadilan kami melaksanakan kemananan perdana sidang oerpradilan MRS. Jadi tadi pagi sudah apel melaksanakan ploting," ujarnya di lokasi.

Menurut Budi, pengamanan akan dilakukan di tiga titik. Mulai dari Jalan Ampera Raya hingga kawasan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Setidaknya ada 1.500 personel yang diturunkan dalam pengamanan kali ini.

"Kurang lebih ada 1.500 gabungan TNI, polri, Satpol-PP, damkar dan pangdal," katanya.

Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari gangguan dan sidang berlangsung tertib dan aman. Tak hanya itu, pengamanan dilakukan guna menghindari kerumunan massa dalam jumlah banyak.

"Jadi kami mengamankan kegiatan agar jalanya sidang praperadilan berjalan dengan tertib tidak ada ganguan, tidak ada kerumunan sehingga yang masuk ikut sidang yang memang berperkara," jelas Budi.

Pantauan Suara.com, aparat kepolisian beserta pihak lainnya dilakukan di sekitar Jalan Ampera Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Di beranda pengadilan, tersedia mobil barakuda dan kendaraan taktis pengurai massa.

Selain itu, terdapat pula satu buah pos pengamanan (pospam) yang didirikan. Bahkan, ada sejumlah Brimob yang berjaga.

Habib Rizieq Shihab resmi mendaftarkan permohonan praperadilan atas penetapan tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan. Permohan praperadilan tersebut didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Selain menyoal terkait penetapan tersangka, tim advokasi turut keberatan atas penahanan Habib Rizieq di Rutan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Permohonan prapperadilan itu teregister dalam nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Pengacara Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan, langkah itu ditempuh sebagai upaya menegakkan keadilan serta memberantas dugaan kriminalisasi ulama. Dia menyatakan, praperadilan juga dilyangkan guna meruntuhkan diskriminasi hukum terhadap masyarakat yang mempunyai pendapat lain terhadap pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habaib dan Imam Besar kita IB HRS," kata Aziz dalam keterangannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok

Rachland Sebut Pemerintah 'Gebuk' FPI, Muannas Alaidid Beri Balasan Menohok

News | Senin, 04 Januari 2021 | 09:30 WIB

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

Jelang Sidang Praperadilan Rizieq, Barakuda hingga Raisa Ikut Turun Berjaga

News | Senin, 04 Januari 2021 | 09:14 WIB

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Kuasa Hukum Habib Rizieq Hadirkan 4 Hal Ini dalam Sidang Praperadilan

Bekaci | Senin, 04 Januari 2021 | 09:13 WIB

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Habib Rizieq Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini, Pengacara Yakin Menang

Jogja | Senin, 04 Januari 2021 | 08:30 WIB

PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

PN Jaksel ke Pengikut Habib Rizieq: Tak Perlu Datang ke Sidang Praperadilan

Bogor | Senin, 04 Januari 2021 | 08:28 WIB

Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Habib Rizieq Didampingi 20 Pengacara Hadapi Praperadilan Hari Ini

Banten | Senin, 04 Januari 2021 | 08:18 WIB

Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Sidang Praperadilan Habib Rizieq di PN Jaksel, 1600-an Aparat Dikerahkan

Jakarta | Senin, 04 Januari 2021 | 08:07 WIB

Terkini

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:30 WIB

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:33 WIB

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:29 WIB

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:23 WIB

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

Menteri PU Nyetir Sendiri Lintasi Trans Jawa, Puji Kualitas Tol Bebas Lubang

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:15 WIB

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:10 WIB

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:49 WIB

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:43 WIB

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:40 WIB

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

Bersama Anak Yatim Piatu, Boni Hargens Gelar Doa bagi Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB