Pabrik Petasan Meledak, 19 Tewas Puluhan Lainnya Luka-luka

Dany Garjito, Hikmawan Muhamad Firdaus

Minggu, 14 Februari 2021 | 18:58 WIB
Pabrik Petasan Meledak, 19 Tewas Puluhan Lainnya Luka-luka
Foto sebagai ilustrasi petasan. Sejumlah warga membeli petasan di Pasar Asemka, Jakarta, Senin (31/12). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Sedikitnya 19 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka dalam ledakan di sebuah pabrik petasan di India pada Jumat (13/2).

Menyadur The Straits Times, Minggu (14/2/2021) ledakan terjadi pada sore hari waktu setempat di sebuah pabrik mercon yang terletak di distrik Virudhunagar.

Ledakan tersebut adalah salah satu insiden terburuk dalam beberapa tahun di negara bagian selatan Tamil Nadu.

Pejabat lokal R Kannan mengatakan kepada AFP bahwa jumlah korban tewas kemungkinan akan bertambah dalam beberapa jam ke depan.

"Sejauh ini 34 orang luka-luka dan sedang menjalani perawatan. Beberapa di antaranya luka bakar parah," ujarnya.

Kannan mengatakan ada sekitar 74 orang di pabrik pada saat ledakan terjadi.

Menurut laporan media setempat, pabrik itu didirikan dan beroperasi secara ilegal.

Portal berita The Newsminute mengatakan pemiliknya saat ini menghilang dan polisi masih menyelidiki penyebab kecelakaan itu.

Perdana Menteri Narendra Modi mengumumkan bantuan sebesar 200.000 rupee (Rp 38,5 juta) kepada keluarga korban meninggal.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Seekor Singa Bertamu ke Sebuah Hotel Mewah, Penjaga Langsung Ngumpet

Seekor Singa Bertamu ke Sebuah Hotel Mewah, Penjaga Langsung Ngumpet

News | Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:42 WIB

India Punya Media Sosial Mirip Twitter?

India Punya Media Sosial Mirip Twitter?

Tekno | Jum'at, 12 Februari 2021 | 15:30 WIB

5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona

5 Nelayan Aceh yang Dibebaskan India Sembuh dari Corona

Sumut | Kamis, 11 Februari 2021 | 17:28 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×