FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam

Iwan Supriyatna | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Sabtu, 09 Januari 2021 | 12:23 WIB
FPI Ganti Nama Lagi Jadi Front Persaudaraan Islam
Ilustrasi anggota Front Pembela Islam (FPI). (Antara/Dhoni Setiawan)

Suara.com - Front Pembela Islam atau FPI kini kembali berganti nama. Jika sebelumnya berganti nama menjadi Front Persatuan Islam kekinian mereka berganti nama lagi menjadi Front Persaudaraan Islam.

Pergantian nama baru FPI tersebut dideklarasikan pada 8 Januari 2021 kemarin.

Menurut dokumen deklarasi yang diterima Suara.com, mereka berganti nama dari Front Persatuan Islam yang sebelumnya dideklarasikan pada 30 Desember 2020 lalu ternyata pernah digunakan sebelum kemerdekaan Indonesia.

"Setelah berkonsultasi kepada para guru kami, terkait nama tersebut beliau beliau juga menyarankan untuk menghormati saudara tua kami yang sudah terlebih dahulu menggunakan nama Persatuan Islam, maka dengan ini kami mewakili deklarator terdahulu, menyatakan mengganti nama menjadi Front Persaudaraan Islam," tulis dalam dokumen deklarasi nama baru FPI seperti dikutip Suara.com, Sabtu (9/1/2021).

Kemudian dalam salinan dokumen deklarasi tersebut juga dituliskan bahwa pengurus, anggota hingga simpatisan Front Pembela Islam dipersilakan bergabung dengan FPI baru tersebut.

"Kami himbau untuk tidak ketakutan dalam menjalankan dan melaksanakan hak kebebasan berserikat dan berkumpul. Silahkan dengan tenang bergabung dengan Front Persaudaraan Islam, karena hal ini adalah hak konstitusional warga negara," tulis isi deklarasi.

Selain itu, FPI baru ini akan fokus atau konsentrasi pada kegiatan dakwah, pendidikan, Kemanusiaan, Advokasi hukum dan HAM.

"Hal itu sebagai perwujudan pengamalan fardhu kifayah dalam Islam, amar ma'ruf nahi munkar tanpa menimbulkan kemungkaran lainnya, menampilkan wajah Islam rahmatan lil alamiin dalam bingkai NKRI," isi deklarasi.

Lebih lanjut, Front Persaudaraan Islam tersebut akan mengawal terus kasus tewasnya 6 Laskar FPI yang ditembak mati dalam bentrokan dengan aparat kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM 50. Hal itu dilakukan agar bangsa Indonesia menjadi bangsa yang berperikemanusiaan.

Adapun saat dikonfirmasi awak media Kuasa Hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar membenarkan adanya pergantian nama tersebut. Menurutnya, deklarasi nama baru tersebut disampaikan pada Jumat kemarin.

Sementara dokumen deklarasi Front Persaudaraan Islam ini ditandatangani oleh KH Ahmad Sobri Lubis, KH Awit Mashuri, KH Tb Abdurrahman Anwar, KH Qurtubi Jaelani, KH Maksum Hasan, HB Muchsin Alatas, Teungku Muslim Attahiri, HB Umar Abdul Aziz Assegaf, HB Umar Assegaf, HB Bagir Bin Syech Abubakar, HB Hasan Assegaf, HB Faisal Alhabsy, KH Muhammad Arif Nur HB Alwi Baroqbah dan Munarman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah

Polisi Bubarkan Deklarasi Front Persatuan Islam Jalan Hang Tuah

Bogor | Rabu, 06 Januari 2021 | 14:04 WIB

Dibubarkan, Deklarasi Front Persatuan Islam di Bengkalis Batal

Dibubarkan, Deklarasi Front Persatuan Islam di Bengkalis Batal

Riau | Rabu, 06 Januari 2021 | 13:58 WIB

Berganti Nama, FPI Ogah Daftarkan ke Pemerintah

Berganti Nama, FPI Ogah Daftarkan ke Pemerintah

Surakarta | Rabu, 06 Januari 2021 | 12:01 WIB

Terkini

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

TNI dan Polri Tindak Tegas Oknum 'Backing' BBM Subsidi, Dua Personel Masuk Tahap Penyidikan

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:51 WIB

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

Bersihkan Internal, Bareskrim Polri Pastikan Pecat Anggota yang Jadi 'Bekingan' Mafia Migas

News | Selasa, 07 April 2026 | 22:19 WIB

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

Rumah Pompa Ancol, Solusi Pramono Anung Tangkal Banjir di Kawasan Pesisir Jakarta

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:44 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Elpiji Subsidi, Kerugian Negara Tembus Rp1,2 Triliun

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:39 WIB

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

Desakan Pengusutan Kasus Andrie Yunus di Peradilan Umum Terus Menguat, Lebih Adil Bagi Korban

News | Selasa, 07 April 2026 | 21:00 WIB

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

Ini Daftar Program Pemerintah yang Buat Pemudik Merasa Terbantu Menurut Survei Indikator

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:55 WIB

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

Survei Indikator: Mayoritas Pemudik Nilai Lalu Lintas Lancar dan Kecelakaan Menurun

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:53 WIB

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

Serangan Baru Bombardir Pulau Kharg Saat Donald Trump Ancam Kehancuran Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:32 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

DPR Ingatkan Kenaikan Tiket Pesawat Hanya Langkah Darurat, Bukan Kebijakan Permanen

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:24 WIB