Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY

Agung Sandy Lesmana

Selasa, 09 Maret 2021 | 11:33 WIB
Merapat ke Kubu Moeldoko usai Dipecat, Marzuki Alie Resmi Gugat AHY
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie.

Suara.com - Mantan Ketua DPR RI Marzuki Alie melayangkan gugatan terhadap anak Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Ketua Umum Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Berdasarkan laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021), gugatan tersebut diajukan oleh Marzuki Alie, Tri Yulianto, Damrizal, Achmad Yahya, Yus Sudarso dan Syofwatillah Mohzaib.

Sedangkan untuk pihak tergugat, tertera nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan dan AHY selaku Ketua Umum Demokrat.

Langkah hukum yang ditempuh Marzuki Alie bersama sejumlah eks kader demokrat tersebut buntut dari ketidakpuasan akibat pemecatan yang dilakukan oleh pengurus partai berlambang mercy tersebut. Pasca pemecatan itu, Marzuki dan sejumlah eks kader juga menggelar KLB Partai Demokrat dan memilih Moeldoko sebagai ketua umum baru.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor perkara147/Pdt.G/2021/PN Jkt.Pst dengan status sidang perdana. Gugatan yang dilayangkan Marzuki Alie diketahui masuk pada klasiifikasi perbuatan melawan hukum.

Masih pada laman resmi website PN Jakarta Pusat, terdapat empat poin pokok perkara yakni menerima dan mengabulkan gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

Selanjutnya, menyatakan tergugat pertama, tergugat kedua dan tergugat ketiga melakukan perbuatan melawan hukum. Kemudian, menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum seluruh perbuatan atau putusan tergugat ketiga terkait pemberhentian penggugat.

Terakhir menyatakan tidak sah dan atau batal demi hukum Surat Keputusan Dewan Kehormatan Partai Demokrat (tergugat III).

Dalam website tersebut juga tertera lima surat keputusan (SK) terkait pemberhentian lima kader yakni SK Nomor: 08/SK/DKPD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap kepada saudara H Marzuki Alie SE MM sebagai anggota Partai Demokrat.

baca juga

Selanjutnya, SK Nomor: 05/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap kepada H Achmad Yahya SE MM sebagai anggota Partai Demokrat.

SK Nomor: 06/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap Dr Yus Sudarso SH MH, sebagai anggota Partai Demokrat. SK Nomor: 04/SK/DKPD/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap saudara Syofwatillah Mohzaib sebagai anggota Partai Demokrat.

Terakhir, SK Nomor: 09/SK/DKPD/II/2021 tanggal 26 Februari 2021 tentang rekomendasi penjatuhan sanksi pemberhentian tetap terhadap saudara H Tri Yulianto SH, sebagai anggota Partai Demokrat. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

Tito Karnavian Dituding Sadap Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 Demi Muluskan Karier

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 13:07 WIB

Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang

Marzuki Alie Soal Pemilu Curang: Jangan Kalah Bilang Orang Menang Curang

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 15:08 WIB

Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY

Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY

News | Senin, 26 Februari 2024 | 15:35 WIB

Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres

Ikut Nongol saat Wiranto ke Hambalang, Marzuki Alie Ngaku Cuma Mau Dukung Prabowo Sebagai Capres

Kotak Suara | Selasa, 02 Mei 2023 | 18:33 WIB

Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?

Rekam Jejak Dua Tokoh yang Temani Prabowo Sambut Wiranto, Sinyal Gabung Gerindra?

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 15:29 WIB

Belum Jadi Kader Gerindra, Ternyata Ini Alasan Jimly Asshiddiqie-Marzuki Alie Temani Prabowo

Belum Jadi Kader Gerindra, Ternyata Ini Alasan Jimly Asshiddiqie-Marzuki Alie Temani Prabowo

News | Selasa, 02 Mei 2023 | 08:51 WIB

Muncul Dampingi Prabowo Di Hambalang, Gerindra Jelaskan Posisi Marzuki Alie Dan Jimly Asshiddiqie

Muncul Dampingi Prabowo Di Hambalang, Gerindra Jelaskan Posisi Marzuki Alie Dan Jimly Asshiddiqie

Kotak Suara | Selasa, 02 Mei 2023 | 08:24 WIB

Klaim Rapimnas Gerindra Dihadiri Marzuki Alie, Prabowo: Kok Tanda-tanda Banyak Yang Ingin Gabung ke Kita

Klaim Rapimnas Gerindra Dihadiri Marzuki Alie, Prabowo: Kok Tanda-tanda Banyak Yang Ingin Gabung ke Kita

News | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 22:13 WIB

Terkini

Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU

Dicalonkan PWNU Jatim, Cicit KH Hasyim Asy'ari Usung Dua Agenda Besar untuk PBNU

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:46 WIB

SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif

SEVENTEEN Akan Hiatus untuk Wajib Militer, Sisa 5 Member yang Tetap Aktif

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:45 WIB

Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga

Dana Mentok Rp 80 Juta? Ini Rekomendasi SUV 7-Seater Bekas Paling Nyaman untuk Keluarga

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet

Dibalik Aksi Copet Massal, Ada "Arsip Zaman" Skena Musik Indonesia di Film Operasi Pesta Copet

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:44 WIB

Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang

Terobosan Muktamar NU: Bahas Usulan Zakat Jadi Diskon Langsung Pajak Terutang

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya

Rumus Volume dan Luas Permukaan Kerucut Beserta Contoh Soalnya

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:40 WIB

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Aksi DPR 27 Agustus: Dari Ketegangan Massa hingga Kesepakatan Tertulis RUU Perampasan Aset

Video | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:37 WIB

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

9 Rekomendasi Sabun Cuci Muka Fungal Acne Safe yang Tidak Memicu Bruntusan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:25 WIB

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Siswa SD hingga SMA Belajar Coding dan Robotik, Pembelajaran Teknologi Makin Diperkuat

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:24 WIB

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:20 WIB

×