Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 10 Februari 2021 | 08:41 WIB
Keburu Reses, Prolegnas Prioritas 2021 Dibawa ke Masa Sidang Berikutnya
Sebagai ilustrasi: Sidang paripurna DPR RI, Kamis (26/9/2019). [Suara.com/Ria Rizki Nirmala Sari]

Suara.com - Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 kemungkinan tidak diketok dalam rapat paripurna terdekat. Sebaliknya, Prolegnas Prioritas disebutkan dibawa untuk diketok lada masa sidamg DPR selanjutnya setelah reses.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi atau Awiek mengatakan Prolegnas Prioritas 2021 tidak dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar hari ini. Ia memastikam tidak ada pembahasan Prolegnas Prioritas di rapat paripurna.

Sebabnya, masih terjadi dinamika sehingga Prolegnas Priorotas 2021 masih perlu pembahasan lebih lanjut. Dinamika terjadi berkaitan dengan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan revisi UU tentang Pemilu.

"Jadinya kapan? Ya masa sidang akan datang, apa nanti dikembalikan ke Baleg untuk bahas ulang, atau seperti apa," kata Awiek kepada wartawan, Rabu (10/2/2021).

Terkait apalah bakal ada perubahan sususan 33 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021 atau tidak, Awiek belum memastikan.

"Nggak tahu, nanti tergantung penugasan di rapat bamus berikutnya, apa dikembalilan ke Baleg, atau dilanjut ke paripurna dengan memangkas," ujar Awiek.

Diketahui, berdasarkan agenda rapat paripurna hari ini memang tidak ada pembahasan mengenai Prolegnas Prioritas 2021. Adapun salah satu agendanya ialah pidato dari Ketua DPR Puan Maharani dalam rangka menutup masa pesidangan III tahun 2020-2021.

33 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memutuskan sehanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021. Keputusan itu diambil dalam rapat malam ini bersama Menkumham Yasonna Laoly dan DPD RI.

baca juga

Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan keputusan tersebut nantinya bakal berlanjut untuk dibawa dalam pembicaraan tingkat dua di rapat paripurna.

"Ini kan nanti akan diputuskan lagi di Paripurna. Apa yang diputuskan di Paripurna itulah yang akan jadi," kata Supratman, Kamis (14/1/2021).

Supratman kemudian menanyakan kepada seluruh fraksi yang hadir di dalam rapat, apakah keputudan masuknya 33 RUU ke daftar Prolegnas Prioritas 2021 dapat disetujui atau tidak.

Sebelum diputuskan menjadi 33 RUU, Supratman menjelaskan ada sebanyak 4 RUU di daftar sebelumnya yang dikeluarkan. RUU tersebut di antaranya, RUU tentang jabatan Hakim yang diusulkan DPR dalam hal ini Komisi III; RUU tentang Bank Indonesia yang diusulkan oleh Baleg ataupun DPR RI; RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang diusulkan oleh DPR; RUU tentang Ketahanan Keluarga yang diusulkan oleh DPR dan anggota.

Selain ada RUU yang dikeluarkan, Supratman melanjutkan bahwa ada satu RUU usulan pemerintah yang masuk daftar Prolegnas Prioritas 2021. Satu RUU tersebut ialah RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Ada satu RUU yang merupakan RUU tambahan yang ditambahkan dalam Prolegnas RUU Tahun 2021, yaitu RUU BPIP yang diusulkan oleh pemerintah,” ujar Supratman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah RI Hati-hati Terkait Isu Investasi Raksasa Tesla, DPR RI Kepo

Pemerintah RI Hati-hati Terkait Isu Investasi Raksasa Tesla, DPR RI Kepo

Batam | Selasa, 09 Februari 2021 | 19:52 WIB

Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri

Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri

News | Senin, 08 Februari 2021 | 16:30 WIB

Anggota DPR RI Nilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Tidak Bijak

Anggota DPR RI Nilai SKB 3 Menteri soal Seragam Sekolah Tidak Bijak

Sumbar | Minggu, 07 Februari 2021 | 12:03 WIB

Hetifah Sambut Positif SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Sekolah

Hetifah Sambut Positif SKB Tiga Menteri Tentang Seragam Sekolah

DPR | Kamis, 04 Februari 2021 | 11:23 WIB

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

Baleg DPR: Beberapa Fraksi Menolak Revisi UU Pemilu

News | Senin, 01 Februari 2021 | 14:16 WIB

Komisi X DPR RI Dukung PSSI Gelar Kompetisi

Komisi X DPR RI Dukung PSSI Gelar Kompetisi

Bola | Sabtu, 30 Januari 2021 | 11:36 WIB

Terkini

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:01 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:48 WIB

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:42 WIB

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:21 WIB

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 16:03 WIB

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 15:44 WIB

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:47 WIB

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

Sudah Mundur dari Jampidsus, Kapan Febrie Adriansyah Diperiksa? Begini Jawaban Polda Metro

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:31 WIB

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

Barbuk Emas dan Uang Punya Siapa? Hensa Desak Transparansi Kasus Usai Jampidsus Febrie Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 14:06 WIB

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

Usai Mundur, Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 13:53 WIB

×