Pengacara Terpergok Berhubungan Seks saat Sidang Virtual

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Minggu, 31 Januari 2021 | 16:26 WIB
Pengacara Terpergok Berhubungan Seks saat Sidang Virtual
Tangkapan layar saat seorang pengacara terpergok berhubungan seks saat sidang online.[YouTube]

Suara.com - Seorang pengacara di Peru tertangkap telanjang dan berhubungan seks selama sidang pengadilan yang digelar secara online melalui aplikasi Zoom.

Menyadur Daily Mirror, Minggu (31/1/2021) Hector Paredes Robles dicap aib oleh hakim yang memimpin sidang virtual di Peru setelah terpergok berhubungan seks saat sidang virtual.

Sebuah video menunjukkan dia menelanjangi seorang wanita dan duduk di kursinya lalu berhubungan badan. Aksinya tersebut membuat para pejabat pengadilan dan pengacara lain terkejut melihatnya.

Seorang asisten wanita mencoba untuk memberi tahu Paredes Robles bahwa perbuatannya sedang diawasi dan direkam langsung oleh publik.

Mengetahui hal tersebut, Hakim John Chahua Torres memanggil seorang petugas polisi untuk mengamankan Paredes.

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa, saat sidang penahanan virtual yang diselenggarakan oleh pengadilan di Pichanaki di wilayah Peru bagian tengah.

Paredes Robles bertindak sebagai pengacara pembela dalam kasus perdagangan tanah, penipuan dan pemerasan.

"Kami menyaksikan tindakan cabul yang merupakan pelanggaran kesusilaan publik dan diperburuk oleh fakta bahwa mereka direkam secara nasional," ujar Hakim Torres.

"Saya menginstruksikan Kejaksaan Negara untuk segera melakukan penyelidikan." tegasnya.

Pada sidang lanjutan, pengacara tersebut dilarang terlibat lagi. Dia juga diberitahu bahwa akan menghadapi dua penyelidikan terpisah, satu oleh jaksa penuntut negara dan satu lagi oleh asosiasi pengacara.

Sejumlah laporan mengatakan bahwa wanita yang berhubungan seks tersebut adalah kliennya, meskipun dia belum diidentifikasi.

"Hector Paredes Robles telah sepenuhnya diidentifikasi sebagai pengacara yang tidak menghormati martabat pengadilan ini serta pengacara lain yang hadir dan profesi hukum secara keseluruhan." jelas hakim setelah sidang ditangguhkan.

Pernyataan Pengadilan Tinggi regional yang dirilis pada hari Jumat menambahkan: "Kami mengutuk tindakan pengacara Hector Paredes Robles yang selama sidang penahanan virtual melakukan tindakan cabul yang melanggar kesusilaan publik.

"Hakim yang bertanggung jawab atas persidangan mengeluarkan pengacara dari perwakilan pembela dan memerintahkan pengacara yang bertugas untuk menggantikannya.

"Dia juga memutuskan bahwa Kementerian Publik Peru dan asosiasi pengacara lokal harus diberi tahu sehingga mereka dapat mengambil tindakan yang sesuai."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelombang Kedua Covid-19, Peru Kunci Total 10 Negara Bagian

Gelombang Kedua Covid-19, Peru Kunci Total 10 Negara Bagian

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:24 WIB

Ditantang Bikin Proyek Fenomenal, Ferdinand Tunjukkan Foto Lingga ke Anies

Ditantang Bikin Proyek Fenomenal, Ferdinand Tunjukkan Foto Lingga ke Anies

Jogja | Senin, 18 Januari 2021 | 08:44 WIB

Argentina Taklukkan Peru, Messi: Kami Semakin Kuat

Argentina Taklukkan Peru, Messi: Kami Semakin Kuat

Bola | Rabu, 18 November 2020 | 13:54 WIB

Terkini

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

Satu Mobil ke Bandara, Prabowo Antar Langsung Anwar Ibrahim Tinggalkan Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:29 WIB

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

Stok Tomahawk Menipis, Operasi Militer AS di Iran Picu Kekhawatiran

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:24 WIB

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

Mundurnya Yudi Abrimantyo dari Kepala BAIS Dinilai Tamparan untuk Elite

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:15 WIB

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

Kematian Pekerja Tambang di Morowali Disorot DPRD, Diminta Diusut Tuntas

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:07 WIB

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

Kabar Duka, Tokoh Agama dan Juru Damai Konflik Poso Ustad Adnan Arsal Wafat

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:04 WIB

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

'Ini Terakhir Kali Saya ke Jakarta': Curahan Hati Perantau yang Balik Kampung Demi Jaga Sang Putri

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:43 WIB

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

Gus Ipul Dukung Narapidana Dapat Bansos PBI, Kemensos Siap Tindak Lanjut

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

Tiga Jam Bertemu di Istana hingga Antar ke Bandara, Ini Obrolan Presiden Prabowo dan PM Anwar

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 22:22 WIB

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

Dorong Penyaluran Bantuan di Tapteng, Kasatgas Tito Tekankan Percepatan Pendataan

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:36 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB