Alasan PKB Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Minggu, 07 Februari 2021 | 08:04 WIB
Alasan PKB Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu
Luqman Hakim resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR. (Antara)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PKB, Luqman Hakim mengatakan, Fraksi PKB memilih untuk tidak melakukan pembahasan terhadap draf revisi Undang-Undang Pemilu.

Hal itu, kata Luqman merupakan perintah dari Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar setelah melihat beberapa pertimbangan. Muhaimin dikatakan Luqman enggan melakukan pembahasan secara terburu-buru revisi UU Pemilu.

"Oleh karena itu, Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR RI agar menghentikan pembahasan draft RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016 yakni November 2024," kata Luqman dalam keterangannya, Minggu (7/2/2021).

Penolakan pembahasan revisi UU Pemilu itu juga atas pertimbangan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Luqman memandang ada baiknya energi dan perhatian saat ini difokuskan untuk penanganan Covid-19 dan dampak yang dimunculkan, semisal seluruh dampaknya, baik ekonomi, kemiskinan, pengangguran, pendidikan.

"PKB melihat situasi pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia dan dunia saat ini, menjadi hambatan serius bagi upaya melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan revisi undang-undang pemilu," ujar Luqman.

Selain itu, Luqman menjelaskan keinginan PKB agar dalam pembahasannya kelak revisi UU Pemilu dapat memperbaiki sederet permasalahan di dalam Pemilu maupun Pilkada sebelumnya. Karena itu pembahasannya tidak dapat dilakukan secara terburu-buru, terlebih untuk kepentingab politik sesaat.

"Deretan problematika aturan pemilu di atas, pertama, harus diperbaiki dengan matang, tidak terburu-buru serta membutuhkan keterlibatan aktif semua elemen masyarakat sipil. Agar keinginan mulia memperbaiki Undang-Undang Pemilu dapat dihindarkan dari jebakan interes politik jangka pendek yang bersifat elitis, seperti yang sering terjadi pada pembahasan regulasi pemilu sebelumnya," ujar Luqman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024

KPU: Tentu Sangat Berat jika Pilkada Dibarengi Pemilu 2024

News | Selasa, 02 Februari 2021 | 10:18 WIB

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:16 WIB

PPP Tegaskan Tolak Rencana Revisi UU Pemilu

PPP Tegaskan Tolak Rencana Revisi UU Pemilu

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:20 WIB

Ini yang Ditakutkan Golkar Jika Pilkada Serentak Digelar pada 2024

Ini yang Ditakutkan Golkar Jika Pilkada Serentak Digelar pada 2024

News | Jum'at, 29 Januari 2021 | 16:50 WIB

Pilih Pilkada Tetap 2024, PDIP: Buang Waktu Ubah UU Pemilu saat Pandemi

Pilih Pilkada Tetap 2024, PDIP: Buang Waktu Ubah UU Pemilu saat Pandemi

News | Kamis, 28 Januari 2021 | 15:13 WIB

Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial

Demokrat: Jangan Paksakan Pilkada 2024 Serentak untuk Jegal Calon Potensial

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 17:22 WIB

Revisi UU Pemilu, Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

Revisi UU Pemilu, Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

News | Rabu, 27 Januari 2021 | 13:06 WIB

Terkini

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:45 WIB

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 21:15 WIB

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 20:14 WIB

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:44 WIB

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:36 WIB

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:29 WIB

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:21 WIB

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:06 WIB

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:00 WIB

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:58 WIB