Oleh sebab itu, Rocky Gerung menyebut diungkitnya PKB Cak Imin dan PKB Gus Dur merupakan upaya mencari-cari asalan.
"Ngapain berbohong menyembunyikan diri. Sambil dia menyembunyikan kepentingan, dia bikin evaluasi: sama dengan PKB Cak Imin dan PKB Gus Dur," tutur Rocky Gerung keras.
"Lho, Cak Imin kader PKB. Dia lupa konflik internal itu kader. Itu biasa saja. Ini orang luar mengkudeta jadi kelihatannya ada kepanikan sehingga orang cari apology. Mencari-cari alasan itu tanda kepala batu, isinya masih ada batu, kalau kepala kosong kan sial," tandasnya.
Sikap Jokowi Serupa SBY
Mahfud MD menganggap KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara, merupakan acara Partai Demokrat sehingga pemerintah tidak dapat melarang acara tersebut. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Sesuai UU 9/98 Pemerintah tak bisa melarang atau mendorong kegiatan yang mengatasnamakan kader Partai Demokrat di Deli Serdang," ucap Mahfud MD lewat akun Twitter-nya, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud MD menjelaskan, sikap pemerintah saat ini sama seperti kasus PKB Gus Dur dan PKB Cak Imin. Saat itu, Presiden Indonesia diajabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Sama juga dengan sikap pemerintahan Pak SBY ketika (2008) tidak melakukan pelarangan saat ada PKB versi Parung (Gus Dur) dan versi Ancol (Cak Imin). Alasannya, itu urusan internal parpol," tutur Mahfud.
Dikatakannya, sikap yang sama juga dilakukan pemerintah era Presiden Megawati Soekarnoputri yang tidak melarang kegiatan kader PKB yang ingin ambil alih PKB dari Gus Dur pada tahun 2003 lalu.
Baca Juga: Moeldoko Jadi Ketum Demkorat Versi KLB, Gus Sahal: Dia Harus Out dari KSP
"Sama dengan yang menjadi sikap pemerintahan Bu Mega pada saat Matori Abdul Jalil (2002) mengambil PKB dari Gus Dur yang kemudian Matori kalah di Pengadilan (2003)," ujar mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.