Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud 2021, Cair Hari Ini

Dany Garjito

Kamis, 11 Maret 2021 | 11:19 WIB
Cara Cek Bantuan Kuota Internet dari Kemendikbud 2021, Cair Hari Ini
Sejumlah siswa belajar secara online di serambi masjid At Taqwa Dusun XIV, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2020). [ANTARA FOTO/Anis Efizudin]

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), telah memberikan bantuan kuota internet. Penyaluran atau pencairan bantuan kuota internet dari Kemendikbud ini cair setiap bulannya pada tanggal 11 hingga 15. Informasi terkait penyaluran bantuan kuota internet dari Kemendikbud disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim lewat konferensi pers di Youtube Kemdikbud RI pada Senin (1/3/2021). 

Besaran bantuan kuota internet dari Kemendikbud di tahun 2021 ini adalah sebagai berikut:

  • Peserta didik PAUD: 7 GB per bulan
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah: 10 GB per bulan
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah: 12 GB per bulan
  • Mahasiswa dan dosen: 15 GB per bulan.

Penting untuk diketahui, bahwa kuota yang diberikan oleh pemerintah kali ini merupakan kuota umum yang bisa digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi apapun. Kecuali situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Twitter, Instagram, Facebook, dan Tiktok. 

Cara Cek Bantuan Kuota Internet

Penerima bantuan kuota internet dari Kemendikbud adalah mereka yang sebelumnya sudah pernah menerima bantuan pada November-Desember 2020 dan nomornya masih aktif. Bantuan tersebut akan masuk secara otomatis ke nomor ponsel penerima. Akan tetapi, bantuan tidak akan diberikan kepada penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan, tetapi penggunaan bantuan di bawah 1 GB.

Untuk cek bantuan kuota internet di provider Telkomsel, Indosat, XL, Tri dan Smartfren, ikuti langkah-langkah berikut:

Telkomsel

  • Download aplikasi My Telkomsel melalui Google Play Store.
  • Pilih menu My Quota, lalu pilih menu Internet. Jika bantuan kuota internet gratis cair, maka otomatis kuota internet
  • lokal dan internet bertambah.

XL

  • Klik laman ini https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota-edukasi.
  • Masukkan nomor XL PRIORITAS milik Anda, lalu klik tombol Cek. Maka akan muncul notifikasi apakah nomor Anda sudah terdaftar dalam program “Bantuan Kuota Internet” atau belum.

Indosat

baca juga
  • Download aplikasi MyM3 melalui Google Play Store.
  • Lalu pilih menu Data. Atau ketik *123*075#, lalu pilih OK. 

Tri

  • Ketik *123*10*3#.
  • Tunggu beberapa menit, maka Anda akan melihat laporan nominal kuota pada nomor Anda. 

Smartfren

  • Ketik Cek di SMS, lalu kirim ke 995. Tunggu beberapa menit, dan laporan kuota akan dikirim melalui SMS.
  • Atau bisa juga melakukan panggilan ke *995#. Tunggu beberapa menit, maka laporan kuota akan dikirimkan melalui SMS.
  • Download aplikasi MySmartfren, lalu masukkan nomor telepon dan lakukan verifikasi. Maka, kuota data internet gratis akan muncul.

Itulah beberapa informasi seputar bantuan kuota internet dari Kemendikbud yang perlu diketahui. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

Kerja, Chatting hingga Streaming, Internet Gratis Bakal Hadir di Pesawat Vietjet

Kerja, Chatting hingga Streaming, Internet Gratis Bakal Hadir di Pesawat Vietjet

Lifestyle | Jum'at, 25 September 2026 | 16:15 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Putusan MK soal Kuota Hangus: Konsumen Untung atau Buntung?

Video | Selasa, 01 September 2026 | 15:30 WIB

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Internet Sudah Jadi Kebutuhan Pokok, Kenapa Tata Kelolanya Masih Merugikan Konsumen?

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 15:01 WIB

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

5 Fakta Aturan Kuota Internet Dilarang Hangus, Operator Wajib Sediakan Refund

Tekno | Minggu, 30 Agustus 2026 | 07:38 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik

DeepTalk: Setelah Putusan MK, Harga Paket Kuota Internet Bakal Naik

Video | Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 22:00 WIB

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

DeepTalk | Putusan MK Bukan Larang Kuota Hangus, Provider Harus Apa?

Video | Selasa, 18 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Terkini

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

Amnesty: Dandhy Tak Wajib Hadiri Undangan Klarifikasi Polisi soal Film Pesta Babi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:31 WIB

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Mengenal Permakultur: Gaya Hidup Bertani yang Bekerja Bersama Alam

Your Say | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Cara Migrasi Kartu SIM Fisik ke eSIM di HP Android: Panduan Praktis Telkomsel, Indosat, dan XL

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:29 WIB

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

Malaysia Kirim 1,6 Ton Narkoba ke Indonesia, Dasco Apresiasi Operasi Kapolri Suyudi

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:27 WIB

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Jelang Laga Panas di Pakansari: Polres Bogor Pertemukan Suporter Garudayaksa, Persib hingga Jakmania

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Viral Video Pria Diduga Pamer Alat Kelamin di Warung Nasi Gunung Putri Bogor

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

HUAWEI FreeBuds Neo Andalkan ANC hingga 55 dB, Baterai Tahan 40 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:15 WIB

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

6 Rekomendasi HP Murah Minim Iklan dan Bloatware, Bebas Notifikasi Mengganggu Mulai 1 Jutaan

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:11 WIB

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

Budisatrio Apresiasi Prestasi Siswa Sekolah Rakyat di Olimpiade Bahasa Asing BBNKT 2026

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:10 WIB

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

Ungkap Alasan Bedah Rumah di Kampung Ambon, Kapolda: Berantas Narkoba Tak Cukup Pakai Hukum

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 20:09 WIB

×