Ingat! Eks Anggota HTI Dilarang Nyalon di Pilpres dan Pilkada

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Selasa, 26 Januari 2021 | 09:10 WIB
Ingat! Eks Anggota HTI Dilarang Nyalon di Pilpres dan Pilkada
Ilustrasi Pilkada. (Antara)

Suara.com - Mantan anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dilarang ikut berpartisipasi menjadi peserta Pemilu dan Pilkada. Mereka tidak diperkenankan mencalonkan diri sebagai presiden/wakil presiden, gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota maupun bupati/wakil bupati, serta DPR dan DPRD.

Aturan itu tercantum dalam draf revisi Undang-Undang tentang Pemilu yang dimutakhirkan pada 26 November 2020. Di mana dalam Pasal 182 diatur persyaratan pencalonan. Salah satu poinnya ialah bukan anggota HTI di Pasal 182 huruf pp.

"Bukan bekas anggota Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)," bunyi Pasal 182 huruf pp.

Penegasan bahwa eks anggota HTI maupun tidak boleh mencalonkan diri sebagai pemimpin wilayah, provinsi maupun negara tercantum dalam Pasal 311 huruf p, Pasal 349 dan Pasal 357.

Dalam tiga pasal tersebut diatur mengenai persyaratan bagi calon presiden/wakil presiden, calon gubernur/wakil gubernur, calon wali kota/wakil wali kota maupun calon bupati/wakil bupati yang harus memiliki dokumen resmi yang menyatakan mereka tidak terlibat HTI sebagai syarat pendaftaran calon.

"Surat keterangan tidak terlibat organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dari kepolisian."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Cuitan dengan Denny Siregar, Andre Rosiade: Kontribusi Ente Apa?

Perang Cuitan dengan Denny Siregar, Andre Rosiade: Kontribusi Ente Apa?

Hits | Minggu, 24 Januari 2021 | 14:54 WIB

Denny Siregar Permasalahkan Film Nussa, Anak Indonesia Pakai Sarung

Denny Siregar Permasalahkan Film Nussa, Anak Indonesia Pakai Sarung

Surakarta | Selasa, 12 Januari 2021 | 08:53 WIB

Denny Siregar Tuding Film Nussa Propaganda HTI, Ini Jawaban Angga Sasongko

Denny Siregar Tuding Film Nussa Propaganda HTI, Ini Jawaban Angga Sasongko

Lampung | Senin, 11 Januari 2021 | 21:03 WIB

Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!

Film Nussa Disebut Binaan HTI oleh Denny Siregar, Ini Tanggapan Angga!

Hits | Senin, 11 Januari 2021 | 18:36 WIB

Konsep Khilafah Itu Buatan Allah, Cak Nun: Kamu Jangan Anti-Khilafah

Konsep Khilafah Itu Buatan Allah, Cak Nun: Kamu Jangan Anti-Khilafah

Jogja | Kamis, 07 Januari 2021 | 15:23 WIB

Wakil Dekan Unpad Dicopot Gegara Eks HTI, Rocky Gerung: Ini Aneh, Ajaib Lah

Wakil Dekan Unpad Dicopot Gegara Eks HTI, Rocky Gerung: Ini Aneh, Ajaib Lah

News | Selasa, 05 Januari 2021 | 13:23 WIB

Dosen Unpad Hilang Jabatan karena Pernah Gabung HTI

Dosen Unpad Hilang Jabatan karena Pernah Gabung HTI

Jabar | Senin, 04 Januari 2021 | 11:39 WIB

Terkini

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Menelusuri Jejak Rahasia 3.427 Arsip Kuno: Ketika Batik Indonesia Menggebrak Pasar Global

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:42 WIB

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Emas Antam Diprediksi Fluktuatif, Rupiah Jadi Penopang Harga di Rp2,81 Juta

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:38 WIB

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Gus Kikin Nahkodai PBNU 2026-2031, Terpilih Lewat Mekanisme AHWA untuk Pertama Kali

Jatim | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:33 WIB

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bahaya Rokok dan Produk Tembakau Alternatif

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Kejar 3 Juta Rumah, Danantara Bongkar Hambatan dari Harga hingga Biaya Bangun

Bisnis | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

140 Foto Lama Banyumas Bongkar Jejak Dagang dan Budaya Batik, Diajukan Jadi Memori Kolektif Bangsa

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Sempat Dianggap Tokoh Mitos, Ini Alasan Ratu Kalinyamat Justru Ditakuti Penjajah Portugis

Your Say | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

3 Rekomendasi Rice Cooker Murah untuk Masak Nasi Pulen ala Jepang

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:15 WIB

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

HS Sukses Gelar Konser Slank di Purwokerto: Obati Kerinduan Belasan Ribu Slankers

Jawa Tengah | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:12 WIB

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

3 Zodiak yang Tutup Kesialan pada 31 Agustus 2026, September Bawa Keberuntungan Baru

Lifestyle | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:10 WIB

×