Adapun peran pengantar kerja, adalah memfasilitasi pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan bakat, minat kemampuan, dan pemberi kerja untuk memperoleh pekerja yang sesuai dengan kebutuhannya.
Kurangi Angka Pengangguran, Kemnaker Optimalkan Kinerja Pengantar Kerja
Fitri Asta Pramesti Suara.Com
Minggu, 14 Februari 2021 | 18:22 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Pemerintah Ungkap Nasib 1.126 Pekerja Yihong Novatex yang Di-PHK
10 April 2025 | 14:05 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI