Passing Grade CPNS 2021, Ini Detail Nilai Tes TKD, TKP, TIU dan TWK

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 08 Maret 2021 | 12:32 WIB
Passing Grade CPNS 2021, Ini Detail Nilai Tes TKD, TKP, TIU dan TWK
Ilustrasi CPNS, Passing Grade CPNS 2021 - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]

Suara.com - Lowongan CPNS 2021 segera dibuka. Rencananya, CPNS tahun ini dibuka 1,3 juta lowongan dengan formasi lebih banyak tersedia di daerah daripada di pusat. Lowongan CPNS 2021 hanya bisa diisi oleh mereka yang lolos seleksi. Syarat lolos seleksi CPNS yang utama ialah dapat memenuhi passing grade CPNS 2021

Aturan passing grade lowongan CPNS 2021 tercantum dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019, berisi: Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil.

Passing grade CPNS 2021:

Ketentuan passing grade lowongan CPNS 2021 berlaku pada formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security). Ketentuan passing grade CPNS 2021 berbeda untuk lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Berikut detailnya:

  1. Lulus dengan pujian (cum laude)
    Aturan passing grade ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora). Nilai kumulatif TKD minimal adalah 271 dengan TIU paling rendah 85.
  2. Penyandang disabilitas
    Passing grade TKD minimal 260, dengan skor TIU paling rendah 70.
  3. Putra dan putri Papua
    Passing grade TKD minimal 260 dengan TIU paling rendah 60.

Sementara itu, berikut aturan passing grade Lowongan CPNS 2021 untuk tenaga kesehatan dan profesi di kapal ialah sebagai berikut:

1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80

Berlaku bagi peserta yang akan mengisi lowongan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, dan instruktur penerbang.

2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70

Berlaku untuk jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api.

Demikian rincian passing grade CPNS 2021 yang berisi ambang batas nilai Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU) dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Untuk kalian yang berminat ikut pendaftaran CPNS 2021 wajib tahu ambang batas nilai tersebut.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CPNS 2021, Ini Jumlah Formasi yang Diusulkan Pemkot Bandar Lampung

CPNS 2021, Ini Jumlah Formasi yang Diusulkan Pemkot Bandar Lampung

Lampung | Senin, 08 Maret 2021 | 09:13 WIB

Simak Kuota dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Simak Kuota dan Syarat Pendaftaran CPNS 2021

Lampung | Kamis, 04 Maret 2021 | 14:01 WIB

Berapa Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Sebentar Lagi?

Berapa Kuota CPNS 2021 yang Akan Dibuka Sebentar Lagi?

News | Kamis, 04 Maret 2021 | 12:55 WIB

Terkini

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

Wamen PPPA Soroti Lingkaran Setan Kemiskinan Akibat 'Banyak Anak Banyak Rezeki'

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:27 WIB

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

Indonesia Sambut Baik Gencatan Senjata Iran dan AS

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:23 WIB

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

Isu Perombakan Kabinet, Sekjen Partai Golkar Berharap Tidak Ada Kadernya yang Terkena Reshuffle

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:17 WIB

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

Prabowo Targetkan 3 Tahun Lagi Indonesia Bebas Sampah: Kita Punya Teknologi Buatan Sendiri

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:15 WIB

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

Lakukan Evaluasi Imbas 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Pemerintah Bakal Tarik Pasukan Perdamaian?

News | Rabu, 08 April 2026 | 22:11 WIB

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU TNI Terkait Tragedi Andrie Yunus

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:59 WIB

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

Polemik Kasus Chromebook dan Ancaman Trial by The Press di Era Digital

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:54 WIB

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

Buronan Interpol dan Bos Mafia Asal Inggris Akhirnya Dideportasi Imigrasi Ngurah Rai

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:50 WIB

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

Istana Belum Terima Hasil Investigasi PBB Penyebab 3 TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 08 April 2026 | 21:00 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

Bupati Bekasi Ade Kuswara Klaim Tak Tahu Soal Pembakaran Rumah Saksi dalam Kasus Suap Ijon Proyek

News | Rabu, 08 April 2026 | 20:53 WIB