3 Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi hingga Situs BPN

Rifan Aditya

Kamis, 04 Februari 2021 | 13:34 WIB
3 Cara Cek Sertifikat Tanah via Aplikasi hingga Situs BPN
Ilustrasi cara cek sertifikat tanah - Penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (4/12).

Suara.com - Tanah menjadi instrumen investasi yang kini makin dinikmati. Walau demikian, investasi tanah juga perlu kecermatan perihal legalitasnya. Maka dari itu kamu perlu tahu cara cek sertifikat tanah.

Kewaspadaan untuk mengecek sertifikat tanah makin dibutuhkan mengingat sekarang banyak modus penipuan. Salah satunya dengan sertifikat bodong akibat tergiur iming-iming harga yang lebih murah dan proses yang lebih cepat.

Untuk itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) merilis tiga cara cek sertifikat tanah, yakni melalui aplikasi, situs resmi BPN, atau datang langsung ke kantor BPN. Berikut penjelasannya.

Cara Cek Sertifikat Tanah melalui aplikasi Sentuh Tanahku

Akhir 2019, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (BPN) meluncurkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat di-download para pengguna android maupun iOS. Dilansir dari laman djkn.kemenkeu.go.id aplikasi ini memiliki beberapa fitur antara lain, info berkas, info sertifikat, plot bidang tanah, dan lokasi bidang tanah.

Info sertifikat memuat informasi daftar kepemilikan beserta rincian sertifikat. Apabila sertifikat fisik belum tersedia, pengguna dapat melaporkan informasi mengenai ketersediaan tersebut.

Namun sebelumnya, anda perlu memperhatikan langkah-langkah berikut untuk bisa menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku.

  1. Unduh aplikasi Sentuh Tanahku melalui Play Store atau App Store
  2. Daftarkan diri anda dengan klik menu “Daftar Akun Baru” Tulis username, password, dan alamat email yang akan digunakan
  3. Lakukan verifikasi dengan mengklik tautan yang sudah dikirimkan ke alamat email tersebut
  4. Klik tombol aktivasi kemudian login dengan mengetikkan username dan password sesuai yang telah didaftarkan
  5. Pengguna akan diarahkan ke beranda dan bisa mengakses informasi yang dibutuhkan

2. Cara Cek Sertifikat Tanah Online melalui Situs BPN

Selain menggunakan aplikasi, mengecek sertifikat tanah juga bisa dilakukan secara online di situs resmi BPN. Para pemilik maupun calon pembeli tanah dapat mengecek keaslian sertifikat dengan langkah-langkah berikut.

baca juga
  1. Ketikkan alamat https://www.atrbpn.go.id pada laman pencarian di internet
  2. Setelah masuk ke beranda klik pada menu “Publikasi” untuk mengetahui informasi berkas
  3. Setelah yakin klik tombol “Cari Berkas”
  4. Akan muncul informasi lengkap mengenai sertifikat beserta data kepemilikannya.

Namun demikian, proses di atas tidak berhenti jika pemilik ingin mencetak sertifikat tanahnya. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika ingin mencetak sertifikat di kantor BPN setempat meliputi.

  1. Sertifikat tanah yang hendak diperiksa
  2. Formulir permohonan pengecekan sertifikat dari BPN
  3. Fotokopi KTP pemilik sertifikat
  4. Biaya administrasi Rp50.000 per sertifikat yang dicetak

3. Cara Cek Sertifikat Tanah di Kantor BPN

Pemilik sertifikat hanya perlu mendatangi kantor BPN untuk mengajukan permohonan pengecekan sertifikat tanah mereka. Bisa juga petugas BPN mengajukan plotting atau permohonan kepada individu untuk melakukan aktivitas pengecekan sertifikat tanah.

Proses plotting menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran. Kemudian hasilnya akan menunjukkan keabsahan melalui lokasi yang menyatakan lokasi pemilik tanah sesuai keterangan di sertifikat.

Selain itu, juga terdapat KiosK yang tersedia di lobi atau ruang pelayanan Kantor BPN. Melalui KiosK masyarakat dapat memperoleh berbagai informasi secara mandiri dan gratis tanpa harus antre untuk bertemu petugas di loket.

Informasi yang tersedia pada KiosK antara lain informasi jenis pelayanan pertanahan beserta persyaratan, jangka waktu serta alur proses penyelesaiannya, informasi biaya layanan serta simulasinya, informasi berkas permohonan, informasi pegawai, hingga informasi Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Demikian tiga cara cek sertifikat tanah, yakni melalui aplikasi, situs resmi BPN, atau datang langsung ke kantor BPN. Selamat mencoba.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa itu Sertifikat Tanah Elektronik yang Akan Gantikan Buku Tanah?

Apa itu Sertifikat Tanah Elektronik yang Akan Gantikan Buku Tanah?

News | Kamis, 04 Februari 2021 | 09:47 WIB

Warga Minta Sertifikat Tanah, Petugas BPN Kaget Luasnya Satu Pulau

Warga Minta Sertifikat Tanah, Petugas BPN Kaget Luasnya Satu Pulau

Sulsel | Selasa, 02 Februari 2021 | 13:13 WIB

Ribuan Warga Kurang Mampu di Aceh Akan Terima Sertifikat Tanah

Ribuan Warga Kurang Mampu di Aceh Akan Terima Sertifikat Tanah

Sumut | Selasa, 26 Januari 2021 | 13:29 WIB

Terkini

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Nyamar Jadi Aparat Tajir di FB, Pemuda Kuras Uang Wanita Lampung Selatan Lewat Jebakan Video Call

Lampung | Jum'at, 25 September 2026 | 20:15 WIB

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bappisus Beri Tenggat Sepekan Usut Dugaan Kamar Apartemen di Lapas Cibinong

Bogor | Jum'at, 25 September 2026 | 20:11 WIB

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Sinopsis Irreplaceable, Dracin Terbaru Zhao Jin Mai dan Wei Da Xun di Youku

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:10 WIB

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Izin BPR Syariah di Banten Dicabut, Belasan Bank Kecil Bangkrut di September

Bisnis | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Menjaga Kesegaran Makanan di Kulkas, Ini yang Perlu Diperhatikan agar Tetap Optimal

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 20:02 WIB

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis

News | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Good Talk GNFI di UAD: Pendidikan RI Dianggap Hanya Cetak Tenaga Kerja

Your Say | Jum'at, 25 September 2026 | 20:00 WIB

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

LRT Kelapa GadingManggarai Sedot 100 Ribu Penumpang dalam Sembilan Hari

News | Jum'at, 25 September 2026 | 19:59 WIB

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Rekam Jejak Rustam Lutfullin Wasit Timnas Indonesia vs Singapura: Hati-hati Justin Hubner

Bola | Jum'at, 25 September 2026 | 19:50 WIB

Menikmati Sore Bareng Ipang Lazuardi di PestaPora 2026

Menikmati Sore Bareng Ipang Lazuardi di PestaPora 2026

Entertainment | Jum'at, 25 September 2026 | 19:48 WIB

×