PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran

Bimo Aria Fundrika, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 09 Februari 2021 | 22:09 WIB
PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran
Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut kata Wiku merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden untuk memperpanjang pembatasan kegiatan berbasis masyarakat, dengan berbasis mikro dan juga pembentukan posko sebagai pengawas pelaksanaan pengendalian Covid-19 secara spesifik di daerahnya masing-masing," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Wiku menuturkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, mengatur tentang koordinasi pengawasan dan evaluasi pengawasan PPKM yang akan dilakukan oleh pos komando di tingkat desa kelurahan.

Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Serta melibatkan Ketua RT RW,  Satlinmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.

Kendati demikian, Wiku menyebut Kementerian Keuangan akan menganggarkan dana untuk pelaksana di tingkat PPKM berbasis mikro.

"Terkait dengan anggaran kementerian keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan covid-19 ini dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil dari anggaran pemerintah daerah kabupaten kota, untuk operasional posko," ucap dia.

Ketika ditanya terkait jam kerja karyawan yang masih bertugas di atas jam 20.00 WIB, Wiku menuturkan pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro,  merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat.

Sehingga dapat mengurangi potensi penularan yang dapat terjadi agar upaya PPKN mikro ini dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif 

baca juga

Karena itu ia meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu kepada pegawainya lantaran adanya PPKM mikro.

"Dalam menekan penularan dan kasus positif kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya memberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun di Pekan Keempat PPKM

Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun di Pekan Keempat PPKM

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:52 WIB

Berlaku hingga 22 Februari, Ini 9 Kebijakan PPKM Mikro Kabupaten Bogor

Berlaku hingga 22 Februari, Ini 9 Kebijakan PPKM Mikro Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:35 WIB

Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00

Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00

Jogja | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:10 WIB

Terkini

Gandeng Produser Peraih Grammy, Psychic Fever Siap Lepas Landas Lewat Album Different

Gandeng Produser Peraih Grammy, Psychic Fever Siap Lepas Landas Lewat Album Different

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:47 WIB

Dulunya Dapur, Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Jadi Tempat Suplai Buah MBG

Dulunya Dapur, Ruko yang Meledak di Pasar Cimanggis Jadi Tempat Suplai Buah MBG

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:45 WIB

Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 4 Rekomendasi Sunscreen Anti-Lengket Bikin Auto Glowing!

Kulit Berminyak dan Kusam? Ini 4 Rekomendasi Sunscreen Anti-Lengket Bikin Auto Glowing!

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:44 WIB

Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda

Pemkab Meranti Perpanjang Belajar Daring Imbas Kabut Asap Belum Reda

Riau | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:43 WIB

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar Sebagai Direktur Utama PLN

RUPSLB Tetapkan Suroso Isnandar Sebagai Direktur Utama PLN

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:42 WIB

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

Dipanggil KPK Terkait Korupsi ATR/BPN, Nusron Wahid Belum Tampak hingga Siang Ini

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:41 WIB

Survei SMRC Ungkap Potret Kapabilitas Tokoh Menuju 2029: Mahfud MD Teratas, Skor Prabowo di Bawah 6

Survei SMRC Ungkap Potret Kapabilitas Tokoh Menuju 2029: Mahfud MD Teratas, Skor Prabowo di Bawah 6

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:37 WIB

6 Cara Membedakan Pensil Alis Viva Asli dan Palsu, Cek Warna hingga Kode Produk

6 Cara Membedakan Pensil Alis Viva Asli dan Palsu, Cek Warna hingga Kode Produk

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:37 WIB

Bukan Sekadar Tarik Tunai, Agen BRILink Ikut Jadi Ujung Tombak Melek Keamanan Transaksi

Bukan Sekadar Tarik Tunai, Agen BRILink Ikut Jadi Ujung Tombak Melek Keamanan Transaksi

Bri | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:34 WIB

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

UGM Buka Suara Soal Tarif Wisdom Park: Pengelola Hanya Beri Edukasi, Tidak Ada Pemungutan

Jogja | Kamis, 15 Oktober 2026 | 12:31 WIB

×