Ini Maksud Kapolri Temui Panglima TNI Hadi Tjahjanto

Bangun Santoso | Muhammad Yasir | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2021 | 12:32 WIB
Ini Maksud Kapolri Temui Panglima TNI Hadi Tjahjanto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu Panglima TNI, Minggu (31/1/2021).

Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto. Pertemuan tersebut dilakukan untuk meningkatkan sinergitas dan soliditas antara Polri-TNI.

Hal itu disampaikan oleh Listyo usai menemui Hadi di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Minggu (31/1/2021). Menurut Listyo, kunjungan silaturahmi dengan Panglima TNI dalam rangka meningkatkan sinergitas dan soliditas itu seperti yang telah dilaksanakan oleh Kapolri terdahulunya.

"Tujuan kami melaksanakan silahturahmi adalah untuk terus meningkatkan sinergitas dan solidaritas yang selama ini sudah dilaksanakan oleh pendahulu-pendahulu saya di zaman Bapak Panglima (Hadi), yaitu Bapak Tito Karnavian selaku Kapolri pada saat itu dan dilanjutkan oleh Bapak Idham," kata Listyo.

Listyo menyampaikan komitmennya untuk terus menjaga sinergitas dan soliditas antara Polri-TNI. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

"Termasuk tentunya menghadapi masalah-masalah yang saat ini kita hadapi di mana TNI-Polri, berada di garis depan terkait dengan penegakan aturan protokol kesehatan. Kemudian beberapa kegiatan seperti di Poso, Papua, kegiatan-kegiatan yang terkait dengan masalah penanganan bencana alam, itu pun sinergi TNI dan Polri sebagai representasi negara yang harus hadir," katanya.

Listyo sebelumnya menemui Hadi Tjahjanto di Subden Denma Mabes TNI, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Minggu pagi. Ini merupakan kunjungan pertama Listyo ke Panglima TNI usai resmi menjabat sebagai Kapolri.

Beberapa hari sebelumnya, Listyo juga telah melakukan kunjungan ke beberapa organisasi masyarakat atau Ormas Islam. Seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah dan Rabithah Alawiyah.

Pantauan suara.com, Listyo tiba di kantor Panglima TNI sekira pukul 10.49 WIB. Kehadiran mantan Kabareskrim itu langsung disambut oleh Hadi yang telah menunggu di depan pintu.

Adapun berdasar informasi, rencananya usai melakukan pertemuan keduanya akan melakukan kunjungan ke Pasar Tanah Abang dan Pasar Jatinegara. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka memberikan imbauan terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Tokoh Ormas Islam, Giliran Panglima TNI Didatangi Kapolri Listyo Sigit

Usai Tokoh Ormas Islam, Giliran Panglima TNI Didatangi Kapolri Listyo Sigit

News | Minggu, 31 Januari 2021 | 11:22 WIB

Tilang Elektronik Siap Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Seluruh Indonesia

Tilang Elektronik Siap Pantau Pelanggar Lalu Lintas di Seluruh Indonesia

Otomotif | Sabtu, 30 Januari 2021 | 20:06 WIB

Sambangi Organisasi Keturunan Nabi, Kapolri Titip Pesan Ini

Sambangi Organisasi Keturunan Nabi, Kapolri Titip Pesan Ini

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:47 WIB

Ledakan Jenderal di Tubuh Polri Persoalan Laten Korps Bhayangkara

Ledakan Jenderal di Tubuh Polri Persoalan Laten Korps Bhayangkara

Lampung | Sabtu, 30 Januari 2021 | 15:21 WIB

Dikunjungi Kapolri, Habib Zein: Sambung Komunikasi yang Tersumbat

Dikunjungi Kapolri, Habib Zein: Sambung Komunikasi yang Tersumbat

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:58 WIB

Setelah PBNU dan Muhammadiyah, Kini Kapolri Sambangi DPP Rabithah Alawiyah

Setelah PBNU dan Muhammadiyah, Kini Kapolri Sambangi DPP Rabithah Alawiyah

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:26 WIB

Dikunjungi Kapolri, PP Muhammadiyah Dukung Moderasi Agama

Dikunjungi Kapolri, PP Muhammadiyah Dukung Moderasi Agama

Sumsel | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:17 WIB

Terkini

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:17 WIB

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:10 WIB