Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen

Rifan Aditya , Hernawan

Kamis, 04 Maret 2021 | 06:53 WIB
Enam Laskar FPI Tewas Jadi Tersangka, Refly Harun: Rasanya Ada yang Cemen
Refly Harun soal Enam Laskar FPI jadi tersangka (YouTube).

Suara.com - Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun mengomentari kabar yang menyebut enam laskar FPI meninggal dunia ditetapkan jadi tersangka. Dia mengatakan, sampai sekarang rasanya masih banyak yang kurang masuk akal.

Refly Harun mengungkit penyidikan Komnas HAM terkait pemilikan senpi (senjata api). Dia menyinggung rasanya ada pihak yang cemen.

Hal itu diungkapkan oleh Refly Harun lewat video yang disiarkan dari kanal YouTube miliknya, Kamis (4/3/2021) dinihari.

Refly Harun mengatakan, penetapan enam Laskar FPI meninggal dunia menjadi tersangka kasus baku tembak yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek itu membingungkan sampai dia menghubungi seorang ahli hukum pidana.

"Agak membingungkan. Saya sempat telfon ahli hukum pidana. Saya tanya kira-kira pernah tidak ada sebuah preseden, mayat atau jenazah dijadikan tersangka. Dia bilang sependek pengetahuan saya tidak pernah," ungkap Refly Harun seperti dikutip Suara.com.

Refly Harun soal Enam Laskar FPI jadi tersangka (YouTube).
Refly Harun soal Enam Laskar FPI jadi tersangka (YouTube).

"Biasanya orang dijadikan tersangka, (kalau meninggal) kasusnya dihentikan. Kasusnya ada di Ustaz Maaher At Thuwailibi. Kasus pidana dan perdata beda. Perdata kalau meninggal bisa dialihkan pihak lain yang berhubungan. Kalau pidana individual responsibility. Gak lazim," sambungnya.

Refly Harun lalu mengungkit hasil rekomendasi Komnas HAM yang menyoal kepemilikan senpi. Selain itu juga soal enam Laskar FPI yang disebut tidak menunggu sehingga terjadi insiden baku tembak.

"(Masalah itu) Sering diunderline. Mungkin saja (enam Laskar FPI) salah. Tapi kok rasanya cemen sekali ya. Petugas yang harusnya melindungi rakyat karena ditunggu kemudian menghabisi 6 laskar FPI," tegasnya.

Menurut Refly Harun, pihak kepolisian saat itu tidak melakukan penembakan di tempat-tempat vital. Seharusnya hanya dilakukan tembakan untuk melumpuhkan saja.

baca juga

"Apalagi konon tembakan FPI cuma 2, sementara kepada 6 laskar FPI ada di 18 tempat-tempat mematikan. Sukar rasanya diterima apabila itu (polisi) membela diri," lanjut Refly.

Lebih lanjut, Refly Harun juga mengungkit penembakan terhadap empat Laskar FPI yang masih hidup. Kata dia, itu tergolong unlawful killing yaitu pembunuhan tidak menurut prosedur hukum.

"Tapi alih-alih mengusut pelaku, rupanya Bareskrim malah menjadikan 6 laskar FPI tersangka kasus penyerangan terhadap polisi. Perkelahian yang sangat tidak seimbang. Menyerang, tidak ada 1 pihak polisi pun terluka, 6 laskar FPI meninggal dunia," tambah Refly Tegas.

Meski begitu, dikabarkan sebelumnya bahwa Bareskim sudah membuat laporan polisi (LP) untuk kasus dugaan unlawful killing yang dilakukan polisi terhadap empat Laskar FPI dan penyelidikan sudah berlangsung.

Refly Harun kemudian mengungkit pihak keluarga yang berani melakukan sumpah muhabalah. Kata dia, hal itu bukan sesuatu yang main-main. Adapun sumpah itu diambil karena mereka merasa tidak mungkin anggota keluarga memiliki senpi.

Menyoroti perkembangan kasus Laskar FPI dengan polisi, Ahli Hukum Tata Negara itu mengatakan rasanya masih banyak yang kurang masuk akal. Dia mengatakan, kuncinya ada di pemerintahan Jokowi.

Laskar FPI ditembak mati polisi
Laskar FPI ditembak mati polisi

"Kalau mau terbuka dan jujur rasanya banyak yang kurang masuk akal. Barangkali kita bersabar sampai suatu saat nanti ada titik cerah. Kuncinya di pemerintahan Jokowi, apakah presiden punya keinginan mengungkap kasus ini seterang-terangnya atau membiarkan aparat hukum melakukan proses menurut versinya," tukasnya.

"Sebagai warga negara kita hanya berdoa bahwa kebenaran akan terungkap. Bukan berarti pihak kepolisian salah, tapi barangkali ada cerita atau konstruksi yang bisa kita terima dalam nalar yang menurut saya masih sukar," tandas Refly.

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam laskar Front Pembela Islam yang meninggal dunia ketika bentrok dengan anggota Polda Metro Jaya di jalan tol Jakarta - Cikampek pada Desember 2020, ditetapkan menjadi tersangka.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi mengatakan dalam waktu dekat, berkas perkara keenam tersangka dilimpahkan ke  Kejaksaan Agung untuk selanjutnya dibuat keputusan.

"(Penghentian perkara) itu kan bisa dipenyidikan bisa dipenuntutan," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ingin Disebut Jagoan! Geng Motor Pembacok Polisi Kerap Unggah Video Tawuran

Ingin Disebut Jagoan! Geng Motor Pembacok Polisi Kerap Unggah Video Tawuran

Jakarta | Kamis, 04 Maret 2021 | 06:35 WIB

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

Enam Laskar FPI yang Tewas Ditetapkan Jadi Tersangka

News | Rabu, 03 Maret 2021 | 22:08 WIB

10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi

10 PSK Diciduk Aparat Polresta Surakarta di 3 Lokasi

Surakarta | Rabu, 03 Maret 2021 | 21:42 WIB

Terkini

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp70.450, Naik 12,45 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:31 WIB

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Luntang-Lantung Si Gadis Taat: Saat Iman Diuji Realitas Sosial

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Saldo Simpeda Tembus Rp75 Triliun, BPD Siap Genjot Ekonomi Daerah Demi Target 6 Persen

Bisnis | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Saat Stroke Menyerang, Kecepatan Diagnosis Jadi Kunci: MRI 3 Tesla Bantu Ungkap Kondisi Otak

Health | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:26 WIB

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Bibir Kering Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 3 Pilihan Murah Favorit Pengguna

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:25 WIB

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan

Riau | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:21 WIB

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:10 WIB

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman

Lifestyle | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan

Your Say | Minggu, 23 Agustus 2026 | 09:00 WIB

×