Polisi Tembak Mati TNI di RM Kafe, Warga: Pengunjung Kalau Mabuk Suka Ribut

Kamis, 25 Februari 2021 | 19:21 WIB
Polisi Tembak Mati TNI di RM Kafe, Warga: Pengunjung Kalau Mabuk Suka Ribut
RM Kafe di Cengkareng dijaga ketat polisi usai Bripka CS tembak mati TNI dan dua pegawai kafe. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Lokasi penembakan di Cengkareng (Antara)
Lokasi penembakan di Cengkareng (Antara)

Jadi Tersangka dan Terancam Dipecat

Dalam perkara ini Bripka CS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memastikan akan menindak tegas oknum anggotanya tersebut. Selain terancam sanksi pidana, yang bersangkutan juga terancam diberhentikan secara tidak hormat.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan penegakan hukum yang berkeadilan," katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI