Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 03 Februari 2021 | 17:48 WIB
Sembuh Dari Corona, 20 Tahanan KPK Kembali Dijebloskan Ke Penjara
Ilustrasi KPK [suara.com]

Suara.com - Sebanyak 20 tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19 dan kini sudah dibawa kembali ke rumah tahanan. Mereka sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat untuk menjalani perawatan sebagai pasien yang terinfeksi Covid-19.

"Seluruh tahanan KPK yang berjumlah 20 orang telah dinyatakan sembuh dan telah dipindahkan ke rutan KPK untuk kembali menjalani penahanan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (3/2/2021).

Adapun 20 tahanan KPK itu terdiri dari 17 laki-laki dan tiga perempuan. Mereka sudah selesai menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Ali menyebut lembaganya terus mengupayakan pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK.

"Khususnya dilingkungan rutan cabang KPK," ucap Ali.

Ali menambahkan untuk menghindari penyebaran covid-19 didalam rutan KPK, pihaknya pun telah membatasi para tahanan untuk kontak langsung dengan pihak luar.

Selain itu, KPK rutin melakukan penyemprotan disinfektan berkala. Maka itu, turut diberlakukan kunjungan online baik penasihat hukum maupun keluarga tahanan.

"Beberapa persidangan juga dilakukan via online untuk mengurangi resiko penularan covid 19 tersebut," tuturnya.

Sebelumnya, 20 tahanan KPK yang terinfeksi virus corona yang sempat dibawa ke RS Wisma Atlet dan mendapatkan pengawalan khusus.

Para tahanan KPK pun tak dapat bersosialisasi dengan pasien covid lainnya di RS Wisma Atlet. Lantaran mereka ditempatkan khusus dilantai 30.

Adapun selama aktivitas mereka di RS Wisma Atlet dipantau langsung oleh petugas KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi

Gila! Eks Mensos Juliari Sudah Rancang Rencana Korupsi Sebelum Pandemi

News | Rabu, 03 Februari 2021 | 10:38 WIB

Tak Ada Peserta Lulus Seleksi Juru Bicara, KPK Beberkan Penyebabnya

Tak Ada Peserta Lulus Seleksi Juru Bicara, KPK Beberkan Penyebabnya

Riau | Selasa, 02 Februari 2021 | 12:33 WIB

Reka Ulang Suap Bansos: Uang Rp1,5 Miliar dan 2 Bromton Buat Politikus PDIP

Reka Ulang Suap Bansos: Uang Rp1,5 Miliar dan 2 Bromton Buat Politikus PDIP

News | Senin, 01 Februari 2021 | 18:17 WIB

Terkini

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

Perkuat Komitmen Stabilitas, Prabowo Ajak ASEAN Utamakan Dialog Hadapi Persoalan Kawasan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 07:24 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB