Revisi UU Pemilu, Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 27 Januari 2021 | 13:06 WIB
Revisi UU Pemilu, Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 5 Persen
Sebagai ilustrasi: Suasana rapat paripurna DPR RI pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/7/2017) [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Draf revisi Undang-Undang Pemilu memuat aturan terkiat ambang batas parlemen atau Parliamentary Threshold. Dalam draf tersebut diketahui ambang batas parlemen dinaikan satu persen dari sebelumnya menjadi lima persen.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 217 pada Bagian Kedua Sistem Pemilu DPR. Partai politik disyaratkan mampu memperoleh suara sah nasional sebanyak lima persen agar memiliki keterwakilan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

"Partai politik peserta Pemilu anggota DPR harus memenuhi ambang batas perolehan suara paling sedikit 5% (lima persen) dari jumlah suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR untuk diikutkan dalam penentuan perolehan kursi anggota DPR," bunyi Pasal 217.

Sementara itu, dalam Pasal 218 ayat 1 kembali ditegaskan bahwa partai politik yang tidak mencapai ambang batas perolehan suara tersebut tidak mendapat jatah kursi di DPR.

"Partai politik peserta Pemilu anggota DPR yang tidak memenuhi ambang batas perolehan suara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 217 tidak disertakan pada penghitungan perolehan kursi DPR di setiap daerah pemilihan," demikian di Pasal 218 ayat 1.

Diketahui dalam merujuk aturan sebelum direvisi dalam Pasal 414 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen yang ditentukan sebesar empat persen.

"Partai politik peserta harus memenuhi ambang batas perolehan suara pemilu paling sedikit empat persen dari jumlah suara sah secara nasional untuk diikutkan dalam penentuan kursi anggota DPR," bunyi Pasal 414 ayat 1.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?

Prabowo Ancam Mundur Sebagai Capres, KPU: Kami Tidak Netral Dalam Hal Apa?

News | Senin, 14 Januari 2019 | 15:01 WIB

Ditonton Yusril, MK Gelar Sidang Gugatan Partai Perindo

Ditonton Yusril, MK Gelar Sidang Gugatan Partai Perindo

News | Senin, 30 Juli 2018 | 11:33 WIB

Ketika Aturan Masa Jabatan Wapres Diibaratkan Dalil Al Quran

Ketika Aturan Masa Jabatan Wapres Diibaratkan Dalil Al Quran

News | Kamis, 26 Juli 2018 | 17:11 WIB

Mendagri Yakin Revisi UU Pemilu Perbaiki Pileg dan Pilpres

Mendagri Yakin Revisi UU Pemilu Perbaiki Pileg dan Pilpres

News | Kamis, 19 Januari 2017 | 11:48 WIB

Terkini

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Pajak Marketplace Mulai Berlaku, Harga Barang Bisa Naik? Ini Kata idEA

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:25 WIB

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Dari Gambut Kalimantan ke Pasar Modern: Mengubah Rumput Purun Jadi Napas Baru Perajin Lokal

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:09 WIB

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

F1 Sepang, Transportasi Jadi Masalah: Antrean Bus Bak Film Zombie, Penonton Jalan Kaki 9 Km

News | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 23:05 WIB

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Bukan Sekadar Glowing, Skin Longevity Ajak Kenali Kesehatan Kulit Lebih Dalam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:54 WIB

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Dari Ide Bisnis Turun ke Lapak, Begini Cara Mahasiswa Belajar Menjadi Entrepreneur

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:38 WIB

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bukan Nekat! Emil Audero Bongkar Alasan Berani Ikut Menyerang saat Indonesia Hancurkan Bangladesh

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:35 WIB

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Studi: Cara Orang Bepergian Kini Makin Personal, Pilihan Moda Transportasi Tak Lagi Seragam

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab

Surakarta | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Untung Besar dalam Waktu Singkat, OJK Minta Mahasiswa Waspadai Modus Investasi Bodong

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Kirim 63 Duta Muda, Indonesia Siap Bersaing Lawan China dan Singapura di IMSO ke-23

Jabar | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 22:01 WIB

×