Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Senin, 11 Januari 2021 | 05:39 WIB
Terungkap! Ferdy Hendak Bawa Kabur Nurhadi dan Keluarga Saat Diburu KPK
KPK tangkap Ferdy Yuman terkait kasus perintangan penyidikan terhadap eks Sekretaris MA, Nurhadi

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ferdy Yuman tersangka kasus perintangan penyidikan terhadap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi selama menjadi buronan.

Ferdy ditangkap Tim Satuan Tugas KPK di sebuah hotel di daerah Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (9/1/2021) malam.

Plh Deputi Penindakan KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, kontruksi perkara hingga Ferdy ditetapkan tersangka hingga dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.

Ferdy merupakan supir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono sejak 2017 sampai 2019.

Berawal, pada bulan Februari 2020 ketika Ferdy diperintah Rezky untuk dicarikan rumah untuk bersembunyi di Jalan Simprug Golf 17 Suites 1 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

"FY (Ferdy Yuman) atas perintah dari Rezky Herbiyono membuat perjanjian sewa rumah dengan pemilik rumah dan sekaligus menyerahkan uang sewa secara tunai sebesar Rp 490 juta," ucap Setyo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (10/1/2021).

Di mana dalam bulan itu, Nurhadi dan Rezky sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK dalam kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung.

Masih pada bulan yang sama, setelah Ferdy mendapatkan sewa rumah di Simprug, Nurhadi kemudian mengajak istrinya Tin Zuraidah dan keluarganya serta dua pembantunya untuk tinggal di rumah itu.

Selanjutnya, pada bulan Juni 2020, penyidik KPK mengendus keberadaan Nurhadi dan menantunya Rezky itu di rumah Simprug. Tim penyidik mendatangi rumah itu untuk melakukan penangkapan.

baca juga

Saat itu, kata Setyo, ada sebuah mobil Fortuner hitam yang sudah menunggu di depan rumah Simprug itu. Di mana, mobil itu dikemudikan oleh Ferdy untuk menjemput Nurhadi dan keluarganya dengan maksud melarikan diri.

"FY (Ferdy Yuman) telah menunggu di dalam mobil Toyota Fortuner hitam dengan plat nomor yang diduga palsu yang terparkir di luar pintu gerbang rumah untuk bersiap-siap menjemput Rezky Herbiyono bersama keluarganya," ungkap Setyo.

Ketika tim Satgas KPK ingin menghampiri mobil itu, Ferdy tiba-tiba tancap gas, dan belum sempat menjemput Rezky dan Nurhadi.

"FY langsung pergi dengan mengemudi menggunakan kecepatan tinggi dan menghilang ke arah Senayan. Sedangkan Tim KPK kembali ke arah rumah Nurhadi, hingga akhirnya berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky Herbiyono di dalam rumah itu," ucap Setyo.

Setyo mengungkapkan tim satgas pun pada Juli 2020, sempat melanjutkan penggeledahan terhadap rumah Ferdy di Kota Surabaya, Jawa Timur.

"Namun FY dan pihak keluarganya tidak kooperatif," ucap Setyo.

Ferdy pun kini harus mendekam di rutan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 10 Januari 2021 sampai dengan 29 Januari 2021.

"Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan Rutan KPK, maka yang bersangkutan akan terlebih dulu dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari di Rutan KPK cabang Kavling C1," imbuh Setyo.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ferdy disangkakan melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

Setahun Buron, KPK Yakin Harun Masiku Masih Hidup

News | Senin, 11 Januari 2021 | 03:05 WIB

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

Coba Sembunyikan Eks Sekretaris MA Nurhadi, Ferdy Gunakan Pelat Mobil Palsu

News | Senin, 11 Januari 2021 | 04:00 WIB

Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron, Ferdy Yuman Ditangkap KPK di Malang

Bantu Pelarian Nurhadi Selama Buron, Ferdy Yuman Ditangkap KPK di Malang

News | Minggu, 10 Januari 2021 | 13:56 WIB

KPK Tangkap Sosok yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya

KPK Tangkap Sosok yang Bantu Pelarian Nurhadi dan Menantunya

News | Minggu, 10 Januari 2021 | 13:20 WIB

Giliran Ruang Kerja Wali Kota Batu Digeledah KPK

Giliran Ruang Kerja Wali Kota Batu Digeledah KPK

Malang | Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:58 WIB

14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di Wisma Atlet

14 Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di Wisma Atlet

Video | Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:45 WIB

Kasus Korupsi DAK, Bupati Labura Nonaktif Segera Disidang

Kasus Korupsi DAK, Bupati Labura Nonaktif Segera Disidang

Sumut | Jum'at, 08 Januari 2021 | 15:49 WIB

Terkini

Bukan Ayam Goreng Biasa, Wingstop Hadirkan Twizty Buzz dengan Sensasi Rasa Berbeda di Tiap Gigitan

Bukan Ayam Goreng Biasa, Wingstop Hadirkan Twizty Buzz dengan Sensasi Rasa Berbeda di Tiap Gigitan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:51 WIB

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Mahakarya Singhasari Dipamerkan di Galeri Prajnaparamita Museum Nasional

Foto | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:47 WIB

Hampir Gabung ke Persija, Radja Nainggolan: Ternyata Tim Polisi yang Butuh Saya

Hampir Gabung ke Persija, Radja Nainggolan: Ternyata Tim Polisi yang Butuh Saya

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:44 WIB

Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari

Sumur Rusak Sebulan Lebih, Warga Bantargebang Terpaksa Beli Air hingga 10 Galon Sehari

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:43 WIB

Paca Goya, Tradisi Adat Masyarakat Kalaodi untuk Jaga Kelestarian Hutan

Paca Goya, Tradisi Adat Masyarakat Kalaodi untuk Jaga Kelestarian Hutan

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!

4 Padu Padan OOTD ala Chae Soo Bin, Gaya Preppy yang Anti-Boring!

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan

Di Balik Aturan Tidak Naik Kelas: Mengurai Nasib Siswa Terpinggirkan

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:40 WIB

Dari Sungai ke Pasar, PNM Dampingi Maryati Ubah Eceng Gondok Jadi Kerajinan Bernilai

Dari Sungai ke Pasar, PNM Dampingi Maryati Ubah Eceng Gondok Jadi Kerajinan Bernilai

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:39 WIB

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

Aktivis BEM UI Diserang OTK, Polisi Naikan Status Jadi Penyidikan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:38 WIB

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

Usulan Sistem Parkir Baru Jakarta: Bayar Wajib Nontunai dan Diawasi CCTV, Ojol Gratis 30 Menit

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:36 WIB

×