Cak Imin - Gus Dur Diungkit Mahfud MD, Rocky Gerung: Itu Cari-cari Alasan

Minggu, 07 Maret 2021 | 14:33 WIB
Cak Imin - Gus Dur Diungkit Mahfud MD, Rocky Gerung: Itu Cari-cari Alasan
Rocky Gerung. (Suara.com/Muhamad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Sabtu (6/3/2021).

Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin. Saat itu, Presiden Indonesia diajabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.

Dikatakannya, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.

"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Meski begitu, sementara ini Mahfud MD mengatakan kekuasaan Partai Demokrat sah di tangan AHY

"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu (6/3/2021).

Terkait hasil KLB Partai Demokrat kubu kontra AHY yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum, dinilai Mahfud MD belum bisa dinilai sah atau tidak.

Sebab, Mahfud MD menjelaskan bahwa pemerintah belum menerima laporan secara resmi terkait hasil adanya pelaksanaan KLB Partai Demokrat.

Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demkorat Versi KLB, Gus Sahal: Dia Harus Out dari KSP

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI