PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran

Bimo Aria Fundrika | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Selasa, 09 Februari 2021 | 22:09 WIB
PPKM Mikro: Posko Covid-19 Di Tingkat Desa/Kelurahan Akan Dapat Anggaran
Wiku Adisasmito [BNPB]

Suara.com - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro sudah mulai berlaku hari ini hingga 22 Februari 2021.

Kebijakan tersebut kata Wiku merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo.

"Ini merupakan tindak lanjut dari arahan presiden untuk memperpanjang pembatasan kegiatan berbasis masyarakat, dengan berbasis mikro dan juga pembentukan posko sebagai pengawas pelaksanaan pengendalian Covid-19 secara spesifik di daerahnya masing-masing," ujar Wiku di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Wiku menuturkan dalam Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021, mengatur tentang koordinasi pengawasan dan evaluasi pengawasan PPKM yang akan dilakukan oleh pos komando di tingkat desa kelurahan.

Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021).  [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]
Warga mengendarai motor di wilayah karantina saat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hari pertama di kawasan Menteng, Jakarta, Selasa (9/2/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Serta melibatkan Ketua RT RW,  Satlinmas, Babinsa, PKK, Posyandu, Dasawisma, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga kesehatan dan karang taruna.

Kendati demikian, Wiku menyebut Kementerian Keuangan akan menganggarkan dana untuk pelaksana di tingkat PPKM berbasis mikro.

"Terkait dengan anggaran kementerian keuangan telah mengalokasikan pendanaan posko penanganan covid-19 ini dari dana alokasi umum atau dana bagi hasil dari anggaran pemerintah daerah kabupaten kota, untuk operasional posko," ucap dia.

Ketika ditanya terkait jam kerja karyawan yang masih bertugas di atas jam 20.00 WIB, Wiku menuturkan pada prinsipnya pemberlakuan akses keluar masuk di suatu lingkungan pada masa PPKM mikro,  merupakan upaya pemerintah dalam membatasi mobilitas masyarakat.

Sehingga dapat mengurangi potensi penularan yang dapat terjadi agar upaya PPKN mikro ini dapat berhasil dalam menekan penularan dan kasus positif 

Karena itu ia meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu kepada pegawainya lantaran adanya PPKM mikro.

"Dalam menekan penularan dan kasus positif kami meminta kepada pelaku usaha agar dapat menyesuaikan atau memberikan kebijakan tertentu bagi pekerja yang wilayahnya memberlakukan batas waktu kegiatan pada malam hari," katanya 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun di Pekan Keempat PPKM

Satgas Klaim Kasus Aktif Covid-19 Turun di Pekan Keempat PPKM

News | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:52 WIB

Berlaku hingga 22 Februari, Ini 9 Kebijakan PPKM Mikro Kabupaten Bogor

Berlaku hingga 22 Februari, Ini 9 Kebijakan PPKM Mikro Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:35 WIB

Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00

Instruksi Soal PPKM Mikro di Sleman Terbit, Mall dan Resto Tutup Jam 21.00

Jogja | Selasa, 09 Februari 2021 | 20:10 WIB

Terkini

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

DPR Bantah Menteri HAM Soal Larangan Tembak Begal: Polisi Tak Boleh Ragu Bertindak

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:55 WIB

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

Bukan Hantu atau Begal! Pocong Bikin Resah Warga Ciputat Tiap Malam Ternyata Pengamen

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:36 WIB

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

Perintah Kapolda Lampung Tembak Begal di Tempat Berpotensi Jadi Pembunuhan di Luar Hukum

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

Prabowo Target 100 GW PLTS dalam Tiga Tahun: Seberapa Siap Indonesia Mewujudkannya?

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:30 WIB

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

Ravio Patra Bongkar Temuan 34 CCTV di Sidang Praperadilan Andrie Yunus

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

Pemerintah Indonesia - Republik Korea Teken Kerja Sama Perkuat Pemerintah Digital

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:28 WIB

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

Kacau Balau di Jam Sibuk! Jalur Senen Tersumbat KA Anjlok, KRL Cikarang Kena Imbas

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

Bau Amis 'Lokalisir' Kasus Andrie Yunus, Kuasa Hukum Desak Polda Metro Jaya Ambil Alih

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:22 WIB

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

Setelah 28 Tahun Reformasi, Guru Besar UI Nilai Keadilan Masih Jauh dari Harapan

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:20 WIB

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

7 Dosen Terseret Kasus Pelecehan di UPN Veteran Yogyakarta, 13 Mahasiswa Jadi Korban

News | Jum'at, 22 Mei 2026 | 14:12 WIB