Suara.com - Kuota internet hangus saat masa berlaku berakhir sudah lama menjadi keluhan konsumen.
Kini, persoalan tersebut mendapat perhatian melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Lantas, apa sebenarnya isi putusan MK soal kuota hangus?
Apakah keputusan ini benar-benar akan membuat konsumen lebih diuntungkan, atau justru menghadirkan persoalan baru bagi pengguna dan operator telekomunikasi?
Dalam DeepTalk kali ini, kita membahas putusan MK soal kuota hangus, dampaknya bagi konsumen, serta bagaimana aturan ini seharusnya diterapkan agar hak pengguna layanan telekomunikasi tetap terlindungi.