Kasus Kerumunan Barongsai di PIK saat Imlek, BJ Ditetapkan Tersangka

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Rabu, 17 Februari 2021 | 10:41 WIB
Kasus Kerumunan Barongsai di PIK saat Imlek, BJ Ditetapkan Tersangka
Viral video pertunjukan barongsai di PIK saat imlek yang dianggap langgar prokes Covid-19. (istimewa)

Suara.com - Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan berkaitan dengan acara pertunjukan barongsai di di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju. 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Dwi Prasetyo menyebut tersangka dengan inisial BJ. Dia merupakan penanggung jawab rumah makan yang menjadi lokasi pertujukan barongsai hingga menimbulkan kerumunan tersebut.

"Satu orang tersangka," kata Dwi saat dikonfirmasi, Rabu (17/2/2021).

Dalam perkara ini, BJ, kata Dwi dipersangkakan dengan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

Pasal 93 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.

"Yang bersangkutan tidak ditahan mengingat ancaman hukuman hanya satu tahun," jelasnya.

Viral

Sebuah video pertunjukan barongsai di Pantjoran Pantai Indah Kapuk, Golf Island, Pulau Reklamasi Pantai Maju sempat viral di media sosial. Acara tersebut menjadi sorotan lantaran menimbulkan kerumunan di tengah masa pendemi Covid-19.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyebut pertujukan barongsai itu berlangsung pada Minggu 14 Februari 2021 lalu berkaitan dengan perayaan Imlek. Guruh mengklaim bahwa pihaknya pun langsung membubarkan dan menyegel lokasi acara tersebut bersama tim Satuan Tugas Covid-19.

baca juga

"Kami bubarkan melalui instansi terkait termasuk Satgas Covid itu langsung kita segel," kata Guruh saat dikonfirmasi, Selasa (16/2) kemarin.

Berdasar video berdurasi 47 detik yang diterima suara.com terlihat sejumlah masyarakat menyaksikan sebuah pertunjukan barongsai. Mereka terlihat asik berkerumun menyaksikan pertunjukan tersebut.

Dari video tersebut, terlihat pula masyarakat yang hadir tidak menerapkan jaga jarak sebagaimana protokol kesehatan dalam upaya mencegah penularan Covid-19. Meskipun beberapa dari mereka terlihat mengenakan masker.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×