Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 05 Mei 2025 | 09:19 WIB
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, KPK Sebut Pengembalian Kerugian Negara Bisa Lebih Maksimal
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. [SUara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto soal RUU Perampasan Aset. Prabowo sebelumnya berharap RUU Perampasan Aset segera disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Prabowo menyampaikan harapannya itu saat menghadiri May Day atau peringatan Hari Buruh Internasional di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung pandangan Presiden RI Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto terkait dengan RUU Perampasan Aset," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Sebab, Tanak menjelaskan RUU Perampasan Aset bisa memperkuat kerja-kerja lembaga KPK dalam upaya memberantas korupsi, termasuk untuk pengembalian kerugian keuangan negara (Aset Recovery) dari para pelaku tindak pidana korupsi.

Tanak menyebut jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka pengembalian kerugian negara atau aset recovery bisa dilakukan secara maksimal.

Dengan begitu, kerugian keuangan negara dapat kembali pulih dan bisa digunakan untuk kepentingan pembangunan negara.

"Dari pengalaman saya sebagai jaksa, pengembalian kerugian keuangan negara melalui UU Tipikor, masih belum maksimal dan masih banyak yang belum dapat dikembalikan," ujar Tanak.

"Sampai dengan saat ini, kerugian keuangan negara yang dituntut berdasarkan UU No. 3 Tahun 1971 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, masih banyak yang belum dapat dikembalikan, termasuk saat berlakunya UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubaga atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tandas dia.

Sebelumnya, Prabowo menyatakan dukungannya terhadap pengesahan RUU Perampasan Aset. Hal itu disampaikan pada peringatan Hari Buruh Internasional di kawasan Monas, Jakarta Pusat.

baca juga

“Saudara-saudara dalam rangka pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung," kata Prabowo dalam sambutannya, Kamis (1/5/2025).

“Enak saja sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja itu," tambah dia.

Prabowo juga menegaskan kepada para buruh agar menolak segala bentuk bayaran untuk melakukan demonstrasi yang membela koruptor.

Pasalnya, Prabowo mengeklaim sudah mengetahui ada demo yang memberikan dukungan terhadap koruptor. Dia mengaku tak habis pikir dan hal ini disambut tawa para massa buruh.

Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)
Presiden Prabowo Subianto saat berpidato di peringatan May Day atau Hari Buruh, Kamis (1/5/2025). (Dok. Suara.com)

"Gue heran di Indonesia ada demo mendukung koruptor. Gue heran," tandas Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Respons DPR

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Menguji Komitmen Prabowo pada RUU Perampasan Aset: Akankah Jadi Realita atau Cuma Omon-Omon?

Liks | Senin, 05 Mei 2025 | 09:13 WIB

Melalui Telepon, Prabowo Ucapkan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese

Melalui Telepon, Prabowo Ucapkan Selamat kepada PM Australia Anthony Albanese

News | Senin, 05 Mei 2025 | 08:02 WIB

Mempererat Hubungan, Prabowo Bakal Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja

Mempererat Hubungan, Prabowo Bakal Terima Kunjungan Kehormatan Presiden Senat Kerajaan Kamboja

News | Senin, 05 Mei 2025 | 07:43 WIB

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Utusan Khusus PM Jepang Fumio Kishida di Kertanegara, Ini yang Dibahas

News | Senin, 05 Mei 2025 | 06:52 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×