Gagalnya RUU Menunjukan Pemilu Hanya Untuk Perebutan Kekuasaan

Iwan Supriyatna | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 05 Maret 2021 | 05:34 WIB
Gagalnya RUU Menunjukan Pemilu Hanya Untuk Perebutan Kekuasaan
Ilustrasi politik.

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan, dan Responsif menilai, gagalnya rancangan undang-undang (RUU) Pemilu untuk dibahas lebih jauh menjadi wujud dari pergelutan antar partai politik demi kekuasaan semata.

Penyelenggaraan pemilu selama ini dianggap mereka mengabaikan nilai-nilai demokrasi demi suara rakyat.

Pembahasan soal revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di DPR RI mendadak hangat diperbincangkan pada awal Februari 2021. Itu disebabkan karena pecahnya pendapat antar fraksi mengenai urgensi RUU Pemilu.

Mayoritas fraksi yang notabene merupakan partai politik pendukung pemerintah mendadak menginjak rem untuk pembahasan revisi UU Pemilu.

"Fraksi-fraksi di DPR (kecuali non-koalisi pemerintah) yang awalnya mendukung wacana revisi lantas merubah haluannya dengan ikut menolak revisi UU Pemilu," kata Peneliti The Indonesian Institute (TII), Rifqi Rachman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/3/2021).

Kemudian menurut Titok Hariyanto selaku Direktur Atmawidya Alterasi Indonesia, kegagalan revisi UU Pemilu itu memperlihatkan adanya masalah dalam komunikasi politik antar politisi serta reduksi dalam memahami ideologi partai politik, ketika para politisi lintas partai saling berinteraksi dalam isu-isu strategis.

Titok memandang kondisi yang terjadi di parlemen itu justru membuatnya memahami kalau partai politik lebih memikirkan kepentingan politik sesaatnya, ketimbang kepentingan strategis yang dihadapi dan menjadi tantangan bangsa di masa depan.

"Gagalnya revisi UU Pemilu mengisyaratkan bahwa penyelenggaraan Pemilu di Indonesia hanya mengedepankan nilai kekuasaan semata tanpa mempertimbangkan esensi nilai demokrasi lain, kesetaraan dan akuntabilitas," ungkap Titok.

Keadaan tersebut dikatakannya bakal menurunkan kepercayaan dan ikatan antara partai politik dengan pemilih menjadi sangat rendah. Padahal, revisi UU Pemilu dapat menjadi kesempatan yang strategis untuk memasukkan pewacanaan keterlibatan masyarakat, terutama generasi muda, baik partisipasi politik secara umum dan kontestasi elektoral secara khusus.

Melihat persoalan di atas, maka penguatan partai politik menjadi sebuah keharusan jika ingin tetap relevan dan tidak ditinggal para pemilihnya, terutama generasi muda.

Dengan begitu itu, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan dan Responsif, yang terdiri dari The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Atmawidya Alterasi Indonesia (AAI), AVERROES, Daya Riset advokasi Untuk Perempuan dan Anak Di Indonesia (Droupadi), dan Lembaga Studi Kebijakan Publik (LSKP), berkomitmen untuk bersama-sama mendorong penguatan partai politik dengan sejumlah agenda.

Agenda yang dimaksud ialah:

  1. Mendorong partai agar lebih inklusif, terutama bagi generasi muda;
  2. Mendorong partai agar lebih relevan, termasuk ke kelompok akar rumput dan marjinal;
  3. Memperkuat demokrasi internal partai;
  4. Meningkatkan kelembagaan partai, termasuk pengelolaan partai, serta
  5. Meningkatkan kinerja partai dalam menjalankan fungsinya.

Berdasarkan agenda awal di atas, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Partai Politik yang Inklusif, Relevan dan Responsif mengusulkan beberapa rekomendasi awal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh partai politik untuk kebutuhan reformasi internal partai dan inklusi kaum muda dalam partai politik.

Berikut beberapa rekomendasi tersebut:

  1. Membuka proses rekrutmen keanggotaan yang lebih luas dan terbuka, termasuk untuk generasi muda;
  2. Memperkuat peran dan posisi kader muda melalui peningkatan kapasitas dan pelibatan dalam hal-hal substantif partai politik;
  3. Memperbaiki model komunikasi dan intensitas komunikasi dengan aktor-aktor demokrasi yang lain;
  4. Mempromosikan partai demokrasi yang dibangun di atas ideologi, platform, dan kode etik, bukan didasarkan pada personalisasi atau dinasti politik;
  5. Penguatan kelembagaan partai, khususnya melalui internalisasi dan implementasi ideologi, platform, dan program partai serta memaksimalkan fungsi penelitian dan pengembangan untuk mendorong kebijakan berbasis data;
  6. Memperbaiki tata kelola organisasi partai, terutama tentang merit dan sistem demokrasi, pembiayaan partai yang transparan dan akuntabel, dan penyelesaian konflik, serta
  7. Melakukan pemantauan, evaluasi, dan pelaporan berkala tentang pelaksanaan fungsi partai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Survei NSN: Jika Pemilu Digelar Saat Ini, PDIP dan PSI Kuasai Jakarta

Hasil Survei NSN: Jika Pemilu Digelar Saat Ini, PDIP dan PSI Kuasai Jakarta

Kaltim | Kamis, 04 Maret 2021 | 19:28 WIB

Wagub Lampung Nunik Bantah Terima Uang Mahar Politik Pilgub Lampung

Wagub Lampung Nunik Bantah Terima Uang Mahar Politik Pilgub Lampung

Lampung | Kamis, 04 Maret 2021 | 17:58 WIB

Kyai Said Aqil Jadi Komut KAI, Ujang Komarudin Beri Komentar Pedas

Kyai Said Aqil Jadi Komut KAI, Ujang Komarudin Beri Komentar Pedas

Sumbar | Kamis, 04 Maret 2021 | 14:20 WIB

Terkini

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

AS Keluar, Rusia Masuk: Intip Pertemuan Xi Jinping dan Putin di Beijing, Terusan Suez Bisa Tak Laku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:44 WIB

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

Bicara di Rapat Paripurna DPR, Prabowo Ingatkan Buruh: Jangan Kau Minta Saja Terus

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:39 WIB

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

Prabowo: kalau Malaysia Bisa Bikin Izin dalam 2 Minggu, Kenapa Kita 2 Tahun? Memalukan!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:24 WIB

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

Puan Maharani: APBN 2027 Jangan Hanya Kejar Angka PDB, Tapi Harus Ciptakan Lapangan Kerja

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:23 WIB

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

Jateng Media Summit 2026: Gubernur Luthfi Dorong Media Lokal Bertransformasi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18 WIB

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

Warga Uganda Dilarang Saling Jabat Tangan, Alasannya Bikin Ngeri

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:17 WIB

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

Tiap Malam Puluhan Ribu Kapal Berbendera Asing Curi Kekayaan Indonesia, Prabowo Bakal Tindak Tegas

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:12 WIB

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

Usai Izin Minum Kopi di Paripurna, Prabowo Pakai Kacamata Cek Fraksi Gerindra: Ada yang Tidur Nggak?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08 WIB

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

Puan Maharani: DPR Akan Evaluasi KEM-PPKF RAPBN 2027 yang Dibacakan Prabowo pada 4 Juni

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

Prabowo Sindir Bangsa 'Penjarah': Kaya karena Merampas, Tak Perlu Kita Kagumi!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 11:58 WIB