DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu

Erick Tanjung | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 00:15 WIB
DPR dan Pemerintah Sepakat Tunda Pembahasan Revisi UU Pemilu
Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia Tandjung. (Youtube DPR RI)

Suara.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa pimpinan partai politik, DPR dan pemerintah sepakat untuk menunda pembahasan rancangan undang-undang atau RUU Pemilu. Hal itu disampaikan Doli dalam sebuah diskusi secara virtual, Senin (8/2/2021).

"Ada dikusi-diskusi yang sangat intensif antara pemerintah dengan pimpinan Partai Politik kami. Sehingga pada akhirnya kemudian sampai pada suatu kesimpulan kami akan menunda pembahasan revisi UU Pemilu," kata Doli.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi Nasdem, Saan Mustopa menyebut DPR dan pemerintah harus memiliki kesamaan pandangan dalam pembahasan Undang-Undang.

"DPR dan pemerintah ini harus sama, maka ada inisiatif DPR dan ada inisiatif pemerintah. Inisiatif pemerintah kalau DPR nggak, ya tentu nggaak jalan. Sama sebaliknya inisiatif DPR kalau pemerintahnya nggak tentu ini nggak jalan," kata Saan.

Saan menuturkan di dalam dinamika pembahasan revisi UU Pemilu ada berbagai pertimbangan, akhirnya sepakat tidak melakukan pembahasan terlebih dahulu.

"Melihat kondisi bangsa saat ini, mungkin ada hal-hal yang mendesak dan ditangani bersama-sama. Kedua juga tentu sebagai partai pendukung pemerintah menjaga soliditas koalisi itu menjadi bagian penting juga dalam konteks perjalanan pemerintahan," ujarnya.

Selain itu, kata Saan, pihaknya tak ingin memiliki pandangan yang berbeda dengan kebijakan pemerintah dan koalisi partai pendukung pemerintah. Kendati demikian, ia berharap pimpinan parpol dengan pemerintah bisa berdiskusi terkait pertimbangan baru.

"Penundaan ini untuk sementara. Mudah-mudahan ke depan pemerintah dan pimpinan partai bisa berdiskusi dengan pertimbangan baru. tapi untuk saat ini kami mengikuti hasil keputusan pimpinan partai kami," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Alasan PKB Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu

Alasan PKB Tolak Pembahasan Revisi UU Pemilu

News | Minggu, 07 Februari 2021 | 08:04 WIB

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:16 WIB

PPP Tegaskan Tolak Rencana Revisi UU Pemilu

PPP Tegaskan Tolak Rencana Revisi UU Pemilu

News | Sabtu, 30 Januari 2021 | 14:20 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

Jaksa Ungkap Total Uang yang Diterima Noel Ebenezer Mencapai Hampir Rp 4,5 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:37 WIB

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

Kapolda Metro Jaya Kini Bintang Tiga, Sahroni: Tanggung Jawabnya Harus Setara Pangdam

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:33 WIB

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:29 WIB

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

Cerita Pemkot Jakarta Timur Redakan Tawuran Lewat Dialog dan Olahraga

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:18 WIB

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

Gercep Bangun Mobil Transparan Request Prabowo, Pindad: Tunggu Tanggal Mainya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:06 WIB

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

Terseret Kasus Korupsi, Noel Ebenezer Ngaku Menyesal Pernah Jadi Wamenaker

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:46 WIB

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

Mau Berangkat Haji, Menkeu Purbaya Ngaku Masih Sering Lupa Doa Meski Sudah Belajar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:29 WIB

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

DPR Dukung Pemerintah Desak PBB dan AS Segera Bebaskan Jurnalis RI yang Ditahan Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:28 WIB

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

Tanya Dolar ke Menkeu, Prabowo-Purbaya Ngobrol soal Fondasi Ekonomi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:21 WIB

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

Pramono Anung Jajal Naik Ring di Kolong Flyover Pasar Rebo

News | Senin, 18 Mei 2026 | 19:06 WIB