Untuk mencegah meluasnya kemunculan klaster baru, penting untuk melindungi populasi rentan dari terpapar Covid-19.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut akhir-akhir ini ditemukan beberapa klaster baru yakni klaster panti sosial di Jakarta dan klaster pesantren di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Klaster baru ini ditemukan di beberapa daerah pada kelompok populasi yang memiliki karakteristik serupa. Yaitu warga binaan pada suatu organisasi yang tinggal bersama.
Seperti lansia di panti jompo, anak-anak di panti sosial dan narapidana di penjara. Meski memiliki tingkat mobilitas yang minim, namun berisiko karena hidup bersamaan dalam jarak yang cukup dekat.
"Pada populasi binaan seperti ini, umumnya tinggal di ruangan yang terbatas atau tertutup. Karenanya saat ada kasus aktif di sekitar mereka, maka dengan mudahnya virus dapat menyebar dari orang ke orang dan akan menimbulkan klaster," kata Wiku dalam keterangan pers.
Populasi seperti ini dinyatakan rentan oleh World Health Organization (WHO) akibat situasi khusus tertentu.
Selain itu, populasi lain yang juga dinyatakan rentan seperti warga lanjut usia, penderita komorbid, perempuan, wanita hamil, pekerja sektor informal, anak-anak bahkan orang-orang yang harus menjalani pengobatan rutin seperti penyandang disabilitas dan penderita HIV positif.
Terdapat beberapa penyebab kerentanan suatu populasi untuk terpapar Covid-19.
Pertama, kerentanan akan semakin meningkat apabila tinggal di tempat berdesakan dan tidak layak. Kedua, akses yang rendah terhadap air bersih dan lingkungan yang sehat.
Baca Juga: Kasus Kerumunan Barongsai di PIK saat Imlek, BJ Ditetapkan Tersangka
Ketiga, ketergantungan tinggi terhadap upah harian sehingga diharuskan memiliki mobilitas yang tinggi. Keempat, akses rendah terhadap pelayanan kesehatan.