Libur Tahun Baru Imlek, Ganjar Pranowo Imbau ASN Agar di Rumah Saja

Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Kamis, 11 Februari 2021 | 18:03 WIB
Libur Tahun Baru Imlek, Ganjar Pranowo Imbau ASN Agar di Rumah Saja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Dok Pemprov Jateng)

Suara.com - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau agar ASN di wilayah Pemprov Jateng mematuhi Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 4/2021 tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi ASN selama libur Imlek 2021 dalam masa pandemi Covid-19

Seperti diketahui, libur nasional Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili yang jatuh pada Jumat, 12 Februari 2021.

“Ada surat dari pak Menpan agar seluruh ASN di rumah saja selama libur panjang, kecuali memang mereka menjalankan tugas,” tutur Ganjar ditemui di kantornya, Kamis (11/2).

Ganjar juga mengajak seluruh ASN menjadi teladan bagi masyarakat.

“Harapan kita bisa bersama-sama memberikan contoh, mengedukasi publik, dan kita bisa mengurangi potensi-potensi penyebaran COVID-19,” ujarnya meyakinkan.

Ia bahkan memberikan perumpamaan, apabila seorang ASN memiliki empat anggota keluarga maka akan ada ratusan ribu orang yang tidak keluar rumah selama libur panjang. Tentu saja, hal ini akan berdampak pada penularan COVID-19.

“Belum lagi kalau dia membantu temennya, tetangganya, saudaranya untuk tidak ikut (bepergian selama libur panjang), maka kita harapkan kita akan bisa memotong proses penularan covid itu jauh lebih cepat,” tegasnya.

ASN yang dalam keadaan terpaksa hendak berpergian diminta untuk terlebih dahulu mendapatkan izin tertulis dari pejabat pembina kepegawaian di lingkungan instansinya.

“Kita sudah menyampaikan dan semua yang mau keluar kalau memang itu penting izin dulu pada Sekda, dan yang staff di bawahnya izin dulu pada kepala dinas. Kalau nanti nekat kita sudah punya regulasi dan aturan yang sifatnya internal dari kita,” tandasnya.

Sebagai informasi, Surat Edaran yang ditandatangani Tjahjo Kumolo di Jakarta, 9 Februari 2021 menjelaskan perlu dilakukan pembatasan kegiatan bepergian ke luar daerah bagi pegawai dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang berpotensi meningkat dikarenakan perjalanan orang selama libur Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili.

ASN dan keluarganya dilarang melakukan kegiatan bepergian ke luar daerah dan atau mudik selama periode libur Tahun Baru imlek 2572 Kongzili. Larangan itu berlaku pada 11-14 Februari 2021.

Surat Edaran itu berpedoman pada Keputusan Presiden Nomor 11/2020 dan Keputusan Presiden Nomor 12/2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tegas! Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi dengan FPI dan HTI

Tegas! Ganjar Pranowo Larang ASN Jateng Berafiliasi dengan FPI dan HTI

Jawa Tengah | Kamis, 11 Februari 2021 | 11:18 WIB

Disebut Tak Salat dalam Buku Pelajaran, Ganjar : Tak Perlu Diperpanjang

Disebut Tak Salat dalam Buku Pelajaran, Ganjar : Tak Perlu Diperpanjang

News | Kamis, 11 Februari 2021 | 07:10 WIB

Dicatut Dalam Buku Pelajaran, Ganjar: Mudah-Mudahan Tidak Ada Niat Buruk

Dicatut Dalam Buku Pelajaran, Ganjar: Mudah-Mudahan Tidak Ada Niat Buruk

Jawa Tengah | Rabu, 10 Februari 2021 | 18:07 WIB

Warga Pekalongan Minta Bantuan Malah Ditinggal Karaoke, Ini Kata Ganjar

Warga Pekalongan Minta Bantuan Malah Ditinggal Karaoke, Ini Kata Ganjar

Jawa Tengah | Rabu, 10 Februari 2021 | 17:27 WIB

Usai Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Siap Terapkan PPKM Micro

Usai Gerakan Jateng di Rumah Saja, Ganjar Siap Terapkan PPKM Micro

Jawa Tengah | Senin, 08 Februari 2021 | 13:13 WIB

Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar: Kita Lagi Belajar Berdisiplin

Jateng di Rumah Saja Selesai, Ganjar: Kita Lagi Belajar Berdisiplin

Jawa Tengah | Senin, 08 Februari 2021 | 09:36 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB