Soal 4 Petugas Forensik, Denny Siregar: Semoga Mahfud MD Bisa Turun Tangan

Reza Gunadha, Dwi Atika Nurjanah

Selasa, 23 Februari 2021 | 16:42 WIB
Soal 4 Petugas Forensik, Denny Siregar: Semoga Mahfud MD Bisa Turun Tangan
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)

Suara.com - Pegiat media sosial, Denny Siregar, memberikan komentarnya soal kasus empat pria tenaga forensik di Sumatra Utara yang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran memandikan jenazah perempuan pasien Covid-19.

Denny Siregar mengaku kasihan dengan nasib empat tenaga forensik tersebut yang dikenakan pasal penistaan agama.

Hal itu Denny Siregar sampaikan melalui akun Twitter pribadinya pada Senin (@2/2/2021). Dalam cuitannya itu ia membagikan foto-foto yang memperlihatkan sejumlah orang tengah melakukan demo meminta agar tenaga medis itu diadili.

"Demo di Pematang Siantar supaya para petugas forensik yang memandikan jenazah wanita yang kena covid segera diadili dengan pasal penistaan agama..," kata @Dennysiregar7 seperti dikutip Suara.com pada Selasa (23/2/2021).

Denny Siregar merasa kasihan dengan keempat tenaga kesehatan tersebut. Ia menilai keempat orang itu ditekan tanpa adanya perlindungan hukum ketika bertugas.

"Kasihan nakesnya ditekan begini tanpa perlindungan hukum, padahal mereka sedang bertugas," ujarnya.

Hal itu lantas membuat Denny Siregar meminta Mahfud MD agar bisa turun tangan untuk membantu penyelesaian kasus tersebut.

"Semoga pak @mohmahfudmd bisa turun tangan..," pintanya.

Denny Siregar meminta agar Mahfud MD turun tangan dalam kasus empat tenaga forensik (twitter.com/Dennysiregar7)
Denny Siregar meminta agar Mahfud MD turun tangan dalam kasus empat tenaga forensik (twitter.com/Dennysiregar7)

Denny Siregar mengaku tak paham mengapa keempat nakes tersebut bisa dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang terkena Covid-19.

baca juga

"Sampai sekarang gua enggak paham masalah 4 orang nakes yang dijadikan tersangka karena memandikan jenazah wanita yang kena covid 19," tuturnya.

Yang makin menambah bingung Denny Siregar, yakni pasal yang diberikan pada keempat nakes tersebut. Ia mempertanyakan apakah pasal penistaan agama begitu karetnya hingga dipakai dalam situasi apa pun.

"Kenapa pasal yang digunakan pasal penistaan agama? Apa pasal itu begitu karetnya, sampai bisa dipake dalam situasi apa saja ??," tanya Denny.

Dicuitan lainnya, Denny Siregar kembali mendesak Mahfud MD untuk ikut campur dalam kasus itu. Ia juga menanyakan pada Polri apakah hukum di Indonesia begitu kaku.

"Pak @mohmahfudmd apa mereka gak bisa dibebaskan ? Mereka kan hanya bertugas?? Halo @DivHumas_Polri apa segitu kakunya kah hukum di negara kita??," pungkas Denny.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cegah Konten Menyinggung, Twitter Kembali Rilis Fitur Pratinjau Tweet

Cegah Konten Menyinggung, Twitter Kembali Rilis Fitur Pratinjau Tweet

Tekno | Selasa, 23 Februari 2021 | 13:30 WIB

6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut

6 Bulan Pertama setelah Infeksi, Pasien Covid-19 Alami Kerontokan Rambut

Health | Selasa, 23 Februari 2021 | 12:46 WIB

DPRD Sebut Insentif Nakes Cair Usai Pelantikan Wali Kota Medan

DPRD Sebut Insentif Nakes Cair Usai Pelantikan Wali Kota Medan

Sumut | Selasa, 23 Februari 2021 | 11:59 WIB

Ngeri! Dalam Sepekan 16 Pasien COVID-19 di Kota Bogor Meninggal Dunia

Ngeri! Dalam Sepekan 16 Pasien COVID-19 di Kota Bogor Meninggal Dunia

Bogor | Selasa, 23 Februari 2021 | 10:31 WIB

Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang

Pasien Covid-19 Meninggal di Sumut Jadi 813 Orang

Sumut | Selasa, 23 Februari 2021 | 06:35 WIB

Bertambah 2.471, Warga di Jakarta Positif Covid-19 Tembus 331.094 Orang

Bertambah 2.471, Warga di Jakarta Positif Covid-19 Tembus 331.094 Orang

News | Senin, 22 Februari 2021 | 20:58 WIB

Terkini

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

TikTok PHK Ratusan Karyawan Posisi Penting di Irlandia, Lebih Pilih Pakai AI

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 07:10 WIB

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

Harga BBM Non Subsidi Malaysia Turun, Segini Jadinya

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:25 WIB

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

Kenapa Malaysia Terapkan 2 Hari WFH untuk PNS Mulai Agustus 2026?

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 06:05 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:13 WIB

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:56 WIB

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:47 WIB

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 20:15 WIB

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 19:50 WIB

×