Lalu, karena kafe hendak akan tutup dan pelanggan lain sudah meninggal lokasi, pelaku Bripda CS diberikan bil tagihan dari minuman yang dipesannya sebesar Rp 3.335.000.
Namun, pelaku Bribda CS tidak mau membayar, karena hal itu Korban S anggota TNI yang sekaligus pihak keamanan di kafe ini, datang menegur Bribda CS dan terjadi adu mulut.
Kemudian tiba-tiba, pelaku CS mengeluarkan senjata dan langsung menembak ketiga korban secara bergantian. Setelahnya, pelaku CS keluar dari kafe sambil menenteng senjata itu dengan tangan kanannya.
Berselang beberapa saat, pelaku CS dijemput seseorang menggunakan sebuah mobil.
Atas peristiwa ini pihak kepolisian Polda Metro Jaya telah menetapkan CS sebagai tersangka.
“Sudah didapatkan dua alat bukti, untuk diproses secara pidana, saya ulangi kepada tersangka sudah diproses langsung pagi hari ini juga,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Di samping itu, Fadil memastikan bahwa Bripka CS akan ditindak secara tegas. Selain ancaman pidana, tersangka juga akan diproses secara etik.