Mahfud MD Minta Masyarakat Ikut Kawal Kasus Korupsi Asabri

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Februari 2021 | 19:02 WIB
Mahfud MD Minta Masyarakat Ikut Kawal Kasus Korupsi Asabri
Menkopolhukam Mahfud MD di Pagelaran Kraton Yogyakarta, Senin (31/08/2020). [Suara.com/Yvestaputu sastrosoendjojo]

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi yang Rp 23 triliun.

Mahfud meminta masyarakat untuk turut mengawal dan mempercayakan kasus ini pada Kejagung.

"Saya tadi koordinasi juga dengan Kejagung, mereka dalam waktu dekat ini akan menyita beberapa aset. Masyarakat, mari ikut mengawal dan percayakan Kejagung akan tangani ini dengan sebaik-baiknya," kata Mahfud dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring, Selasa (2/2/2021).

Di samping itu, Mahfud meminta masyarakat terutama kalangan prajurit TNI-Polri untuk tetap tenang karena kasus korupsi di tubuh Asabri pasti bakal diadili di pengadilan.

Ia juga menyebut kalau negara bakal menjamin dana milik prajurit TNI-Polri tidak akan hilang.

"Pokoknya prajurit TNI dan Polri tidak boleh dirugikan karena mereka menyimpan uang ke yayasan itu untuk kesejahteraan mereka," ujarnya.

Sebelumnya, Kejagung menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) senilai Rp22 triliun.

Mereka ditetapkan sebagai tersangka berdasar hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebutkan dua diantaranya yang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Dirut PT Asabri, Mayjen (Purn) Adam Rachmat Damiri dan Sonny Widjaja.

baca juga

"Ada 8 yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut," kata Eben saat jumpa pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (1/2/2021).

Selanjutnya enam tersangka lainnya ialah berinisial BE selaku Mantan Direktur Keuangan PT Asabri; HS selaku Direktur PT Asabri; IWS selaku Kadiv Investasi PT Asabri; LP Dirut PT Prima Jaringan; BT dan HH.

Delapan tersangka tersebut pun kekinian telah ditahan selama 20 haru ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung RI. Mereka tampak digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan Kejaksaan Agung RI warna merah muda.

Jaksa Agung ST Burhanuddin sebelumnya menyebut ada tujuh calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri.

"Telah dilakukan pemeriksaan 18 saksi, sudah tujuh calon tersangka dan masih dapat berkembang lagi karena masih dilakukan pendalaman. Belum dapat kami sampaikan nama-nama tersangka-nya," ujar Burhanuddin dalam raker dengan Komisi III DPR di Jakarta, Selasa (26/1).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit

Kasus Korupsi PT Asabri, Mahfud MD Jamin Negara Penuhi Hak Para Prajurit

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 17:06 WIB

Muncul Dugaan Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Sanggah Beri Restu Moeldoko

Muncul Dugaan Kudeta Partai Demokrat, Mahfud MD Sanggah Beri Restu Moeldoko

Jogja | Selasa, 02 Februari 2021 | 13:34 WIB

Terseret Isu Kudeta PD, Mahfud MD Kaget: Terpikir Aja Tidak, Apalagi Restui

Terseret Isu Kudeta PD, Mahfud MD Kaget: Terpikir Aja Tidak, Apalagi Restui

Hits | Selasa, 02 Februari 2021 | 12:56 WIB

Terkini

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

Polisi Ungkap Alasan Selebgram Jule Direkomendasikan Direhab

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

Prabowo Mau Gratiskan Sekolah hingga PTN, DPR Minta Hitung Ulang Nafas Anggaran

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:51 WIB

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Buat Kaget! Park Shin-hye dan Choi Tae-joon Sambut Kelahiran Anak Kedua

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 13:50 WIB

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Taput, 29 Rumah Rusak

Sumut | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

7 Rekomendasi Skin Tint Ringan yang Aman untuk Remaja Sekolah

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:47 WIB

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Apakah Krim Malam Boleh Dipakai Saat Tidur Siang atau Kerja Shift Malam? Ini Penjelasan Dokter

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:41 WIB

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

Buntut Kasus Jatah Makan Bolosego di Alun-Alun Kidul, Oknum Polisi Polsek Kraton Dipatsus

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:39 WIB

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Kebakaran di Kota Bogor Hanguskan 5 Bangunan dan 1 Mobil

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

Italia Mau Batasi Pelajar Asing, Pemilu Memanas

News | Selasa, 22 September 2026 | 13:38 WIB

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Kala Ceri dan Tomat Jadi Inspirasi Karya Fesyen, Instalasi, hingga Kuliner

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 13:36 WIB

×