Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Rabu, 20 Januari 2021 | 21:24 WIB
Fredrich Dijanjikan Fee Per Surat Kuasa
Pengacara Fredrich Yunadi [Antara]

Suara.com - Saksi fakta bernama Sandi Kurniawan dihadirkan pihak penggugat advokat Fredrich Yunadi atas kliennya Setya Novanto eks Ketua Umum Golkar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021) malam.

Gugatan Fredrich dilakukan karena Setya Novanto belum membayar jasanya saat menjadi tim kuasa hukum dalam persidangan kasus korupsi e-KTP.

Dihadapan majelis hakim, Sandy mengaku bahwa setiap per surat kuasa atas perjanjian Setya Novanto bersama Fredrich dalam mengurus perkara korupsi E-KTP mencapai Rp 2 miliar.

" Rp 2 Miliar itu perkuasa perprojek pekerjaan, masing-masing pekerjaan memiliki satu kuasa," ungkap Sandi di PN Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2021).

Sandi merupakan partner kerja Fredrich ketika membantu dalam kasus yang menjerat eks Ketua DPR itu. Dimana, kata Sandi, sepengetahuannya ada sekitar 10 surat kuasa yang dikeluarkan dalam persoalan kasus korupsi E-KTP.

"Ada 10 surat kuasa sudah dijalankan semua. Terjadi secara simultan jadi disepakati diawal. Karenakan ini banyak (persoalan kasus e-KTP)," ungkap Sandi

Sandi pun mengaku awalnya Fredrich sempat berdiskusi dengannya terkait awal pertama ingin menangani kasus Setya Novanto. Dimana, Fredrich menyebut bila per surat kuasa dalam menangani kasus E-KTP Fredrich meminta bayaran mencapai Rp 10 Miliar.

Namun, Sandi pun sempat menyebut permintaan Fredrich terlalu mahal. Sandi pun sempat memberi masukan Fredrich setidaknya per surat kuasa Rp 5 miliar.

"Dia (Fredrich) selalu mengajak saya untuk diskusi kira kira gimana. Dia bilang sempet berfikir Rp 10 miliar. Saya bilang coba saja diajukan Rp 5 mikiar," kata Sandi

baca juga

Kemudian, Fredrich pun mencoba menyampaikan tawaran Rp 5 Miliar kepada Setya Novanto dalam mengurus kasusnya itu. Namun, Setnov mendengar Rp 5 miliar ia menyebutnya terlalu mahal.

"Akhirnya dibilang Rp 5 miliar. Katanya kemahalan. Pak Setnov sempet nego dan akhirnya Rp 2 miliar angka terakhirnya," ungkap Sandi

Sandi menyebut bahwa Fredrich baru menerima uang Rp 1 miliar dari awal kerja sama dari 10 per surat kuasa yang harus dibayarkan Setnov.

"Rp 1 miliar (baru diterima pak Fredrich), Selebihnya saya nggak tahu," tutup Sandi

Untuk diketahui, Gugatan Fredrich terhadap Setnov dan istrinya, Deisti Istriani telah terdaftar sesuai isi petitum dengan nomor perkara 264/Pdt.G/2020/PN JKT.SEL tertanggal 20 Maret 2020.

Dalam daftar gugatan itu, pihak penggugat yakni atas nama Fredrich Yunadi. Sementara pihak tergugat 1 adalah Setya Novanto.

Sedangkan istri Setnov, yakni Deisti Astriani menjadi tergugat 2. Kasus itu berstatus persidangan. Proses persidangan berjalan selama 208 hari.

"Menyatakan perbuatan Tergugat I dan Tergugat II yang tidak membayar seluruh biaya jasa kuasa hukum kepada Penggugat merupakan perbuatan Wanprestasi," tulis dalam isi petitum tersebut.

Sesuai isi petitum pula, total gugatan Fredrich mencapai Rp 2.256.125. 000.000.

"Menghukum tergugat I dan Tergugat II untuk membayar secara tunai dan sekaligus segala kerugian kepada Penggugat. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan sah secara hukum kesepakatan pembayaran biaya jasa kuasa hukum antara Penggugat dan Tergugat 1 dan Tergugat II terkait dengan telah dibuatnya surat kuasa."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 16:05 WIB

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!

News | Kamis, 27 November 2025 | 15:15 WIB

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 16:45 WIB

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!

News | Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?

Lifestyle | Selasa, 14 Oktober 2025 | 07:00 WIB

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:28 WIB

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto

Lifestyle | Senin, 13 Oktober 2025 | 15:11 WIB

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam

News | Minggu, 07 September 2025 | 16:35 WIB

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 18:38 WIB

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?

Video | Rabu, 20 Agustus 2025 | 22:05 WIB

Terkini

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

Kejar Tenggat Akhir Tahun, Normalisasi Ciliwung Disebut Tinggal Selangkah Lagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:13 WIB

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:07 WIB

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:05 WIB

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:03 WIB

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:59 WIB

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:57 WIB

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:50 WIB

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:44 WIB

×