Sidang Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Hadirkan Lima Saksi

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 14 Januari 2021 | 10:04 WIB
Sidang Kasus Fatwa MA Djoko Tjandra, Jaksa Hadirkan Lima Saksi
Terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Soegiarto Tjandra selaku terdakwa perkara suap kepada jaksa dan perwira tinggi Polri serta pemufakatan jahat, menjalani sidang pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2020). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra dengan pidana 2,5 tahun penjara atas kasus pemalsuan sejumlah surat, yakni surat jalan, surat keterangan pemeriksaan COVID-19, dan surat rekomendasi kesehatan. Djoko Soegiarto Tjandra dianggap terbukti bersalah melakukan tindak pidana tersebut bersama sejumlah pihak. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Sidang lanjutan perkara gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung dengan terdakwa kasus Djoko Tjandra kembali digelar Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Kamis (14/1/2021).

Agenda sidang masih pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Agung RI. Djoko merupakan pemberi gratifikasi kepada Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Tim kuasa hukum Djoko Tjandra, yang diwakili Soesilo Aribowo mengungkapkan, jaksa rencananya akan menghadirkan lima orang saksi.

"Lima saksi untuk sidang Djoko Tjandra terkait Fatwa MA," kata Soesilo saat dihubungi, Kamis (14/1/2021).

Adapun nama saksi yang akan memberikan keterangannya dihadapan majelis hakim yakni Muhammad OKI Zuheimi; Usin; Danang Sukmawan; Syarief Sulaeman Nahdi; dan Sulasman, SH.

Dakwaan Jaksa

Sebelumnya, Jaksa Pinangki didakwa menerima uang senilai 500 ribu USD dari Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Hal itu dilakukan agar Djoko Tjandra --yang saat itu masih buron-- tidak dieksekusi dalam kasus hak tagih atau cassie Bank Bali.

Perkara ini dimulai saat Pinangki bertemu sosok Rahmat dan Anita Kolopaking pada September 2019. Saat itu, Pinangki meminta agar Rahmat dikenalkan kepada Djoko Tjandra.

Kemudian, Anita Kolopaking akan menanyakan ke temannya yang seorang hakim di MA mengenai kemungkinan terbitnya fatwa bagi Djoko Tjandra. Guna melancarkan aksi itu, Djoko Tjandra meminta Pinangki untuk membuat action plan ke Kejaksaan Agung.

Pada tanggal 12 November 2019, Pinangki bersama Rahmat menemui Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia. Kepada Djoko Tjandra, Pinangki memperkenalkan diri sebagai orang yang mampu mengurus upaya hukum.

Jaksa pun mendakwa Pinangki melanggar Pasal 5 ayat 2 juncto Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) subsider Pasal 11 UU Tipikor.

Pinangki juga didakwa Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencucian uang serta didakwa terkait pemufakatan jahat pada Pasal 15 jo Pasal 5 ayat 1 huruf a UU Tipikor subsider Pasal 15 jo Pasal 13 UU Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terseret Kasus Djoko Tjandra, Eks Politisi Nasdem akan Divonis Hari Ini

Terseret Kasus Djoko Tjandra, Eks Politisi Nasdem akan Divonis Hari Ini

News | Rabu, 13 Januari 2021 | 09:10 WIB

Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Kasus Suap Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Dituntut 4 Tahun Penjara

Foto | Selasa, 12 Januari 2021 | 06:23 WIB

Jaksa Pinangki Dituntut Empat Tahun Penjara

Jaksa Pinangki Dituntut Empat Tahun Penjara

News | Senin, 11 Januari 2021 | 20:38 WIB

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

Terlibat Kasus Gratifikasi, Jaksa Pinangki: Hidup Saya Sudah Hancur

News | Kamis, 07 Januari 2021 | 00:30 WIB

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

Kasus Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki Sebut Andi Irfan Punya Banyak Jaringan

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 23:54 WIB

Pinangki Ngaku Pernah Ungkap Persembunyian Djoko Tjandra ke Jaksa Eksekutor

Pinangki Ngaku Pernah Ungkap Persembunyian Djoko Tjandra ke Jaksa Eksekutor

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 15:12 WIB

Pinangki Ngaku Action Plan Djoko Tjandra Dikirim Andi Irfan Lewat Chat

Pinangki Ngaku Action Plan Djoko Tjandra Dikirim Andi Irfan Lewat Chat

News | Rabu, 06 Januari 2021 | 13:38 WIB

Terkini

Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi

Ketum HMI Jabar Siti Nurhayati Ngaku Diteror Usai Bela Andrie Yunus, Keluarga Sempat Mengungsi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:30 WIB

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

Berapa Harga yang Harus Dibayar Donald Trump dari Gencatan Senjata dengan Iran?

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:25 WIB

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

Kabar Terbaru Biaya Haji 2026, Presiden Prabowo Akan Beri Pengumuman Penting Sore Ini!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:19 WIB

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

Donald Trump: Kami Akan Bantu Rekonstruksi Iran, Ini Era Emas Timur Tengah

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:18 WIB

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

JK Resmi Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Buntut soal Tuduhan Danai Kasus Ijazah Jokowi

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:10 WIB

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

DPR Sambut Gencatan Senjata AS-Iran, Dave Laksono: Diplomasi Masih Jadi Instrumen Utama!

News | Rabu, 08 April 2026 | 14:03 WIB

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

2 Masalah Besar Ini Jadi Alasan Donald Trump Pilih Damai Sementara dengan Iran

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:58 WIB

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

Perubahan Iklim Memperluas Risiko Kebakaran Hutan: Ribuan Spesies Terancam Punah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:55 WIB

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

Biaya Penerbangan Haji Terancam Naik hingga 51 persen, Pemerintah Pastikan Tak Bebani Jemaah

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:54 WIB

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

Keracunan MBG di Jakarta Timur Berangsur Pulih, Mayoritas Pasien Segera Pulang

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:48 WIB