Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Pengumuman Lain

Rifan Aditya

Senin, 25 Januari 2021 | 14:21 WIB
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Pengumuman Lain
Ilustrasi Kartu Prakerja - Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12. (Antaranews.com)

Suara.com - Kabarnya, pemerintah akan melanjutkan program bantuan Prakerja Gelombang 12, yang akan diberikan kepada masing-masing peserta sebesar Rp 3,55 juta. Benarkah demikian? Lantas, apa saja syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Pada tahun 2021 ini, kabarnya Program Kartu Prakerja tidak akan kembali ke Gelombang 1. Namun akan dilanjutkan dari tahun 2020. Yang itu artinya, pada tahun 2021 ini, program Kartu Prakerja akan dibuka untuk Gelombang 12.

Jika seperti itu, maka kemungkinan syarat daftar kartu Prakerja gelombang 12 tidak jauh berbeda dengan gelombang sebelumnya. Berikut ini dokumen-dokumen yang perlu anda siapkan.

Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12

Untuk saat ini, seluruh masyarakat bisa mempersiapkan diri terlebih dahulu agar bisa lolos untuk mengikuti program Kartu Prakerja Gelombang 12. 

  1. Pertama, siapkan alamat email atau nomor telepon seluler pengguna yang masih aktif dan tidak diganti selama 5 (lima) bulan ke depan, sebagai syarat untuk membuat akun pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
  2. Kemudian, siapkan juga KTP dan Kartu Keluarga (KK) untuk memudahkan memasukan data dalam proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.
  3. Selain itu, persiapkan diri untuk mengikuti Tes dan Kemampuan Dasar secara online yang ada pada situs, sebagai salah satu syarat penting untuk bisa memastikan lolos pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 nanti. 

Pihak MPPKP (Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja) dengan KCK (Komite Cipta Kerja) sendiri belum membeberkan kapan Kartu Prakerja Gelombang 12 akan dibuka.

Sayangnya, kabar akan dibukanya program Kartu Prakerja Gelombang 12 ini malah dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Mereka membuat pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 palsu yang merugikan para masyarakat.

Oleh karena hal itu, pihak manajemen program Kartu Prakerja turut memberikan pengumuman penting bagi masyarakat terkait pembukaan Kartu Prakerja Gelombang 12 ini. 

Pengumuman Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

baca juga

Penting untuk diperhatikan bahwa alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id (mohon perhatikan situs diakhiri dengan go.id). Hal ini disampaikab oleh manajemen program Kartu Prakerja melalui akun Facebook Official Kartu Prakerja.

Manajemen program Kartu Prakerja, juga mengimbau seluruh masyarakat untuk berhati-hati dalam memberikan data pribadinya terhadap situs-situs penipuan yang mengatasnamakan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12.

Diharapkan seluruh masyarakat tidak memberikan data pribadi seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK (Kartu Keluarga), nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Manajemen program Kartu Prakerja juga mengingatkan, bahwa pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12 hanya tersedia di situs resmi, yaitu www.prakerja.go.id. Untuk pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12, akan diumumkan melalui website dan media sosial resmi program Kartu Prakerja berikut ini:

Pada 2021 ini, Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja tengah bersiap-siap membuka gelombang ke-12 pendaftaran program Kartu Prakerja. Sembari menunggu, pastikan Anda tetap waspada, dan upayakan selalu mencari informasi yang valid agar terhindar dari penipuan.

Demikian penjelasan tentang syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 12 dan pengumuman dari pihak pelaksana Kartu Prakerja.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang ke-12 di prakerja.go.id

Cara Pendaftaran Kartu PraKerja Gelombang ke-12 di prakerja.go.id

News | Minggu, 17 Januari 2021 | 18:32 WIB

Yang Perlu Kamu Tahu Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Yang Perlu Kamu Tahu Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12

Surakarta | Minggu, 17 Januari 2021 | 16:13 WIB

Bagaimana Sih Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

Bagaimana Sih Cara Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12?

News | Minggu, 17 Januari 2021 | 16:10 WIB

Terkini

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

DPR MInta Usut Tuntas Dugaan Penyekapan Perempuan oleh Oknum Polisi di Jawa Tengah

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:00 WIB

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

Penyusunan Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal Jateng Perlu Dipercepat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:27 WIB

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

Pengungsi WNA di Setiabudi, Pramono Anung Akan Tertibkan Fasilitas Publik yang Disalahgunakan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:19 WIB

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

KPK Dalami Keterangan Bupati Kuansing soal Dugaan Amplop untuk Menhut Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:13 WIB

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 12:07 WIB

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

KPK Sita Uang Rp1,22 Miliar Valas hingga 55 Kg Logam Diduga Platinum

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:53 WIB

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

Hadiri Pelantikan Srikandi Jaga Desa, Hashim Djojohadikusumo Tekankan Pentingnya Peran Perempuan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:43 WIB

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Langkat Syah Afandin Bantah Sudah Tahu Ada OTT

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:20 WIB

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

KPK Ungkap Kronologi Penemuan Uang Rp100 Juta di Bawah Jok Mobil dalam OTT Bupati Langkat

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 11:15 WIB

×